Pria di Pringsewu Ditangkap karena Edarkan Sabu, 7 Paket Siap Edar Diamankan

- Editorial Team

Jumat, 11 April 2025 - 12:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Pringsewu (GPS)  – Seorang pria berinisial FS (39), warga Pekon Wonodadi, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, ditangkap anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Pringsewu karena diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.

Penangkapan dilakukan pada Kamis dini hari (10/4) sekitar pukul 00.30 WIB di kediaman pelaku. Dalam penggeledahan, petugas menemukan tujuh paket sabu siap edar dengan berat total 2,46 gram yang disembunyikan di saku celananya. Dari kamar tersangka, polisi juga menyita barang bukti lainnya berupa satu unit ponsel, timbangan digital, serta dua bungkus plastik klip kosong yang biasa digunakan untuk membungkus sabu.

Baca juga:  Pemkab Pringsewu dan Kemensos RI Salurkan Bantuan Atensi Tahun 2026 untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Kasat Narkoba Polres Pringsewu, Iptu Candra Dinata, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait dugaan peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Gadingrejo. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku dan melakukan penindakan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku mengaku telah menjalankan aktivitas ini selama empat bulan terakhir. Selain menjual, sebagian sabu juga dikonsumsi sendiri. Uang hasil penjualan sabu digunakan untuk bermain judi online,” ungkap Iptu Candra dalam keterangannya mewakili Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra, pada Jumat (11/4/2025).

Baca juga:  Tekab 308 Polsek Bumi Ratu Nuban Berhasil Meringkus Buronan Pencuri Murai Batu

Candra menambahkan, sasaran pasar dari sabu yang diedarkan FS cukup beragam, mulai dari sopir angkutan, pria dewasa, hingga kalangan remaja. Pelaku yang diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap ini nekat berjualan sabu demi mendapatkan modal untuk berjudi secara daring.

Saat ini, penyidik masih mendalami keterlibatan pihak lain dan memburu pelaku lain yang diduga menjadi bagian dari jaringan peredaran sabu tersebut. Polisi juga mengimbau masyarakat agar menjauhi narkotika dalam bentuk apapun, baik sebagai pengguna, pengedar, maupun bandar.

Baca juga:  Polda Lampung Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana di Natar, Lampung Selatan

“Atas perbuatannya, FS dijerat dengan Pasal 112 juncto Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun,” tegas Candra.(*)

 

 

 

Sumber : Humas Polres Pringsewu

Berita Terkait

Sempat Berganti Plat Nomor, Honda Brio Curian dari Pantai Sanggar Akhirnya Ditemukan Polisi
Polsek Sungkai Selatan Ungkap Kasus Penipuan Modus Rekrutmen Kerja di Papua, Seorang Pria Diamankan
Buron 10 Bulan, Residivis Curanmor Dibekuk Usai Bobol Rumah Sales Rokok di Bandar Lampung
RSUD Pringsewu Canangkan Zona Integritas, Perkuat Komitmen Pelayanan Publik yang Bersih dan Profesional
Polsek Umpu Semenguk Bekuk Pelaku Curi Sepeda Motor di Halaman Masjid
LBH Ansor Pringsewu Datangi Sekolah Terkait Dugaan Perundungan, Tegaskan Akan Kawal Keadilan dan Pemulihan Korban Hingga Tuntas.
Polisi Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Tambang Ilegal ke Kejari Lampung Selatan
Pemkab Pringsewu dan Kemensos RI Salurkan Bantuan Atensi Tahun 2026 untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:54 WIB

Evita Nursanty: Ekspor Satu Pintu Harus Perkuat Hilirisasi dan Kemandirian Industri Nasional

Selasa, 16 Juni 2026 - 07:34 WIB

SAATNYA INDONESIA BERDIKARI; RAKYAT HARUS DUKUNG KEBIJAKAN PRESIDEN PRABOWO DEMI MASA DEPAN Bangsa.

Senin, 15 Juni 2026 - 11:37 WIB

Dari Kemitraan Strategis hingga IEU-CEPA, Presiden Steinmeier Optimistis Masa Depan Hubungan Indonesia–Jerman

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:32 WIB

KAI dan Kemenhub Harus Evaluasi Menyeluruh Perlintasan Sebidang Kereta Api

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:47 WIB

LBH Ansor Pringsewu Datangi Sekolah Terkait Dugaan Perundungan, Tegaskan Akan Kawal Keadilan dan Pemulihan Korban Hingga Tuntas.

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:10 WIB

Menpora Erick Imbau Para Kepala Daerah Adakan Nobar Piala Dunia 2026 Gratis Untuk Hibur Masyarakat dan Gerakkan Roda Perekonomian

Kamis, 11 Juni 2026 - 22:55 WIB

Munas HIPMI di Bandar Lampung Diwarnai Kekhawatiran Isu Keamanan, Sejumlah Ormas Serukan Kondusivitas.

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:18 WIB

Purbaya, Anak Negeri yang Berusaha Memperbaiki Negeri

Berita Terbaru