Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Barat kembali berhasil mengamankan Bandar Narkoba

- Editorial Team

Sabtu, 13 September 2025 - 13:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Tulang Bawang Barat (GPS) – Satuan Reserse Narkoba Polres Tulang Bawang Barat, Polda Lampung berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika terhadap seorang laki-laki yang diduga menggunakan narkotika jenis sabu dan ekstasi, Penangkapan berlangsung Pada hari Minggu, tanggal 07 September 2025 sekira pukul 19.00 Wib, Pelaku diamankan di Jalan Raya Tiyuh Karta Raharja, Kec. Tulang Bawang Udik, Kab. Tulang Bawang Barat.

 

Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Sendi Antoni, S.I.K., M.I.K. melalui Kasatresnarkoba Akp Samsi Rizal AB, S.E., M.H, membenarkan penangkapan terhadap satu orang Pelaku dalam kasus penyalahgunaan narkotika tersebut dengan inisial ES (37) Warga
Pekon Mekar Jaya, Kec. Gedung Surian, Kab. Lampung Barat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Bahwa penangkapan ini merupakan komitmen untuk terus memberantas segala bentuk peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Tulang Bawang Barat.” Ujar Akp Samsi Rizal, Jumat (12/09/2025)

Baca juga:  JPU Kejari Pringsewu Bacakan Tuntutan terhadap Terdakwa Heri Iswahyudi dalam Perkara Korupsi Dana Hibah LPTQ TA 2022

 

“Penangkapan tersebut dilakukan Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Masyarakat, Menindaklanjuti laporan tersebut, pada Hari Minggu, Pada tanggal 07 September 2025 sekira pukul 19.00 Wib, anggota Satresnarkoba Polres Tubaba melakukan penyelidikan intensif di lokasi. Hasil penyelidikan mengarah kepada satu orang pelaku, benar adanya anggota Satresnarkoba langsung melakukan penangkapan terhadap Pelaku di Jalan Raya Tiyuh Karta Raharja.

 

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis sabu, pecahan pil diduga ekstasi, plastik warna hitam, plastik bening serta barang pendukung lainnya.

 

Saat dilakukan pemeriksaan, Pelaku  mengakui seluruh barang bukti adalah miliknya. Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Mapolres Tulang Bawang Barat guna proses penyidikan lebih lanjut.

Baca juga:  Beniyanto Dorong Keseimbangan Tambang dan Kelestarian Alam, Motor Ekonomi Sulawesi Tengah

“Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa : 2 (dua) bungkus plastik klip sedang berisi narkotika jenis sabu, 2 (dua) bungkus plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu, 1 (satu) kotak rokok merk Menara warna cokelat, 1 (satu) potongan pil warna hijau diduga narkotika jenis ekstasi, 1 (satu) plastik warna hitam, 1 (satu) plastik bening, 2 (dua) lembar tisu,  1 (satu) tas selempang merk Riel warna hijau, 1 (satu) unit handphone merk Oppo Reno 13F warna biru dengan case silikon hitam, 1 (satu) unit mobil Honda Brio warna kuning.” jelas Akp Samsi

 

Berdasarkan hasil penyidikan, Satresnarkoba Polres Tubaba telah menetapkan ES sebagai tersangka dan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Baca juga:  Tekab 308 Presisi Polsek Terusan Nunyai Berhasil Ringkus Dua Pelaku Curanmor di Gunung Agung

 

Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Subsidaer Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana mati atau seumur hidup.

 

Seluruh barang bukti dan tersangka telah diamankan di Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Barat guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

 

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya peran serta masyarakat dalam memberikan informasi kepada aparat kepolisian untuk memutus mata rantai peredaran narkoba, khususnya di wilayah pedesaan yang kerap menjadi sasaran penyalahgunaan narkotika.

 

“Kasatresnarkoba  menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba demi menjaga generasi muda dan menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari pengaruh negatif narkotika.” tegas Akp Samsi Rizal.”(*)

 

 

Sumber : Humas Polres Tulang Bawang Barat

Berita Terkait

Polisi Bekuk Pelaku Diduga Penyalahgunaan Narkotika di Bumi Ratu
Pemkab Tubaba dan Inspektorat Provinsi Lampung Perkuat Sinergi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
Jelang HUT ke-80 Brimob, Eks Pasukan Brimob Nusantara Polres Pringsewu Gelar Anjangsana ke Sesepuh Brimob
Sat Reskrim Polres Lampung Utara Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencucian Uang
Dalam Sehari, Sat Narkoba Polres Metro Tangkap Tiga Pengguna Sabu di Yosodadi
Modus Ritual Mandi Kembang, Dukun Cabul di Lampung Selatan Setubuhi Korban hingga 15 Kali
Ditreskrimum Polda Lampung Ungkap Kasus Pembobol Rumah Kosong Diwilayah Bandar Lampung
Gelapkan Uang Ratusan Juta, Karyawan Koperasi di Pringsewu Ditangkap Polisi
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Jumat, 21 November 2025 - 02:12 WIB

Bea dan Pungutan Ekspor CPO Sangat Tinggi Menindas Eksportir dan Petani Sawit Catatan: Dr. Suriyanto Pd, SH.,MH.,M.Kn

Kamis, 20 November 2025 - 10:04 WIB

Layanan Kesehatan Gratis: Sunat Massal Polres Lampung Selatan Hadir di Tanjung Bintang

Kamis, 20 November 2025 - 10:00 WIB

Polisi Bekuk Pelaku Diduga Penyalahgunaan Narkotika di Bumi Ratu

Kamis, 20 November 2025 - 09:56 WIB

Curi Laptop Di Kontrakan, Seorang Warga Lamtim Dibekuk Polisi

Kamis, 20 November 2025 - 09:50 WIB

Ditandai Pengguntingan Mawar, Wabup Mad Hasnurin Resmikan Operasional SPPG Polres Lampung Barat di Pekon Tanjung Raya

Rabu, 19 November 2025 - 11:57 WIB

Dua Warga Bumiratu Nuban Ditangkap Tekab 308 Saat Asyik Konsumsi Sabu di Rumah Kosong

Rabu, 19 November 2025 - 11:50 WIB

Pemkab Tubaba dan Inspektorat Provinsi Lampung Perkuat Sinergi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah

Rabu, 19 November 2025 - 11:38 WIB

Hadapi Musim Penghujan, Pemkab Pesawaran Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana dan Pengendalian Malaria

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Polisi Bekuk Pelaku Diduga Penyalahgunaan Narkotika di Bumi Ratu

Kamis, 20 Nov 2025 - 10:00 WIB

Kab Lampung Timur

Curi Laptop Di Kontrakan, Seorang Warga Lamtim Dibekuk Polisi

Kamis, 20 Nov 2025 - 09:56 WIB