Pelaku Begal Mahasiswi Pringsewu Ditangkap, Ternyata Redisivis dan Terlibat 6 Kasus Kejahatan

- Editorial Team

Kamis, 26 Juni 2025 - 12:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Pringsewu (GPS) – Kasus pencurian dengan modus begal yang menimpa seorang mahasiswi asal Kabupaten Tanggamus bernama Tika Dwi Septiana (19), yang terjadi pada Selasa (29/4/2025), sekitar pukul 19.30 WIB di jalan persawahan Pekon Rejosari, Kabupaten Pringsewu berhasil diungkap pihak kepolisian Polsek Pringsewu Kota.

Kapolsek Pringsewu Kota, Kompol Rohmadi, dalam keterangannya mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra mengatakan, pihaknya berhasil menangkap pelaku utama dalam kasus ini, yakni MN (29), warga Desa Kagungan Ratu, Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran. Pelaku diringkus tim gabungan Polsek Pringsewu Kota dan Polres Pesawaran di kediamannya pada Rabu (25/6) dini hari.

Baca juga:  JAM-Pidum Menyetujui 7 Restorative Justice, Termasuk Perkara Penganiayaan di Maluku

“Pelaku ini merupakan residivis kambuhan dalam kasus pencurian dengan kekerasan. Dari hasil penyelidikan, ia diketahui terlibat dalam enam kasus curas, dua di antaranya terjadi di wilayah Kabupaten Pringsewu dan empat lainnya di Kabupaten Pesawaran,” ujar Kompol Rohmadi pada awak media, Kamis (26/6/2025)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Rohmadi, Salah satu korban dari aksi kejahatan Mahmud adalah Tika Dwi Septiana, seorang mahasiswi yang sedang menempuh studi di Pringsewu. Saat kejadian, korban tengah mengendarai sepeda motor bersama temannya melintasi kawasan persawahan yang sepi. Pelaku yang telah membuntuti mereka, langsung memepet dan merampas tas selempang korban yang berisi telepon genggam, uang tunai, dan sejumlah surat penting. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp1,3 juta.

Baca juga:  Ketua komisi lll Lusi Aryanti, dinilai Plin-Plan dalam Menanggapi Isu terminal Gading Rejo.

Dalam melancarkan aksinya, tersanghka MN diketahui selalu beraksi seorang diri dengan modus memepet kendaraan korban lalu merampas barang berharga secara paksa. Uang hasil kejahatannya digunakan untuk bersenang-senang dan mencukupi kebutuhan sehari-hari.

Baca juga:  Kepedulian di Bulan Ramadan, Kapolres Pringsewu Salurkan Bantuan untuk Warga

Kapolsek juga menyebut, Polisi berhasil menemukan kembali handphone milik korban yang dirampas pelaku. Barang tersebut saat ini terlah dijadikan barang bukti guna kepentingan proses penyidikan lebih lanjut.

“Saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Pesawaran guna pengembangan lebih lanjut terhadap kasus-kasus lain yang melibatkannya. Atas perbuatannya, Mahmud Nuryani dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.” Tandasnya (*)

 

 

 

Sumber : Humas Polres Pringsewu

Berita Terkait

Bupati Pringsewu Resmikan Masjid Misykat Al-Anwar Yogyakarta Selatan
Bupati Pringsewu Pimpin Upacara Hari Santri Nasional 2025
Innova Hilang Kendali, Lima Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Pringsewu
Tiga Pelajar di Metro Diamankan Polisi Usai Terlibat Tawuran dan Bawa Sajam
Sat Resnarkoba Polres Lampung Timur Berhasil Bekuk Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Di Dua Lokasi Berbeda
Kembali Tersandung Kasus Pencurian, Warga Pugung Diamankan Polisi di Pringsewu
Lagi, Sat Res Narkoba Polres Lampung Timur Amankan 1 Orang Penyalahgunaan Narkotika
Bupati Pringsewu Hadiri Wisuda Ke-9 UMPRI

Berita Terkait

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 13:03 WIB

Sat Narkoba Berhasil Mengamankan Seorang Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis sabu

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 12:46 WIB

Wamenkes Ajak IDI Perkuat Kemitraan dan Pemerataan Dokter di Seluruh Indonesia

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 12:27 WIB

Peringatan Hari Santri, Presiden Prabowo: Santri Adalah Penjaga Moral dan Pelopor Kemajuan Bangsa

Jumat, 24 Oktober 2025 - 11:56 WIB

Sat Pol Airud Polres Lampung Timur Amankan Pelaku Pencurian Kapal Nelayan di Muara Gading Mas

Jumat, 24 Oktober 2025 - 11:53 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Pemerkosaan Anak di Kalianda

Jumat, 24 Oktober 2025 - 11:30 WIB

Wamenkeu Suahasil: DJPb Berperan sebagai Modern Treasurer Pengelola Perekonomian

Jumat, 24 Oktober 2025 - 11:21 WIB

Terima Audiensi PB AI, Menpora Erick Tegaskan Komitmen Dukungan untuk Prestasi Akuatik Indonesia

Jumat, 24 Oktober 2025 - 11:14 WIB

Netty Aher Apresiasi Program Magang Nasional, Dorong Pemerataan dan Kualitas Pembelajaran Kerja

Berita Terbaru