Polsek Blambangan Umpu Ringkus Pencurian HP di Kampung Kota Baru

- Editorial Team

Sabtu, 17 Mei 2025 - 13:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Way Kanan (GPS)  – Tekab 308 Presisi Blambangan Umpu Polres Way Kanan Polda Lampung meringkus diduga pelaku kasus tindak pidana pencurian di Kampung Kota Baru Kecamatan Negeri Agung Kabupaten Way Kanan. Sabtu (17/05/2025).

Tersangka inisial  MAF (22) berdomisili di Kampung Sunsang Kecamatan Negeri Agung Kabupaten Way Kanan.

Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang melalui Kapolsek Blambangan Umpu Kompol Catur Hendro Sutejo menyampaikan kronologis kejadian pada hari Senin tanggal 12 Mei 2025 sekitar pukul 09.00 Wib telah terjadi pencurian di Kampung Kota Baru, Negeri Agung, Way Kanan.

Berawal saat saksi (istri pelapor) pergi ke rumah orang tuanya dan rumah dalam keadaan kosong tidak ada orang. Kemudian sekitar pukul 10.00 Wib saat pelapor an. Tamanuri pulang dari kebun, kaget melihat pintu depan rumah sudah dalam keadaan terbuka lalu korban masuk ke dalam rumah namun di dalam rumah dalam keadaan kosong tidak ada orang.

Sekitar 5 (lima) menit lalu saksi pulang ke rumah karena ingin mengambil handphone VIVO Y03 Warna Hitam yang ketinggalan dan diletakkan di atas lemari di dalam kamar.

Baca juga:  Miliki Sabu, Tekab 308 Polsek Trimurjo Amankan Dua Pria Saat Patroli Hunting

Namun setelah di cek dan dicari handphone tersebut, sudah tidak ada di dalam rumah lalu  mencoba menghubungi nomor yang berada di handphone korban juga sudah tidak aktif lagi.

Atas kejadian tersebut Tamanuri datang ke Polsek Blambangan Umpu untuk melaporkan peristiwa tersebut.

Atas laporan dari korban itu, hasilnya pada hari Senin tanggal 12 Mei 2025 sekitar pukul 17.00 Wib, TEKAB 308 Presisi Polsek Blambangan Umpu mengamankan TSK beserta Barang Bukti di Kampung Sunsang Kecamatan Negeri Agung Kabupaten Way Kanan tanpa disertai perlawanan.

Baca juga:  Lagi, Sat Res Narkoba Polres Lampung Timur Amankan 1 Orang Penyalahgunaan Narkotika

Kemudian tersangka dan barang bukti berupa Handphone merek Vivo Y03 Warna Hitam Angkasa  berikut kotak Handphonenya dibawa ke Mako Polsek Blambangan Umpu guna Penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya pelaku dapat diancam dalam pasal 362 KUHP dengan kurung  maksimal lima tahun penjara,“ungkap Kapolsek.(*)

 

 

 

Sumber : Humas Polres Way Kanan

Berita Terkait

Polisi Amankan Pelaku Pencurian Rumah di Palas, Dua Ponsel dan Uang Tunai Sempat Digondol
Kurang Dari 6 Jam Tekab 308 Polres Tulang Bawang Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis Dan Berencana
Buron Sepekan, Pelaku Utama Pencurian Mobil di Pringsewu Akhirnya Ditangkap Polisi
Empat Pemuda Asal Provinsi Riau Diamankan Sat Res Narkoba Polres Mesuji Usai Transaksi
Amankan Jalur Arus Mudik, Polisi Buru Pelaku dan Gerebek Rumah Pelaku Pencurian
Paradoks, Pidana Terhadap Awak Pers Terus Terjadi Sekretaris DPD PWRI Harap Tindakan Tegas. 
Tiga Sopir dan Operator Excavator Tertangkap Judi Kartu Saat Ramadan
Sempat Melarikan Diri Dari Kejaran Polisi, Seorang Pelaku Penggelapan Akhirnya Ditangkap Polres Lamtim

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 13:41 WIB

Menpora Erick dan Wamenpora Taufik Hadiri Sidang Kabinet Paripurna di Istana

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:33 WIB

Elpisina: Pemerintah Harus Perhatikan Lonjakan Sampah Pasca-Lebaran

Jumat, 13 Maret 2026 - 12:36 WIB

Menkeu Pimpin Sidang Debottlenecking ke-5, Bahas Hambatan Impor dan Investasi

Jumat, 13 Maret 2026 - 12:34 WIB

RUU PPRT Didukung Lintas Fraksi DPR: Atur Status Kerja, Jam Kerja, hingga Jaminan Sosial Pekerja Rumah Tangga

Jumat, 13 Maret 2026 - 12:25 WIB

Presiden Prabowo Perintahkan Percepatan Transisi Energi dan Diversifikasi Sumber Minyak Nasional

Jumat, 13 Maret 2026 - 09:39 WIB

Hotel Urban Style Pringsewu Lampung Salurkan CSR ke Panti Asuhan Tunas Harapan Aisyiyah Pringsewu di Bulan Ramadhan.

Kamis, 12 Maret 2026 - 12:22 WIB

Penerimaan Pajak Hingga Akhir Februari Tumbuh 30,4 Persen, Sektor Konsumsi Jadi Motor Utama

Kamis, 12 Maret 2026 - 10:39 WIB

Perayaan HUT ke-74 KOI, Menpora Erick Ajak Stakeholder Bersatu Demi Kemajuan Olahraga Nasional

Berita Terbaru