Pria di Pringsewu Ditangkap karena Edarkan Sabu, 7 Paket Siap Edar Diamankan

- Editorial Team

Jumat, 11 April 2025 - 12:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Pringsewu (GPS)  – Seorang pria berinisial FS (39), warga Pekon Wonodadi, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, ditangkap anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Pringsewu karena diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.

Penangkapan dilakukan pada Kamis dini hari (10/4) sekitar pukul 00.30 WIB di kediaman pelaku. Dalam penggeledahan, petugas menemukan tujuh paket sabu siap edar dengan berat total 2,46 gram yang disembunyikan di saku celananya. Dari kamar tersangka, polisi juga menyita barang bukti lainnya berupa satu unit ponsel, timbangan digital, serta dua bungkus plastik klip kosong yang biasa digunakan untuk membungkus sabu.

Baca juga:  Pelaku Curanmor Ditangkap Saat Patroli Polisi di Palas, Bawa Kunci T dan Senjata Tajam

Kasat Narkoba Polres Pringsewu, Iptu Candra Dinata, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait dugaan peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Gadingrejo. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku dan melakukan penindakan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku mengaku telah menjalankan aktivitas ini selama empat bulan terakhir. Selain menjual, sebagian sabu juga dikonsumsi sendiri. Uang hasil penjualan sabu digunakan untuk bermain judi online,” ungkap Iptu Candra dalam keterangannya mewakili Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra, pada Jumat (11/4/2025).

Baca juga:  Spesialis Bongkar Alfamart Di Ungkap Polres Pesawaran

Candra menambahkan, sasaran pasar dari sabu yang diedarkan FS cukup beragam, mulai dari sopir angkutan, pria dewasa, hingga kalangan remaja. Pelaku yang diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap ini nekat berjualan sabu demi mendapatkan modal untuk berjudi secara daring.

Saat ini, penyidik masih mendalami keterlibatan pihak lain dan memburu pelaku lain yang diduga menjadi bagian dari jaringan peredaran sabu tersebut. Polisi juga mengimbau masyarakat agar menjauhi narkotika dalam bentuk apapun, baik sebagai pengguna, pengedar, maupun bandar.

Baca juga:  Wakil Bupati Pringsewu, Hadiri Safari Ramadhan di Pekon Suka ratu Kecamatan Pagelaran.

“Atas perbuatannya, FS dijerat dengan Pasal 112 juncto Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun,” tegas Candra.(*)

 

 

 

Sumber : Humas Polres Pringsewu

Berita Terkait

Gubernur Lampung Apresiasi Musrenbang RKPD 2027 di Pringsewu, Perkuat Perencanaan Pembangunan Partisipatif
Hotel Urban Style Pringsewu Lampung Salurkan CSR ke Panti Asuhan Tunas Harapan Aisyiyah Pringsewu di Bulan Ramadhan.
Buron Sepekan, Pelaku Utama Pencurian Mobil di Pringsewu Akhirnya Ditangkap Polisi
Ny. Rahayu Riyanto Pamungkas Dikukuhkan sebagai Duta Peduli Stunting Pringsewu
Empat Pemuda Asal Provinsi Riau Diamankan Sat Res Narkoba Polres Mesuji Usai Transaksi
Amankan Jalur Arus Mudik, Polisi Buru Pelaku dan Gerebek Rumah Pelaku Pencurian
Paradoks, Pidana Terhadap Awak Pers Terus Terjadi Sekretaris DPD PWRI Harap Tindakan Tegas. 
Peringatan Nuzulul Qur’an di Masjid Jami Adakwah Bandung Baru Berlangsung Khidmat, Santuni Anak Yatim Piatu.

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 12:36 WIB

Menkeu Pimpin Sidang Debottlenecking ke-5, Bahas Hambatan Impor dan Investasi

Jumat, 13 Maret 2026 - 12:34 WIB

RUU PPRT Didukung Lintas Fraksi DPR: Atur Status Kerja, Jam Kerja, hingga Jaminan Sosial Pekerja Rumah Tangga

Jumat, 13 Maret 2026 - 09:39 WIB

Hotel Urban Style Pringsewu Lampung Salurkan CSR ke Panti Asuhan Tunas Harapan Aisyiyah Pringsewu di Bulan Ramadhan.

Kamis, 12 Maret 2026 - 12:22 WIB

Penerimaan Pajak Hingga Akhir Februari Tumbuh 30,4 Persen, Sektor Konsumsi Jadi Motor Utama

Kamis, 12 Maret 2026 - 10:39 WIB

Perayaan HUT ke-74 KOI, Menpora Erick Ajak Stakeholder Bersatu Demi Kemajuan Olahraga Nasional

Kamis, 12 Maret 2026 - 10:29 WIB

Presiden Prabowo Bahas Dampak Konflik Timur Tengah terhadap Ekonomi Global bersama DEN

Rabu, 11 Maret 2026 - 12:53 WIB

JPU Ungkap Kaitan SPT Nadiem Makarim dengan Investasi Google di PT AKAB

Rabu, 11 Maret 2026 - 12:46 WIB

Komisi XII DPR Pastikan BBM Subsidi Tidak Naik Walau Harga Minyak Dunia Fluktuatif

Berita Terbaru

Kota Bandar Lampung

Walikota Eva Dwiana Berikan Tali Asih Kepada Atlet SEAa Games

Jumat, 13 Mar 2026 - 13:50 WIB