Kemendagri, Aceh, dan Sumut Diminta Duduk Bersama Bahas 4 Pulau yang Dipindah

- Editorial Team

Sabtu, 14 Juni 2025 - 12:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | NASIONAL (GPS)  –  Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin, meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Pemerintah Aceh, dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) untuk kembali duduk bersama guna membahas secara mendalam dan objektif terkait pendaftaran empat pulau di Aceh yang kini tercatat dalam administrasi Provinsi Sumut.

 

Pernyataan ini disampaikan Zulfikar menyusul polemik yang muncul akibat perbedaan pandangan antara Kemendagri dan Pemerintah Aceh terkait status administrasi keempat pulau tersebut. Meski keputusan administratif telah dikeluarkan, Zulfikar menilai perlunya evaluasi dan pembahasan ulang secara komprehensif, dengan melibatkan para ahli dari berbagai bidang.

 

“Langkah baiknya, walaupun itu sudah ada surat keputusan, Kemendagri, Pemda Aceh dan Pemda Sumut duduk bersama kembali, melakukan dialog dan kajian dari berbagai perspektif dengan melibatkan para ahli, dilakukan secara transparan dan objektif,” ujar Zulfikar pada Parlementaria melalui sambungan telepon seluler, Jumat (13/6/2025).

 

Menurutnya, batas wilayah tidak hanya menyangkut persoalan spasial atau garis pada peta, melainkan juga mencerminkan ekspresi psikologis, sosial, budaya, politik, hingga ekonomi masyarakat di wilayah tersebut.

Baca juga:  Ketahanan Bangsa Dimulai dari Perut Rakyat, Bukan Barak

 

“Kalau ada ekspresi yang tercederai, itu bisa mendatangkan konflik. Padahal, batas wilayah itu justru ingin memastikan berbagai ekspresi itu tetap terjaga secara damai,” jelas politisi Fraksi Partai Golkar ini.

 

Zulfikar juga mengapresiasi pernyataan Gubernur dan sikap Kemendagri yang disebutnya cukup responsif. Namun, ia menekankan perlunya proses dialog lanjutan yang menyeluruh, melibatkan instansi lain seperti lembaga informasi geografis, ahli topografi, dan mungkin juga Tim Review Wilayah dan Penetapan Nasional (TRWPN). “Menurut saya ada tahapan yang belum dilakukan dan ada semangat yang bisa jadi terlupakan. Yakni tahapan saintifik dan semangat keterbukaan yang objektif,” tambahnya.

Baca juga:  Fikri Faqih Minta Pemerintah Evaluasi Skema Pengabdian Penerima LPDP

 

Ia berharap, pembahasan ulang ini menjadi momen pembelajaran untuk penyelesaian batas wilayah yang lebih luas di Indonesia, mengingat masih banyak daerah, termasuk tingkat desa, yang menghadapi ketidakjelasan batas administratif.

 

“Keputusan itu bisa dikoreksi, bisa ditinjau, itu bagian dari administrasi pemerintahan kita. Yang penting duduk bersama, dialog, kajian yang ilmiah, melibatkan para ahli dengan semangat objektif,” pungkasnya.(*)

 

 

 

Sumber : PARLEMENTARIA

Berita Terkait

Wamenkeu Juda Sampaikan Empat Prinsip Kepemimpinan dalam Respon Ketidakpastian Global
Komisi XI Soroti Realisasi PSO Non-Energi, Pastikan Harga dan Stok Terjaga
Diplomasi “Anabul” Presiden Prabowo di Republik Korea, Kejutan Hangat yang Curi Perhatian Presiden Lee
Wamenkeu Juda Agung Tekankan Pentingnya Manajemen Risiko dan Adaptivitas di Tengah Ketidakpastian Global
Komisi III Bakal Panggil Kejari Karo dan Komisi Kejaksaan, Terkait Perkara Amsal Sitepu
Presiden Lee Jae Myung Tegaskan Era Baru Kemitraan Indonesia– Republik Korea
FIFA Puji Penyelenggaraan FIFA Series 2026 di Jakarta, Soroti Profesionalisme Indonesia
Komisi III Buka Bahasan RUU Jabatan Hakim, Kedepankan Partisipasi Publik

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 12:08 WIB

Wamenkeu Juda Sampaikan Empat Prinsip Kepemimpinan dalam Respon Ketidakpastian Global

Kamis, 2 April 2026 - 12:01 WIB

Komisi XI Soroti Realisasi PSO Non-Energi, Pastikan Harga dan Stok Terjaga

Rabu, 1 April 2026 - 11:52 WIB

Wamenkeu Juda Agung Tekankan Pentingnya Manajemen Risiko dan Adaptivitas di Tengah Ketidakpastian Global

Rabu, 1 April 2026 - 11:48 WIB

Komisi III Bakal Panggil Kejari Karo dan Komisi Kejaksaan, Terkait Perkara Amsal Sitepu

Rabu, 1 April 2026 - 11:42 WIB

Presiden Lee Jae Myung Tegaskan Era Baru Kemitraan Indonesia– Republik Korea

Selasa, 31 Maret 2026 - 12:52 WIB

FIFA Puji Penyelenggaraan FIFA Series 2026 di Jakarta, Soroti Profesionalisme Indonesia

Selasa, 31 Maret 2026 - 12:36 WIB

Komisi III Buka Bahasan RUU Jabatan Hakim, Kedepankan Partisipasi Publik

Selasa, 31 Maret 2026 - 12:15 WIB

PM Takaichi Tegaskan: Jepang-Indonesia Siap Perkuat Kemitraan Strategis untuk Masa Depan Indo-Pasifik

Berita Terbaru