Aniaya Anak Dibawah Umur, 2 Pria Ditangkap Polisi

- Editorial Team

Rabu, 4 Juni 2025 - 13:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | LAMPUNG TIMUR (GPS)  – Petugas Kepolisian Polsek Way Bungur Lampung Timur, mengamankan remaja, yang terlibat dalam dugaan tindak pidana penganiayaan.

Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati, didampingi Kapolsek Way Bungur AKP Putu Hartha, pada Rabu (4/6), menyampaikan inisial para remaja yang menjadi tersangka adalah AA dan AP warga Kecamatan Way Bungur.

Baca juga:  Cegah Peredaran Narkoba, Polres Pringsewu Gelar Razia di Tempat Hiburan Malam

Berdasarkan Data Pihak Kepolisian, para tersangka, pada akhir bulan Mei lalu, diduga terlibat dalam aksi penganiayaan terhadap AD warga Kecamatan Way Bungur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa penganiayaan yang terjadi pada malam hari, diwilayah Desa Taman Negeri, Kecamatan Way Bungur, berawal saat korban hendak melerai perkelahian rekannya.

Baca juga:  Polisi Ringkus Pria Ambarawa, Diduga Gelapkan Motor Teman Sendiri

“Korban yang berniat melerai perkelahian rekannya, justru dianiaya oleh beberapa remaja, menggunakan batang singkong, sehingga mengakibatkan luka dibeberapa bagian tubuhnya,” terang AKP Putu Hartha.

Petugas Kepolisian yang menerima laporan terkait peristiwa penganiayaan tersebut, segera melakukan proses penyelidikan, hingga akhirnya pada Selasa (3/6) kemarin, berhasil mengamankan 2 tersangka tanpa perlawanan.

Baca juga:  Tim Penilai Lomba Desa Tingkat Provinsi Lampung Lakukan Klarifikasi Lapangan

Selain para tersangka, Petugas Kepolisian juga turut mengamankan beberapa pakaian, dan potongan batang singkong, sebagai barang bukti, untuk melengkapi berkas penyelidikan terkait tindak pidana tersebut (*).

 

 

Sumber : Humas Polres Lampung Timur

Berita Terkait

Bentuk Kekerasan Fatal, Mantan Suami Tembak Mantan Istri di Jalan Poros Mesuji
Tekab 308 Polsek Way Pengubuan Ungkap Kasus Curas, Pelaku Beserta Penadah Berhasil Ditangkap
Sekda Lamtim Rustam Effendi Lantik 43 Pejabat Administrator dan Pengawas, Dorong Birokrasi Adaptif dan Inovatif
Pemkab dan DPRD Lampung Timur Sepakati KUA-PPAS APBD 2027, Perkuat Sinergi untuk Pembangunan yang Berkelanjutan
Masuk Kosan Lewat Gembok Rusak, Pelaku 19 Tahun Ini Diamankan Tekab 308 Polres Metro
Curi Uang Rp75 Juta dan Motor Korban, Pelaku Curat Diringkus Tekab 308 Polres Lampung Utara
Polisi Ungkap Kasus Pencurian Handphone di Sungkai Jaya, Dua Pelaku ( ABH ) Diamankan
Polisi Amankan Diduga Pelaku Penipuan dan atau Penggelapan di Stasiun Kereta Api Way Tuba

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 05:52 WIB

Yonif 7 Marinir Gelar Bakti Sosial, Salurkan Bantuan kepada Anak Yatim Piatu di Ponpes Nurul Huda.

Rabu, 5 Agustus 2026 - 12:24 WIB

Tekab 308 Polsek Padang Cermin Ringkus Pelaku Penggelapan Motor NMax di Bandar Lampung

Senin, 3 Agustus 2026 - 11:59 WIB

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, Bupati Pesawaran Lantik 11 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:02 WIB

Dinas Kesehatan Pesawaran Gelar Bimtek Penyuluhan Keamanan Pangan bagi Pelaku Usaha UMKM

Senin, 27 Juli 2026 - 10:41 WIB

Proyek SDN 2 Way Ratai Disorot, APD hingga Papan Proyek Dipertanyakan.

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:51 WIB

Bupati Pringsewu Hadiri Rakor Optimalisasi Kerjasama Pemda

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:39 WIB

Ketua Tim Pembina Posyandu Pesawaran Buka Rakor 6 SPM Klaster II di Kecamatan Kedondong

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:45 WIB

Danbrigif 4 Mar/BS Pimpin Sertijab Empat Jabatan Strategis, Tekankan Regenerasi dan Pembinaan Prajurit.

Berita Terbaru