Sat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat Berhasil Ungkap Kasus Dugaan Tindak Pidana Curat

- Editorial Team

Jumat, 8 Agustus 2025 - 10:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Tulang Bawang Barat (GPS) – Sat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat, Polda Lampung berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP/B/192/VIII/2025/SPKT/Polres Tubaba/Polda Lampung Tanggal 03 Agustus 2025, Pelapor SR (41) Karyawan Swasta, Warga Kelurahan Sumberejo Sejahtera, Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung, yang terjadi Pada hari Minggu tanggal 03 Agustus 2025 sekira pukul 17.30 Wib.

 

Pelaku yang diamankan Tim Tekab 308 Presisi Sat Reskrim dalam kasus Curat yakni seorang laki-laki berinisial RA (26) wiraswasta,warga Kelurahan Menggala Tengah Kecamatan Menggala Kabupaten Tulang Bawang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Sendi Antoni, S.I.K., M.I.K. melalui Kasat Reskrim Iptu H. Tosira, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi atas kecepatan respons Team Tekab 308 Presisi Sat Reskrim dalam menindaklanjuti laporan masyarakat dan keberhasilan pengamanan tersangka beserta barang bukti, Kami akan terus berkomitmen dalam memberantas tindak kriminalitas di wilayah hukum Polres Tulang Bawang Barat, dan mengajak masyarakat untuk aktif melapor jika mengetahui adanya tindak kejahatan di sekitarnya,” ujar Kasat Reskrim.

Baca juga:  Setubuhi Anak Dibawah Umur, Pelaku Diamankan Polsek Seputih Banyak

 

Barang bukti yang berhasil diamankan : 2 (dua) unit mekanik compressor Blower AC merk LG warna putih.

 

Kronologis kejadian, pada hari Minggu tanggal 03 Agustus 2025 sekira pukul 17.30 Wib, pelapor melaporkan bahwa telah terjadi pencurian di halaman belakang kantor Bank Lampung, Pelaku diketahui memasuki halaman belakang kantor dengan cara memanjat dinding setinggi dua meter menggunakan batang pohon nangka di sebelah dinding.

Baca juga:  Viral Curas di Jalinsum Terbanggi Besar Ternyata Hoaks, Pelapor Gelapkan Uang Perusahaan Rp 300 Juta

Setelah berhasil masuk, pelaku memindahkan 2 unit compressor Blower AC ke luar pagar, namun belum sempat melarikan diri karena aksinya diketahui oleh dua orang saksi Petugas Satpam segera menghubungi pihak kepolisian dan bersama-sama mengamankan pelaku dan barang bukti.

 

Akibat kejadian tersebut, pihak PT Bank Lampung mengalami kerugian sekitar Rp11.000.000,- (Sebelas Juta Rupiah).

 

“Kronologis Penangkapan, Pada hari Minggu tanggal 3 Agustus 2025 sekira pukul 20.00 Wib, Team Tekab 308 Presisi Sat Reskrim yang menerima laporan dari masyarakat segera mendatangi lokasi kejadian. Petugas berhasil mengamankan pelaku dan setelah dilakukan interogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian 2 unit compressor blower tersebut. Saat ini pelaku telah diamankan di Polres Tulang Bawang Barat untuk penyidikan lebih lanjut.” tegas Iptu H. Tosira.

Baca juga:  Aksi Korve Bersihkan Ruas Jalan Sepanjang 20 km

 

Berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang cukup, Sat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat telah menetapkan RA sebagai tersangka.

 

“Kepada Tersangka, dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-5 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun.”Pungkasnya .(*)

 

 

Sumber : Humas Polres Tubaba

Berita Terkait

Komitmen Berantas Narkoba! Polsek Padang Ratu Bekuk Pengedar, Ratusan Paket Sabu Diamankan
Kabur Berpindah Pindah Hingga ke Pulau Jawa, Penipu Modus Gadai Sawah Rp23 Juta Dibekuk Saat Melintas di Bandar Lampung
Tagih Utang Mantan Pacar, Tukang Ojek Jadi Korban Cemburu Buta
Polsek Labuhan Maringgai Ungkap Peredaran Narkotika, Enam Pelaku Diamankan Dalam Operasi Semalam
Polsek Abung Semuli Ungkap Kasus Pencurian Buah Sawit, Residivis Ditangkap Saat Hendak Jual Hasil Curian
KSKP Bakauheni Perketat Pemeriksaan, Cegah Peredaran Narkoba, Senjata Api Ilegal, dan Barang Berbahaya
Modus Kenalan di TikTok dan Ajak Ketemuan, Pemuda di Pesawaran Gondol Motor Teman Kencannya
Pemkab Tubaba Sambut kunker Pangdam XXI/Radin Inten ke KDMP Pulung Kencana

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:47 WIB

Polsek Baradatu Ringkus Diduga Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Gedung Pakuon

Senin, 22 Juni 2026 - 11:54 WIB

Polsek Gunung Labuhan Ringkus Diduga Pelaku Curat Perhiasan Cincin Emas

Sabtu, 20 Juni 2026 - 11:08 WIB

Polisi Way Kanan Bekuk Diduga Pelaku Lakukan Kekerasan Seksual dan Cabuli Anak di Bawah Umur

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:41 WIB

Polsek Umpu Semenguk Bekuk Pelaku Curi Sepeda Motor di Halaman Masjid

Jumat, 29 Mei 2026 - 08:48 WIB

Buat Laporan Palsu Ngaku Korban Curas, Dua Pemuda Asal Negara Batin Diringkus Polres Way Kanan

Senin, 25 Mei 2026 - 11:30 WIB

Curi 34 Tandan Buah Sawit, Pria Asal Dewa Agung Diamankan Polres Way Kanan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 23:19 WIB

Curat di Kalipapan, Polisi Bekuk Diduga Dua Pelaku dan Satu ABH Curi Motor

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:44 WIB

Polisi Amankan Diduga Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Hampir 1 Ton di Pakuan Ratu

Berita Terbaru