Curi Dan Jual Sebuah Motor, 2 Warga Diamankan Polsek Way Jepara

- Editorial Team

Senin, 19 Mei 2025 - 12:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Lampung Timur (GPS)  – Polsek Way Jepara Polres Lampung Timur amankan 2 warganya, karena diduga telah melakukan tindak pidana pencurian dan penadahan hasil curian.

Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati didampingi Kapolsek Way Jepara IPTU A.E Siregar mengatakan, kami telah mengamankan 1 pelaku curanmor yang beraksi di kecamatan Way Jepara dan penadahan.

“Kejadian pencurian terjadi pada kamis (15/5/25) sekira pukul 23.00 Wib, pelaku masuk dengan cara merusak pintu belakang rumah, lalu menggasak 1 unit sepeda motor merk Honda Beat” ucap Kapolres

Dari kejadian tersebut, Polisi langsung melakukan penyelidikan, hingga akhirnya pada Minggu (18/5/25) Team Tekab 308 Polsek Way Jepara dipimpin Kapolsek langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku curanmor dan penadahan dirumahnya masing-masing, yaitu EN (27) pelaku curanmor warga desa Labuhan Ratu Baru kec. Way Jepara dan ES (40) pelaku penadahan, warga desa Sumberejo kec. Way Jepara.

Baca juga:  Peringatan Hari Bhayangkara Ke-79, Polres Lampung Timur Gelar Senam Bersama

Untuk melengkapi berkas proses lebih lanjut, Polisi turut mengamankan barang bukti berupa 1 lembar STNK Motor Merk Honda Beat, 1 buah BPKB sepeda motor Merk Honda Beat dan 1 unit sepeda Motor Merk Honda Beat.

Baca juga:  Merasa ditipu, Rowi Warga Raja Basa Batang Hari Lapor Polisi.

Untuk saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Way Jepara.

Untuk EN dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan pemberatan dan untuk pelaku ES dijerat dengan pasal 480 KUHPidana tentang penadahan.(*)

 

 

 

Sumber : Humas Lampung Timur 

Berita Terkait

Sat Narkoba Berhasil Mengamankan Seorang Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis sabu
Sat Pol Airud Polres Lampung Timur Amankan Pelaku Pencurian Kapal Nelayan di Muara Gading Mas
Bupati Lamtim Serahkan 1.364 Polis Asuransi Gratis bagi Kader Posyandu, Dorong Literasi dan Inklusi Keuangan Masyarakat
Sat Narkoba Berhasil Mengamankan 3 Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis sabu
Tiga Pelajar di Metro Diamankan Polisi Usai Terlibat Tawuran dan Bawa Sajam
Sat Resnarkoba Polres Lampung Timur Berhasil Bekuk Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Di Dua Lokasi Berbeda
Lagi, Sat Res Narkoba Polres Lampung Timur Amankan 1 Orang Penyalahgunaan Narkotika
Semarak Pekan Kebudayaan Daerah 2025 di Pugung Raharjo, Bupati Ela Tekankan Pentingnya Pelestarian Budaya Lokal

Berita Terkait

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 13:03 WIB

Sat Narkoba Berhasil Mengamankan Seorang Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis sabu

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 12:46 WIB

Wamenkes Ajak IDI Perkuat Kemitraan dan Pemerataan Dokter di Seluruh Indonesia

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 12:27 WIB

Peringatan Hari Santri, Presiden Prabowo: Santri Adalah Penjaga Moral dan Pelopor Kemajuan Bangsa

Jumat, 24 Oktober 2025 - 11:56 WIB

Sat Pol Airud Polres Lampung Timur Amankan Pelaku Pencurian Kapal Nelayan di Muara Gading Mas

Jumat, 24 Oktober 2025 - 11:53 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Pemerkosaan Anak di Kalianda

Jumat, 24 Oktober 2025 - 11:30 WIB

Wamenkeu Suahasil: DJPb Berperan sebagai Modern Treasurer Pengelola Perekonomian

Jumat, 24 Oktober 2025 - 11:21 WIB

Terima Audiensi PB AI, Menpora Erick Tegaskan Komitmen Dukungan untuk Prestasi Akuatik Indonesia

Jumat, 24 Oktober 2025 - 11:14 WIB

Netty Aher Apresiasi Program Magang Nasional, Dorong Pemerataan dan Kualitas Pembelajaran Kerja

Berita Terbaru