Cekcok Berujung KDRT, Pelaku Diamankan Polsek Rumbia

- Editorial Team

Selasa, 6 Mei 2025 - 11:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Lampung Tengah (GPS)  – Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali terjadi di wilayah Lampung Tengah.

Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial ERN (30) warga Kampung Joharan, Kecamatan Putra Rumbia, Lampung Tengah, menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh suaminya sendiri, WT (24) pada Jumat malam (2/5/25) sekitar pukul 19.00 WIB.

Menurut keterangan Kapolsek Rumbia, Iptu Jufriyanto mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H mengatakan, peristiwa kekerasan tersebut terjadi di rumah korban di Kampung Joharan.

Kejadian bermula dari cekcok mulut antara korban dan suaminya yang kemudian berujung pada tindakan kekerasan.

“Awal mula kejadian adalah perselisihan antara korban dan pelaku. Setelah memanas, pelaku langsung memukul dan mencekik korban, bahkan sempat mengejar korban ke beberapa ruangan dalam rumah dan kembali melakukan pemukulan di bagian wajah dan tubuh korban,” kata Kapolsek saat di konfirmasi, Selasa (6/5/25).

Lebih lanjut, Iptu Jufriyanto menjelaskan bahwa ibu pelaku, yang mencoba melerai kejadian tersebut, turut menjadi korban karena terkena pukulan dari pelaku.

Baca juga:  Polres Lampung Tengah Grebek dan Musnahkan tempat pesta konsumsi sabu, serta amankan 3 tersangka.

Tak hanya sampai disitu, kejadian itupun berlangsung hingga ke luar rumah, di mana pelaku terus mengejar dan kembali menganiaya korban sampai korban terjatuh.

“Warga sekitar yang melihat kejadian segera membantu melerai, dan pelaku melarikan diri menggunakan mobil pribadinya,” imbuhnya.

Usai kejadian, korban ERN melapor ke Polsek Rumbia.

Laporan tersebut pun langsung ditindaklanjuti dengan proses penyelidikan oleh Tekab 308 Presisi Polsek Rumbia.

Baca juga:  Tekab 308 Presisi Polsek Bandar Sribhawono Ungkap Kasus Curanmor, 1 Pelaku Diamankan

“Alhasil, pelaku berhasil diamankan oleh Tekab 308 Presisi Polsek di wilayah Sukadana, Kabupaten Lampung Timur, pada Senin (5/5/25),” ungkapnya.

Kini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Rumbia untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Pelaku dijerat dengan pasal 44 Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, ancaman hukuman 5 tahun penjara atau lebih,” tandasnya.(*)

 

 

 

Sumber : Humas Polres Lampung Tengah

Berita Terkait

Gagal Beraksi, Komplotan Curas di Lampung Tengah Berhasil Dibekuk Polisi, Senpi Rakitan Turut Diamankan
Arus Balik Masih Padat, Polres Lampung Tengah Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Simpang Pepadun
Satgas Pamtas RI-PNG Mobile Gobang VII Yonif 9 Marinir TNI Angkatan Laut Jemput Pengungsi Di Distrik Aifat Timur Jauh Disertai pemeriksaan Kesehatan.
Baju Lebaran Tak Terpakai di Hari Raya, Duka Abizar dan Luka Layanan Kesehatan di Kota Bandar Lampung
Paradoks, Pidana Terhadap Awak Pers Terus Terjadi Sekretaris DPD PWRI Harap Tindakan Tegas. 
Sat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat Bersama Polsek Tumijajar Amankan Kakek Tiri Setubuhi Cucu di Bawah Umur
Polsek Terbanggi Besar Amankan Pelaku Pencurian Material di PT GGP Umas Jaya
PWRI Pesawaran Laporkan Dugaan Penyimpangan Dana BOS SMP Negeri 18 Pesawaran ke Aparat Penegak Hukum.

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 12:05 WIB

Polsek Metro Barat Ungkap Kasus Pencurian Kotak Amal, Pelaku Diamankan

Sabtu, 4 April 2026 - 11:55 WIB

Walikota Eva Dwiana Turun Langsung Tinjau Kondisi di Jalan Merbau Gang SafrudinBanjir

Jumat, 3 April 2026 - 12:37 WIB

Pemkab Pesawaran Perkuat Pembiayaan Hijau Lewat Kerja Sama Dana Bergulir Kehutanan dengan BPDLH

Jumat, 3 April 2026 - 12:28 WIB

Bupati Pringsewu Buka Seminar Nasional “How to be a Great Teacher”

Jumat, 3 April 2026 - 11:41 WIB

70 Ribu Ton Kopi, PAD Nyaris Kosong : Bupati Parosil “Bedah” Kebocoran Pajak, Pengusaha Buka Suara

Kamis, 2 April 2026 - 12:29 WIB

Antisipasi C3, Polsek Balik Bukit Perketat Patroli KRYD dan Objek Vital di Jam Rawan

Kamis, 2 April 2026 - 12:26 WIB

Kukuhkan 31 Bolo Ngarit TBT, Bupati Novriwan: Majunya Peternakan Tubaba Ada di Pundak Kalian

Kamis, 2 April 2026 - 12:16 WIB

Ground Breaking Jembatan Perintis Garuda, Wujud Nyata Sinergi untuk Konektivitas Lampung Timur

Berita Terbaru