Pelaku Begal Mahasiswi Pringsewu Ditangkap, Ternyata Redisivis dan Terlibat 6 Kasus Kejahatan

- Editorial Team

Kamis, 26 Juni 2025 - 12:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Pringsewu (GPS) – Kasus pencurian dengan modus begal yang menimpa seorang mahasiswi asal Kabupaten Tanggamus bernama Tika Dwi Septiana (19), yang terjadi pada Selasa (29/4/2025), sekitar pukul 19.30 WIB di jalan persawahan Pekon Rejosari, Kabupaten Pringsewu berhasil diungkap pihak kepolisian Polsek Pringsewu Kota.

Kapolsek Pringsewu Kota, Kompol Rohmadi, dalam keterangannya mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra mengatakan, pihaknya berhasil menangkap pelaku utama dalam kasus ini, yakni MN (29), warga Desa Kagungan Ratu, Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran. Pelaku diringkus tim gabungan Polsek Pringsewu Kota dan Polres Pesawaran di kediamannya pada Rabu (25/6) dini hari.

Baca juga:  Musrenbang Wonodadi Utara Bahas Program 2026, Tegaskan Komitmen Kemandirian Desa.

“Pelaku ini merupakan residivis kambuhan dalam kasus pencurian dengan kekerasan. Dari hasil penyelidikan, ia diketahui terlibat dalam enam kasus curas, dua di antaranya terjadi di wilayah Kabupaten Pringsewu dan empat lainnya di Kabupaten Pesawaran,” ujar Kompol Rohmadi pada awak media, Kamis (26/6/2025)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Rohmadi, Salah satu korban dari aksi kejahatan Mahmud adalah Tika Dwi Septiana, seorang mahasiswi yang sedang menempuh studi di Pringsewu. Saat kejadian, korban tengah mengendarai sepeda motor bersama temannya melintasi kawasan persawahan yang sepi. Pelaku yang telah membuntuti mereka, langsung memepet dan merampas tas selempang korban yang berisi telepon genggam, uang tunai, dan sejumlah surat penting. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp1,3 juta.

Baca juga:  Polisi Tangkap Pelaku Perampasan di Pantai Ketang, Beraksi Bersama 3 Rekan

Dalam melancarkan aksinya, tersanghka MN diketahui selalu beraksi seorang diri dengan modus memepet kendaraan korban lalu merampas barang berharga secara paksa. Uang hasil kejahatannya digunakan untuk bersenang-senang dan mencukupi kebutuhan sehari-hari.

Baca juga:  DPK Apdesi beserta Puluhan Aparatur Pekon di Kecamatan Pugung, Dampingi Keluarga Korban Pengeroyokan buat Laporan di Polres Pringsewu.

Kapolsek juga menyebut, Polisi berhasil menemukan kembali handphone milik korban yang dirampas pelaku. Barang tersebut saat ini terlah dijadikan barang bukti guna kepentingan proses penyidikan lebih lanjut.

“Saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Pesawaran guna pengembangan lebih lanjut terhadap kasus-kasus lain yang melibatkannya. Atas perbuatannya, Mahmud Nuryani dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.” Tandasnya (*)

 

 

 

Sumber : Humas Polres Pringsewu

Berita Terkait

Bantuan PHTC Gubernur Lampung Perkuat Infrastruktur dan Ekonomi Desa Tambah Rejo.
Pendampingan Desa Berkualitas : Wabup Pringsewu Tekankan Penguatan Peran Tenaga Pendamping Profesional
Pringsewu Masuk Deretan Kabupaten Sangat Inovatif di IGA 2025, Bupati : Ini Merupakan Awal dari Lompatan Baru
Bareskrim Tingkatkan Kasus Lingkungan Hidup di Garoga dan Anggoli ke Penyidikan
Kejari Pringsewu Gelar Sosialisasi Antikorupsi di Universitas Aisyah dalam Rangka Hakordia 2025.
Polisi Rekonstruksi Pembunuhan Kakak Ipar di Pringsewu, 17 Adegan Ungkap Detik-detik Brutal Sang Adik
Polisi Tangkap Pelaku Perampasan di Pantai Ketang, Beraksi Bersama 3 Rekan
191 PPPK Tahap II Pemkab Pringsewu Terima SK

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 12:38 WIB

Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana Serahkan Bantuan Beras dan Minyak

Sabtu, 13 Desember 2025 - 12:29 WIB

Pemkab Pesawaran Lantik 123 Pejabat Fungsional, Wabup Antonius Tekankan Profesionalisme dan Integritas ASN

Sabtu, 13 Desember 2025 - 12:22 WIB

Kadis Lingkungan Hidup Kota Metro Tinjau Kafilah MTQ dan salurkan logistik dan penambah stamina

Sabtu, 13 Desember 2025 - 10:28 WIB

Evaluasi dan Refleksi Organisasi, PWRI Metro Gelar Rapat Akhir Tahun 2025

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:00 WIB

Sekretaris Daerah Optimis Panorama Negeri di Atas Awan Akan Mampu Hipnotis Gubernur Lampung

Jumat, 12 Desember 2025 - 11:52 WIB

Pemkot Metro Apresiasi Terbentuknya AGPAII, Harapkan Lahirkan Guru yang Berintegritas

Jumat, 12 Desember 2025 - 11:43 WIB

Pendampingan Desa Berkualitas : Wabup Pringsewu Tekankan Penguatan Peran Tenaga Pendamping Profesional

Kamis, 11 Desember 2025 - 12:38 WIB

Bupati Lampung Barat Tandatangani MoU Restorative Justice Bersama Pemprov dan Aparat Penegak Hukum

Berita Terbaru

Kota Bandar Lampung

Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana Serahkan Bantuan Beras dan Minyak

Sabtu, 13 Des 2025 - 12:38 WIB