Babak Baru Persiapan DOB Kabupaten Lampung Selatan

- Editorial Team

Kamis, 2 Januari 2025 - 12:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com |Lampung Selatan  (GPS)  – Ketua Tim Percepatan Pemekaran Daerah (TPPD) Kabupaten Lampung Selatan Puji Sartono S.Kep ,SH mengucapkan rasa sukur dan bangganya terhadap Bapak Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto usai diserahkannya berkas-berkas terkait persyaratan dan dukungan untuk penguatan usulan pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) pada Senin ,(9/12/2024) lalu.

Selanjutnya atas nama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan, Bupati merekomendasikan ke DPRD Lampung Selatan untuk dibahas dan diparipurnakan.

Sebagaimana agenda DPRD Lampung Selatan pada tanggal 23 Desember 2024 , telah melakukan rapat pimpinan dengan para ketua fraksi DPRD Lampung Selatan membahas Pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) di Kabupaten Lampung Selatan.

Sehinggganya pada Jumat , (3/01/2025) akan diadakan rapat dengar pendapat antara DPRD Kabupaten Lampung Selatan bersama Stakeholder guna membahas Pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) di Kabupaten Lampung Selatan.

” Ya benar kami sudah menerima undangan dari DPRD Lampung Selatan yang ditandatangani oleh Ketua DPRD Lampung Selatan ibu Erma Yusneli ,SE .M.M , perihal rapat dengar pendapat membahas DOB Kabupaten Lampung Selatan bersama Pj Sekda , Asisten Bidang Pemerintahan, Camat di lima Kecamatan, Tim Persiapan Pemekaran dan Panitia Daerah Otonom Baru Kabupaten Natar Agung, Ketua Apdesi , Ketua PABPDSI lima Kecamatan serta Stakeholder lainnya seperti terlampir dalam undangan tersebut,” kata Puji .

Baca juga:  Polisi Kejar Kejaran dengan Pelaku Pencurian Ternak di Lampung Selata

Puji berharap kerja selama hampir 10 tahun, dalam persiapan DOB Kabupaten Natar Agung dapat segera di Paripurnakan, yang selanjutnya hasil Paripurna tersebut dapat diserahkan ke Pemerintah Daerah Provinsi Lampung untuk dapat disetujui dan di Paripurnakan juga oleh DPRD Provinsi Lampung agar bisa disampaikan ke Pemerintah Pusat,” ujarnya.

Sementara saat media ini mengkonfirmasi ke Sekretaris DPRD Lampung Selatan, Thomas Amirico, S.STP., M.H. membenarkan sesuai undangan DPRD Lampung Selatan, nomor : 4.0.0.4.1.4/1081/II.01/XII/2024 , tanggal 30 Desember 2024.

” Benar agendanya pada Jumat 3 Januari 2025 , dimulai pukul 09.00 Wib bertempat di ruang rapat Banggar DPRD Lampung Selatan akan diadakan rapat dengar pendapat DPRD Lampung Selatan bersama Stakeholder perihal Daerah Otonomi Baru Kabupaten Lampung Selatan,” tuturnya.

Baca juga:  Aksi Heroik Supir dan Kernet Trailer Selamatkan Nyawa di Pelabuhan Bakauheni

Sebelumnya,, Bupati Lampung Selatan Hi Nanang Ermanto yang diwakili oleh Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab), Setiawansyah mengatakan, pada prinsipnya pemerintah daerah setuju dan mendukung usulan pemekaran DOB. Tapi, kata Setiawansyah, usulan tersebut haruslah dilaksanakan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

“Pada prinsipnya, tidak ada hal yang membuat pemerintah daerah untuk tidak mendukung pemekaran daerah otonomi baru. Kami (Pemda red), senantiasa selalu konsisten mendukung usulan pemekaran daerah ini, sebagaimana peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,” kata Setiawansyah kepada wartawan.

Berita Terkait

Dua Pelaku Pencurian di Natar di tangkap Polisi, Rekaman CCTV Jadi Petunjuk Kunci
Peluncuran Penyaluran Program MBG di SPPG Tarahan, Katibung
Polisi Tangkap Pelaku Pemerkosaan Anak di Kalianda
Ketua DPC PWRI Kabupaten Lampung Selatan, Sior Agung Saputra, S.Kom, Soroti Keterlambatan Pencairan Dana Desa Tahap 2
PMO KDKMP Kabupaten Lampung Selatan Hendra Apriansyah, Peran dan tugas PMO beserta BA mendampingi KDKMP bersinergi dengan Pendamping Desa untuk menyukseskan Koperasi Desa/ Kelurahan Merah Putih
Kepedulian Sosial, Humas Polres Lampung Selatan Gelar Donor Darah Dalam Rangka HUT Humas Polri ke-74
Penganiayaan Berat di Jati Agung, Pria Tewas Dianiaya Menggunakan Gancu, Pelaku Diringkus Polisi
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Rp 13 Juta di Way Urang, Lampung Selatan

Berita Terkait

Senin, 27 Oktober 2025 - 12:51 WIB

Pengedar Sabu dan Pil Extacy, Diringkus Satres Narkoba Polres Lampung Utara

Senin, 27 Oktober 2025 - 12:48 WIB

Dua Pelaku Pencurian di Natar di tangkap Polisi, Rekaman CCTV Jadi Petunjuk Kunci

Senin, 27 Oktober 2025 - 12:31 WIB

Bupati Parosil dan Macik Partinia, Ketua TP PKK Provinsi Lampung Canangkan Desa TAPIS di Lumbok Seminung: Serahkan Sejumlah Bantuan Sosial dan Ekonomi Produktif

Senin, 27 Oktober 2025 - 12:14 WIB

Wamenpora Taufik Harap Pebulu Tangkis Muda di Indonesia Masters Jaga Konsistensi

Senin, 27 Oktober 2025 - 12:03 WIB

Di KTT ASEAN Plus Three, Presiden Prabowo Dorong Kerja Sama Konkret dan Integrasi Kawasan

Senin, 27 Oktober 2025 - 11:17 WIB

Peluncuran Penyaluran Program MBG di SPPG Tarahan, Katibung

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 13:03 WIB

Sat Narkoba Berhasil Mengamankan Seorang Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis sabu

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 12:46 WIB

Wamenkes Ajak IDI Perkuat Kemitraan dan Pemerataan Dokter di Seluruh Indonesia

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Pengedar Sabu dan Pil Extacy, Diringkus Satres Narkoba Polres Lampung Utara

Senin, 27 Okt 2025 - 12:51 WIB