Cemburu Buta, Buruh Gudang Beras di Bandar Lampung Tega Aniaya Kekasih Hingga Tewas

- Editorial Team

Selasa, 5 Agustus 2025 - 11:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Bandar Lampung (GPS) – Lantaran terbakar api cemburu, MR (39), seorang buruh gudang beras di Bandar Lampung tega menganiaya SK, wanita asal Kecamatan Panjang, hingga tewas bersimbah darah. Korban tewas diduga akibat luka sayatan senjata tajam dibagian leher dan tubuh.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, mengatakan bahwa peristiwa pembunuhan tersebut terjadi pada Senin (4/8/2025), sekitar pukul 16.30 WIB di komplek Mess gudang Bulog, Campang Raya, Sukabumi, Bandar Lampung.

“Korban tiba di mess yang didiami oleh pelaku MR pada pukul 16.00 WIB, korban dan pelaku dalam hal ini berpacaran” Kata Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay saat melakukan konferensi pers, Selasa (5/8/2025).

Sebelum persitiwa pembuhunan tersebut terjadi, sempat terjadi cekcok mulut antara korban dan pelaku di dalam mess milik pelaku MR.

“Sempat terjadi cekcok mulut antara keduanya, karena pelaku menduga korban berselingkuh atau memiliki pacar yang lain” Kata Kombes Pol Alfret.

Saat situasi mulai memanas, pelaku langsung mengambil celurit yang berada di dalam mess, namun korban sempat melakukan perlawanan dan mencoba merebut celurit dari tangan pelaku hingga mengakibatkan jari-jari korban terluka.

“Pelaku kemudian menjambak rambut korban, lalu menggorok leher korban, dan korban meninggal dilokasi kejadian,” Kata Kapolresta.

Baca juga:  Wali Kota Eva Dwiana Pimpin Rapat Koordinasi Percepatan Penanggulangan TBC, Perkuat Program TOS TB di Pemerintahan Kota Bandar Lampung

Usai membunuh, pelaku langsung pergi mengendarai sepeda motor dan menyerahkan diri ke Polsek Sukarame.

“Untuk celuritnya dibuang pelaku dalam perjalanan menuju Polsek Sukarame, namun berhasil kita temukan,” Kata Kombes Pol Alfret.

Kombes Pol Alfret menambahkan bahwa celurit yang digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa korban, biasa digunakan pelaku untuk memotong rumput untuk makan peliharannya kelinci yang berada di belakang mess.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Faria Arista mengatakan bahwa motif pelaku tega membunuh korban karena cemburu.

“Hasil pemeriksaan, motifnya adalah cemburu, dimana pelaku menuduh korban berselingkuh dengan laki laki lain,” Kata Kompol Faria.

Baca juga:  Kunjungi Polresta Bandar Lampung, Puslitbang Polri Evaluasi Kualitas Gudang Penyimpanan Senjata Api

Kasat Reskrim menambahkan bahwa status pelaku MR adalah seorang duda dan korban SK adalah seorang janda, dan keduanya sudah lama menjalin hubungan asmara.

Kapolresta menambahkan bahwa pihaknya sampai saat ini masih melakukan pemeriksaan secara intensif guna memperdalam motif persitiwa terjadinya tindak pidana pembunuhan.

Akibat perbuatannya tersebut, Pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan atau Subsider Pasal 351 ayat 3 KUHPidana dengan ancaman hukuman pidana mati atau hukuman penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun kurungan penjara. (*)

 

 

Sumber : Humas Polresta Bandar Lampung

Berita Terkait

Tekab 308 Polsek Way Pengubuan Ungkap Kasus Curas, Pelaku Beserta Penadah Berhasil Ditangkap
Polda Lampung Berhasil Ungkap Dugaan Peredaran Narkoba di Lampung Tengah, Empat Terduga Pelaku Diamankan
Masuk Kosan Lewat Gembok Rusak, Pelaku 19 Tahun Ini Diamankan Tekab 308 Polres Metro
Curi Uang Rp75 Juta dan Motor Korban, Pelaku Curat Diringkus Tekab 308 Polres Lampung Utara
Polisi Ungkap Kasus Pencurian Handphone di Sungkai Jaya, Dua Pelaku ( ABH ) Diamankan
Kunjungan Silaturahmi Danbrigif 4 Mar/BS Perkuat Sinergi dengan Pemkot Bandar Lampung
Polisi Amankan Diduga Pelaku Penipuan dan atau Penggelapan di Stasiun Kereta Api Way Tuba
Komitmen Berantas Narkoba! Polsek Padang Ratu Bekuk Pengedar, Ratusan Paket Sabu Diamankan

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 12:45 WIB

Titik Api Terus Berulang, Legislator Desak Kemenhut Ubah Strategi Karhutla

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:02 WIB

Polda Lampung Berhasil Ungkap Dugaan Peredaran Narkoba di Lampung Tengah, Empat Terduga Pelaku Diamankan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 05:52 WIB

Yonif 7 Marinir Gelar Bakti Sosial, Salurkan Bantuan kepada Anak Yatim Piatu di Ponpes Nurul Huda.

Rabu, 5 Agustus 2026 - 12:24 WIB

Tekab 308 Polsek Padang Cermin Ringkus Pelaku Penggelapan Motor NMax di Bandar Lampung

Rabu, 5 Agustus 2026 - 11:45 WIB

Soroti Modus TPPO Berkedok Wisata, Abdullah Desak Strategi Pencegahan Diperbarui

Selasa, 4 Agustus 2026 - 12:35 WIB

Polsek Kotabumi Kota Ungkap Kasus Pencurian Speaker SDN 02 Gapura, Dua Pelaku Diamankan

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:56 WIB

Esti Wijayati Dorong Anggaran Pendidikan Dikembalikan Fokus pada Peningkatan Mutu SDM

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:41 WIB

Kurang dari 24 Jam, Dua Residivis Curanmor Dibekuk usai Gasak Motor Petani di Pringsewu

Berita Terbaru