Babak Baru Persiapan DOB Kabupaten Lampung Selatan

- Editorial Team

Kamis, 2 Januari 2025 - 12:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com |Lampung Selatan  (GPS)  – Ketua Tim Percepatan Pemekaran Daerah (TPPD) Kabupaten Lampung Selatan Puji Sartono S.Kep ,SH mengucapkan rasa sukur dan bangganya terhadap Bapak Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto usai diserahkannya berkas-berkas terkait persyaratan dan dukungan untuk penguatan usulan pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) pada Senin ,(9/12/2024) lalu.

Selanjutnya atas nama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan, Bupati merekomendasikan ke DPRD Lampung Selatan untuk dibahas dan diparipurnakan.

Sebagaimana agenda DPRD Lampung Selatan pada tanggal 23 Desember 2024 , telah melakukan rapat pimpinan dengan para ketua fraksi DPRD Lampung Selatan membahas Pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) di Kabupaten Lampung Selatan.

Sehinggganya pada Jumat , (3/01/2025) akan diadakan rapat dengar pendapat antara DPRD Kabupaten Lampung Selatan bersama Stakeholder guna membahas Pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) di Kabupaten Lampung Selatan.

” Ya benar kami sudah menerima undangan dari DPRD Lampung Selatan yang ditandatangani oleh Ketua DPRD Lampung Selatan ibu Erma Yusneli ,SE .M.M , perihal rapat dengar pendapat membahas DOB Kabupaten Lampung Selatan bersama Pj Sekda , Asisten Bidang Pemerintahan, Camat di lima Kecamatan, Tim Persiapan Pemekaran dan Panitia Daerah Otonom Baru Kabupaten Natar Agung, Ketua Apdesi , Ketua PABPDSI lima Kecamatan serta Stakeholder lainnya seperti terlampir dalam undangan tersebut,” kata Puji .

Baca juga:  Polisi Tangkap 3 Pelaku Pencuri Satu Mobil Buah Kelapa Di Malam Hari

Puji berharap kerja selama hampir 10 tahun, dalam persiapan DOB Kabupaten Natar Agung dapat segera di Paripurnakan, yang selanjutnya hasil Paripurna tersebut dapat diserahkan ke Pemerintah Daerah Provinsi Lampung untuk dapat disetujui dan di Paripurnakan juga oleh DPRD Provinsi Lampung agar bisa disampaikan ke Pemerintah Pusat,” ujarnya.

Sementara saat media ini mengkonfirmasi ke Sekretaris DPRD Lampung Selatan, Thomas Amirico, S.STP., M.H. membenarkan sesuai undangan DPRD Lampung Selatan, nomor : 4.0.0.4.1.4/1081/II.01/XII/2024 , tanggal 30 Desember 2024.

” Benar agendanya pada Jumat 3 Januari 2025 , dimulai pukul 09.00 Wib bertempat di ruang rapat Banggar DPRD Lampung Selatan akan diadakan rapat dengar pendapat DPRD Lampung Selatan bersama Stakeholder perihal Daerah Otonomi Baru Kabupaten Lampung Selatan,” tuturnya.

Baca juga:  Meninggalnya Warga Desa Palas Jaya, Polsek Palas Tangani Kejadian dengan Cepat

Sebelumnya,, Bupati Lampung Selatan Hi Nanang Ermanto yang diwakili oleh Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab), Setiawansyah mengatakan, pada prinsipnya pemerintah daerah setuju dan mendukung usulan pemekaran DOB. Tapi, kata Setiawansyah, usulan tersebut haruslah dilaksanakan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

“Pada prinsipnya, tidak ada hal yang membuat pemerintah daerah untuk tidak mendukung pemekaran daerah otonomi baru. Kami (Pemda red), senantiasa selalu konsisten mendukung usulan pemekaran daerah ini, sebagaimana peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,” kata Setiawansyah kepada wartawan.

Berita Terkait

Pelaku Pencurian Warung di Natar Ditangkap Polisi, Kerugian Capai Rp5,7 Juta
Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Motor di Pantai Onar, Satu Rekan Masih DPO
Rahmawati Herdian Anggota DPR-RI dari Komisi IX, Lakukan Kunjungan Kerja ke SPPG Tanjungan Katibung 002
Banggakan Satuan, Prajurit Yonif 7 Marinir Raih Juara 3 Dalam Lomba Menembak Perbakin Lampung Selatan
Polres Lampung Selatan Ungkap 3 Kasus Narkotika, Sita 118,59 Kg Sabu dan Selamatkan 479.857 Jiwa
Pelaku Curanmor Ditangkap Saat Patroli Polisi di Palas, Bawa Kunci T dan Senjata Tajam
Pelaku Pencurian Alat Pertanian di Tanjung Bintang Berhasil Diamankan Polisi
Polisi Ungkap Kasus Pemalsuan Uang di Natar, Pemuda 18 Tahun Diamankan

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:54 WIB

Mendag Kunjungi Ritel Modern Baji Pamai Supermarket Makassar

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:50 WIB

Searah dengan Langkah Menpora Erick, Waketum 1 PBSI Tegaskan Pelecehan Seksual Merusak Nilai dan Integritas Olahraga

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:48 WIB

Wamenkeu Juda: APBN Indonesia Tangguh Hadapi Gejolak Global

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:41 WIB

DPR Sebut Pasal 292 UU Kepailitan Tak Bertentangan UUD 1945

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:36 WIB

Pemerintah Umumkan Pemberian THR dan BHR Idulfitri 2026

Selasa, 3 Maret 2026 - 04:20 WIB

PWRI Pesawaran Laporkan Dugaan Penyimpangan Dana BOS SMP Negeri 18 Pesawaran ke Aparat Penegak Hukum.

Senin, 2 Maret 2026 - 13:17 WIB

Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Kesiapan Menghadapi Idulfitri 1447 H Tahun 2026

Senin, 2 Maret 2026 - 13:10 WIB

Soedeson Tandra: Kasus Kekerasan Anak Tidak Boleh Ada Keadilan Restoratif

Berita Terbaru

Kab Lampung Utara

Lagi, Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Prostitusi

Rabu, 4 Mar 2026 - 13:11 WIB