Polres Pringsewu Berhasil Mengungkap Dua Kasus Pencurian Yang Menjadi Perhatian Masyarakat

- Editorial Team

Selasa, 12 Agustus 2025 - 12:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Pringsewu (GPS) – Polres Pringsewu berhasil mengungkap dua kasus pencurian yang menjadi perhatian masyarakat. Dalam pengungkapan tersebut, empat terduga pelaku ditangkap dan sejumlah barang bukti turut diamankan.

 

Kasus pertama adalah pencurian uang sebesar Rp96 juta milik Kusbandi (67), warga Pekon Ujodadi, Kecamatan Pardasuka. Peristiwa ini terjadi di rumah korban pada Rabu, 30 Juli 2025. Korban yang dikenal sebagai pedagang sekaligus tokoh masyarakat itu kehilangan uang yang disimpannya di rumah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kasus kedua adalah pencurian dua unit ponsel, masing-masing iPhone 12 dan Infinix Note 8, milik Puji (48), warga Pekon Pujodadi. Pencurian terjadi pada Senin, 28 Juli 2025, dan menyebabkan korban mengalami kerugian hingga Rp11 juta.

Baca juga:  Pria Diduga ODGJ Ditemukan Meninggal di Depan Toko Elektronik di Pringsewu

 

Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra didampingi Kasat reskrim AKP Johannes Erwin parlindungan Sihombing dan Kapolsek pardasuka Iptu Bastari Supriyanto mengungkapkan, kedua pencurian ini dilakukan dengan modus subuh. Sebelum beraksi, pelaku terlebih dahulu memantau situasi. Saat mengetahui rumah korban sepi karena ditinggal pemiliknya salat subuh, pelaku masuk ke dalam rumah dengan cara mendongkel jendela, lalu mengambil barang-barang berharga di dalamnya.

Baca juga:  Bupati Pringsewu Hadiri Pengajian Al-Hidayah Sambut Tahun Baru Islam 1447 H

Polisi mengamankan empat terduga pelaku dalam kasus ini. Mereka adalah Lintang (20), warga Pekon Pujodadi, sebagai pelaku utama pencurian, serta tiga pelaku penadahan: Deni Kurniawan (25), warga Pekon Pujodadi Pardasuka; Makmun (45), warga Pekon Sidodadi Pardasuka; dan Taufik Hidayat (45), warga Kecamatan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran.

 

“Pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polres Pringsewu dalam menjaga keamanan di Kabupaten Pringsewu, khususnya di wilayah Kecamatan Pardasuka,” ujar AKBP Yunnus dalam konferensi pers di Mapolsek Pardasuka, Selasa (12/8/2025).

 

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain uang tunai Rp16,6 juta, dua unit ponsel, serta sejumlah barang yang dibeli dari hasil pencurian, di antaranya sepeda motor, ponsel, puluhan botol oli motor, dan barang-barang lainnya.

Baca juga:  Cegah Risiko Kecelakaan, Polres Pringsewu Lakukan Ramp Check dan Tes Kesehatan Sopir

 

“Masih ada satu unit sepeda motor lain yang sedang dalam proses penyitaan karena berada di luar Provinsi Lampung, tepatnya di Yogyakarta,” jelas Yunnus.

 

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara, serta Pasal 480 KUHP tentang penadahan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.(*)

 

 

Sumber : Humas Polres Pringsewu

Berita Terkait

Kepergok Curi Motor, Pria Berhelm Kuning Nyaris Babak Belur Diamuk Masa
Modus Minta Tolong Antar, Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek Metro Barat
Beraksi di 23 TKP, Pelaku Curanmor di Bandar Lampung Ditangkap
Wakil Bupati Apresiasi Pringsewu sebagai Tuan Rumah ToT KKN Muhammadiyah-Aisyiyah 2026
Dalam Perkara Korupsi APBPekon Sukoharjo III Barat TA 2023, Jaksa Tuntut 5 Tahun 6 Bulan Penjara. 
Bupati Pringsewu Buka City to City Grounded dan Seminar Kepemimpinan Daerah
Kanit Reskrim Tegineneng berulah lagi !!! DPO Pemerasan Di jalinsun Berhasil Di bekuk
Pria di Pringsewu Ditangkap Polisi, Diduga Cabuli Keponakan Usia 5 Tahun

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 12:34 WIB

Menkeu Purbaya Lantik 27 Pejabat Tinggi Pratama, Tekankan Integritas dan Peran Bea Cukai Jaga Pasar Domestik

Kamis, 29 Januari 2026 - 12:29 WIB

Amin AK: Anjloknya IHSG Jadi Ujian Kepercayaan Pasar Modal Nasional

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:13 WIB

Hasil Rapat KSSK, Menkeu Purbaya: Kondisi Fiskal, Moneter, Sektor Keuangan Terjaga Sepanjang 2025

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:06 WIB

Adang Soroti Kesejahteraan Aparatur Kepaniteraan Pengadilan dan Optimalisasi Komisi Yudisial

Rabu, 28 Januari 2026 - 11:58 WIB

Kumpulkan Menteri di Hambalang, Presiden Prabowo Perkuat Kerja Sama Pendidikan Indonesia–Inggris

Selasa, 27 Januari 2026 - 13:01 WIB

Dalam Perkara Korupsi APBPekon Sukoharjo III Barat TA 2023, Jaksa Tuntut 5 Tahun 6 Bulan Penjara. 

Selasa, 27 Januari 2026 - 12:00 WIB

Menkeu Purbaya Tegaskan Komitmen Penguatan Keadilan Usaha dan Penanganan Hambatan Importasi

Selasa, 27 Januari 2026 - 11:58 WIB

Uji Materi UU Paten, DPR Pastikan Regulasi Berpihak pada Inovasi dan Kesejahteraan Publik

Berita Terbaru