Polsek Marga Sekampung Ungkap Kasus Pencurian dengan Kekerasan, Pelaku Ditangkap Tim Tekab 308

- Editorial Team

Selasa, 9 September 2025 - 13:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Lampung Timur (GPS) – Jajaran Polsek Marga Sekampung bersama Tim Tekab 308 Polres Lampung Timur berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi pada Minggu, 7 September 2025, sekira pukul 13.30 WIB di Dusun Sinar Agung, Desa Peniangan, Kecamatan Marga Sekampung, Kabupaten Lampung Timur.(9/9/25)

 

Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati melalui Kapolsek Marga Sekampung IPTU Farhan Maulana Affianto, mengatakan pelaku berinisial AR (26) warga Desa Gunung Raya Kecamatan Marga Sekampung Kabupaten Lampung Timur.

 

Peristiwa bermula saat korban sedang berada di kebun singkong miliknya. Tiba-tiba, datang dua orang yang tidak dikenal dan langsung melontarkan kata-kata kasar, lalu salah satu pelaku mengeluarkan sebilah arit dan menyabetkan ke arah korban hingga mengenai tangan korban.

 

Tak berhenti sampai di situ, pelaku lainnya mendekati sepeda motor milik korban, yakni Honda Revo, yang diparkir tidak jauh dari lokasi. Korban berusaha mendekat untuk menghalangi, namun kembali diancam dengan sabetan arit hingga mengenai bajunya. Karena takut, korban menjauh dan kedua pelaku langsung membawa kabur motor tersebut.

Baca juga:  Makin Mendesak Disahkan! RUU KUHAP Atur Hak Warga Didampingi Kuasa Hukum Sejak Jadi Saksi

 

Korban berteriak meminta pertolongan hingga akhirnya warga datang dan mencoba mengejar pelaku. Namun upaya tersebut tidak berhasil karena pelaku melarikan diri dengan cepat. Korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Marga Sekampung. Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp7 juta.

 

Menindaklanjuti laporan, pada Senin (8/9/25), sekira pukul 03.00 WIB, Tim Tekab 308 Polsek Marga Sekampung yang dibantu Tim Tekab 308 Polres Lampung Timur bergerak cepat melakukan penyelidikan. Dari hasil informasi yang dihimpun, keberadaan salah satu tersangka berhasil diketahui. Polisi kemudian melakukan penangkapan di rumahnya tanpa perlawanan.

Baca juga:  Presiden Prabowo Dorong Akselerasi Pembangunan Papua Melalui Sinergi Pemerintah Daerah dan Komite Eksekutif

 

Pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan, dan saat ini telah diamanakan di Polsek Marga Sekampung. Lalu untuk 1 pelaku lainnya saat ini berstatus sebagai DPO.(*)

 

 

Sumber : Humas Polres Lampung Timur

Berita Terkait

Polres Metro Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual, Seorang Pria Diamankan
Raperda Perubahan APBD 2026 Disetujui, Bupati Ela Dorong Percepatan Program dan Pelayanan Publik
Gugatan Dinyatakan Tidak Dapat Diterima di PN Kota Agung, Anipudin dan Sriati Sampaikan Terima Kasih kepada LBH Ansor Pringsewu dan Tim Kuasa Hukum.
MAHASISWA UIN RADEN INTAN LAMPUNG RAIH JUARA DUTA GENRE PROVINSI LAMPUNG 2026.
Pria di Pringsewu Diduga Gelapkan Rp350 Juta Modus Join Modal Proyek Irigasi, Ditangkap Polisi Saat Kabur ke Bogor
Wabup Azwar Hadi Buka Seleksi MTQ ke-53, Siapkan Generasi Qur’ani Terbaik Lampung Timur
Hadir di Layar, Absen di Kursi: Polemik Zoom di Paripurna DPRD Lampung.
Diduga Edarkan Sabu, Seorang Pria Asal Km 5 Blambangan Umpu Diamankan Polres Way Kanan

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 12:53 WIB

Dua Kali Mangkir, Pria di Pringsewu Di Jemput Paksa Polisi Terkait Dugaan Penggelapan Truk

Senin, 7 September 2026 - 11:57 WIB

Diduga Miliki Narkoba, Dua Pria Diamankan URC Polsek Labuhan Maringgai

Kamis, 3 September 2026 - 12:51 WIB

Ops Sikat Krakatau, Polresta Bandar Lampung Ungkap 33 Kasus dan Tangkap 34 Tersangka

Kamis, 3 September 2026 - 12:35 WIB

Bupati Pringsewu Serahkan Bantuan Beras Tahap II di Bumiarum

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:06 WIB

Polda Lampung Bongkar Home Industry Pil Ekstasi di Natar, Lima Orang Diamankan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 12:21 WIB

Bobol Warung Warga Lewat Atap, Pelaku Diciduk Tim Gabungan Tekab 308 Polres Lamteng dan Polsek Seputih Banyak

Jumat, 28 Agustus 2026 - 03:10 WIB

GRIB Jaya Pringsewu Dorong DPRD Periksa Anggaran Dinas Kesehatan, Eddi Rambo: Jangan Sampai Uang Rakyat Tak Jelas!

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:17 WIB

Polisi Ungkap Pembuang Jasad Bayi di Sungai Bandar Lampung, Ibu Kandung Ditangkap

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Polres Metro Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual, Seorang Pria Diamankan

Sabtu, 19 Sep 2026 - 12:02 WIB