Polres Way Kanan Ringkus Diduga Pelaku Curat HP di Gunung Katun

- Editorial Team

Senin, 14 April 2025 - 10:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Way Kanan (GPS)  – Tekab 308 PRESISI Polres Way Kanan berhasil meringkus pelaku diduga melakukan tindak pidana curat di Kampung Gunung Katun Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan. Senin (14/04/2025).

Tersangka inisial  RA (19) berdomisili di Kampung Gunung Katun Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan.

Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang melalui Kasatreskrim AKP Sigit Barazili menjelaskan kronologis kejadian pada hari Selasa tanggal 11 Februari 2025 sekitar pukul 02.00 Wib telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHPidana.

Peristiwa terjadi pada saat korban Suranto (32) warga Kampung Bumi Ratu Kecamatan Umpu Semenguk, Way Kanan sedang menginap dirumah rekannya yang beralamatkan di Kampung Gunung Katun, Baradatu, Way Kanan.

Menurut keterangannya pada saat itu, korban tidur terlebih dahulu bersama kedua rekannya sekitar pukul 00.00 Wib dengan posisi Handphone berada diatas tubuhnya, kemudian sekitar pada pukul 04.30 Wib korban terbangun dan mendapati Handphone miliknya sudah tidak ada.

Baca juga:  Pria di Pringsewu Ditangkap Polisi, Diduga Cabuli Keponakan Usia 5 Tahun

Korban telah berusaha melakukan pencarian di sekitar lokasi akan tetapi tidak ditemukan. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian berupa Handphone Merk OPPO Reno5 F warna hitam yang jika dinominalkan sejumlah Rp.4.299.000.00,- ribu rupiah dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Way Kanan untuk di tindak lanjuti.

Kronologis penangkapan terjadi pada hari Jumat tanggal 11 April 2025 sekitar pukul 18:00 WIB Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Way Kanan mendapatkan informasi dari masyarakat tentang keberadaan pelaku di Kampung Gunung Katun, Baradatu.

Baca juga:  Kompi III Polres Mesuji Berhasil Mengamankan Dua Pria Memiliki Senpi Rakitan Dan Sajam Jenis Badik

Atas informasi tersebut, Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Way Kanan melakukan penyelidikan dan
berhasil mengamankan diduga tersangka inisial RA tanpa disertai perlawanan. Selanjutnya TSK dibawa dan diamankan di Polres Way Kanan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya pelaku dapat diancam dalam pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun penjara, “Ungkap Kasatreskrim.(*)

 

 

 

Sumber : Humas Polres Way Kanan

Berita Terkait

Polsek Labuhan Maringgai Ungkap Peredaran Narkotika, Enam Pelaku Diamankan Dalam Operasi Semalam
Polsek Abung Semuli Ungkap Kasus Pencurian Buah Sawit, Residivis Ditangkap Saat Hendak Jual Hasil Curian
KSKP Bakauheni Perketat Pemeriksaan, Cegah Peredaran Narkoba, Senjata Api Ilegal, dan Barang Berbahaya
Modus Kenalan di TikTok dan Ajak Ketemuan, Pemuda di Pesawaran Gondol Motor Teman Kencannya
Polisi Ungkap Pencurian 105 Tabung LPG di Kalianda, Pelaku Buron Hampir Setahun Ditangkap di Rumahnya
Kenalan di Facebook Berujung Curas, Pelaku Berhasil Ditangkap Polsek Seputih Banyak
Respons Cepat, Mobil Operasional Pengiriman Paket Yang Dicuri Berhasil Diamankan Polsek Padang Ratu
Polres Mesuji Ungkap Perburuan Tapir Dilindungi di Register 45, Empat Pelaku Diamankan

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 02:06 WIB

Mediasi Dugaan Penipuan di Polsek Gedong Tataan Belum Capai Kesepakatan, Pelapor Serahkan Proses kepada Penyidik.

Sabtu, 11 Juli 2026 - 04:59 WIB

HUT Ke-7 KOWAPI Pesawaran, Dahron Sungkai Ajak Wartawan Junjung Profesionalisme dan Kode Etik Jurnalistik.

Jumat, 10 Juli 2026 - 12:04 WIB

Modus Kenalan di TikTok dan Ajak Ketemuan, Pemuda di Pesawaran Gondol Motor Teman Kencannya

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:35 WIB

Bupati Nanda Tinjau Sejumlah Infrastruktur di Kecamatan Punduh Pedada dan Marga Punduh

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:35 WIB

Lewat Kerja Sama Internasional, Pesawaran Buka Peluang Investasi untuk Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

Senin, 1 Juni 2026 - 11:22 WIB

Dukung Penguatan Ketahanan Pangan, GNTI Gelar Panen Raya Jagung di Pesawaran

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:35 WIB

Pemkab Pesawaran Pertahankan Opini WTP Selama 10 Tahun Berturut-turut

Kamis, 28 Mei 2026 - 05:01 WIB

MAHKOTA KRIPIK Gelar Penyembelihan Hewan Kurban, Pererat Silaturahmi Keluarga dan Mitra.

Berita Terbaru

Kab Pringsewu

Pemkab dan Kantah Pringsewu Gelar Rakor Reforma Agraria 2026

Selasa, 14 Jul 2026 - 10:59 WIB