Polres Pringsewu Berhasil Mengungkap Dua Kasus Pencurian Yang Menjadi Perhatian Masyarakat

- Editorial Team

Selasa, 12 Agustus 2025 - 12:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Pringsewu (GPS) – Polres Pringsewu berhasil mengungkap dua kasus pencurian yang menjadi perhatian masyarakat. Dalam pengungkapan tersebut, empat terduga pelaku ditangkap dan sejumlah barang bukti turut diamankan.

 

Kasus pertama adalah pencurian uang sebesar Rp96 juta milik Kusbandi (67), warga Pekon Ujodadi, Kecamatan Pardasuka. Peristiwa ini terjadi di rumah korban pada Rabu, 30 Juli 2025. Korban yang dikenal sebagai pedagang sekaligus tokoh masyarakat itu kehilangan uang yang disimpannya di rumah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kasus kedua adalah pencurian dua unit ponsel, masing-masing iPhone 12 dan Infinix Note 8, milik Puji (48), warga Pekon Pujodadi. Pencurian terjadi pada Senin, 28 Juli 2025, dan menyebabkan korban mengalami kerugian hingga Rp11 juta.

Baca juga:  Warga Tambah Sari Rayakan HUT ke-80 RI dengan Semangat Kebersamaan.

 

Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra didampingi Kasat reskrim AKP Johannes Erwin parlindungan Sihombing dan Kapolsek pardasuka Iptu Bastari Supriyanto mengungkapkan, kedua pencurian ini dilakukan dengan modus subuh. Sebelum beraksi, pelaku terlebih dahulu memantau situasi. Saat mengetahui rumah korban sepi karena ditinggal pemiliknya salat subuh, pelaku masuk ke dalam rumah dengan cara mendongkel jendela, lalu mengambil barang-barang berharga di dalamnya.

Baca juga:  Diburu Petugas, Pelaku Penganiayaan Menyerahkan Diri ke Polres Lampung Tengah

Polisi mengamankan empat terduga pelaku dalam kasus ini. Mereka adalah Lintang (20), warga Pekon Pujodadi, sebagai pelaku utama pencurian, serta tiga pelaku penadahan: Deni Kurniawan (25), warga Pekon Pujodadi Pardasuka; Makmun (45), warga Pekon Sidodadi Pardasuka; dan Taufik Hidayat (45), warga Kecamatan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran.

 

“Pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polres Pringsewu dalam menjaga keamanan di Kabupaten Pringsewu, khususnya di wilayah Kecamatan Pardasuka,” ujar AKBP Yunnus dalam konferensi pers di Mapolsek Pardasuka, Selasa (12/8/2025).

 

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain uang tunai Rp16,6 juta, dua unit ponsel, serta sejumlah barang yang dibeli dari hasil pencurian, di antaranya sepeda motor, ponsel, puluhan botol oli motor, dan barang-barang lainnya.

Baca juga:  Curi Emas 20 gram, IRT di Bandar Lampung Ditangkap Polisi

 

“Masih ada satu unit sepeda motor lain yang sedang dalam proses penyitaan karena berada di luar Provinsi Lampung, tepatnya di Yogyakarta,” jelas Yunnus.

 

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara, serta Pasal 480 KUHP tentang penadahan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.(*)

 

 

Sumber : Humas Polres Pringsewu

Berita Terkait

Bupati Pringsewu Resmikan Masjid Misykat Al-Anwar Yogyakarta Selatan
Bupati Pringsewu Pimpin Upacara Hari Santri Nasional 2025
Innova Hilang Kendali, Lima Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Pringsewu
Tiga Pelajar di Metro Diamankan Polisi Usai Terlibat Tawuran dan Bawa Sajam
Sat Resnarkoba Polres Lampung Timur Berhasil Bekuk Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Di Dua Lokasi Berbeda
Kembali Tersandung Kasus Pencurian, Warga Pugung Diamankan Polisi di Pringsewu
Lagi, Sat Res Narkoba Polres Lampung Timur Amankan 1 Orang Penyalahgunaan Narkotika
Bupati Pringsewu Hadiri Wisuda Ke-9 UMPRI

Berita Terkait

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 13:03 WIB

Sat Narkoba Berhasil Mengamankan Seorang Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis sabu

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 12:46 WIB

Wamenkes Ajak IDI Perkuat Kemitraan dan Pemerataan Dokter di Seluruh Indonesia

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 12:27 WIB

Peringatan Hari Santri, Presiden Prabowo: Santri Adalah Penjaga Moral dan Pelopor Kemajuan Bangsa

Jumat, 24 Oktober 2025 - 11:56 WIB

Sat Pol Airud Polres Lampung Timur Amankan Pelaku Pencurian Kapal Nelayan di Muara Gading Mas

Jumat, 24 Oktober 2025 - 11:53 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Pemerkosaan Anak di Kalianda

Jumat, 24 Oktober 2025 - 11:30 WIB

Wamenkeu Suahasil: DJPb Berperan sebagai Modern Treasurer Pengelola Perekonomian

Jumat, 24 Oktober 2025 - 11:21 WIB

Terima Audiensi PB AI, Menpora Erick Tegaskan Komitmen Dukungan untuk Prestasi Akuatik Indonesia

Jumat, 24 Oktober 2025 - 11:14 WIB

Netty Aher Apresiasi Program Magang Nasional, Dorong Pemerataan dan Kualitas Pembelajaran Kerja

Berita Terbaru