Gerak Cepat, Sat Reskrim Polres Lampung Utara Ringkus Pelaku Persetubuhan dan Pencabulan Anak di Sumatra Selatan

- Editorial Team

Kamis, 25 September 2025 - 12:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Lampung Utara (GPS) – Respon cepat atas laporan dari keluarga korban, pelaku persetubuhan dan pencabulan terhadap anak dibawah umur yang terjadi di Desa Sabuk Empat Kecamatan Abung Kunang berhasil diringkus Tekab 308 Sat Reskrim Polres Lampung Utara.

 

Pengungkap kasus tersebut disampaikan oleh Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan melalui Wakapolres Kompol Yohanis saat menggelar Konferensi Pers didampingi Kasat Reskrim AKP Appryyadi, Kamis (25/9/25).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Setelah menerima laporan dari orang tua korban, penyidik melalukan serankaian penyidkan dan pengumpulan barang bukti dan di dapatkan adanya tindak pidana tersebut.

Baca juga:  Pospam Simpang Pugung Polres Lampung Timur Tanggap Bantu Korban Laka Lantas di Sekampung Udik

 

“Pelaku R (50) warga Desa Sabuk Empat dinamakan petugas saat berbeda di Pasar Gunung Raya Kecamatan Warkuk Ranau Selatan Kabupaten OKU Selatan Sumatra Selatan,” ujarnya.

 

Kemudian Kasat Reskrim  AKP Appryyadi menjelas peristiwa terjadi pada kurun waktu Bulan Mei sampai dengan Juni 2025
di Rumah korban dimana pada bulan Mei 2025 pelaku yang merupakan tetangga korban ingin datang ke rumah korban dan menghubungi korban melalui whatsapp.

Baca juga:  Respon Cepat, Sat Reskrim Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Pencabulan Terhadap Anak Dibawah Umur

 

Selanjutnya pelaku datang melalui pintu belakang rumah korban dan langsung menemui korban di ruang tamu, kemudian di ruang tamu tersebut dengan bujuk rayu pelaku menciumi korban berkali-kali.

 

Kemudian korban dibawa ke ruang tengah dan dengan bujuk rayu pelaku akhirnya pelaku melakukan hubungan badan dengan korban sebanyak 1 kali.

 

Pada bulan Juni 2025 dengan bujuk rayu pelaku kembali melakukan hubungan badan dengan korban sebanyak 1 kali. Saat di sekolah tiba-tiba korban di panggil oleh seorang guru dimana saat itu korban di lakukan test pack dan di dapati korban sedang hamil. Atas kejadian tersebut orangtua korban melapor ke Polres Lampung Utara.

Baca juga:  Sasar Rumah dan Ruko Kosong, Pencuri Spesialis Kabel Tembaga di Bandar Lampung Ditangkap

 

“Untuk pelaku kita terapkan Pasal 81 UU RI No.17 Tahun 2016, Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 1 Tahun 2016 Tentang perubahan ke 2 atas UU RI No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuaman 15 tahun pejara,” jelasnya.(*)

 

 

Sumber : Humas Polres Lampung Utara

Berita Terkait

LBH Ansor Pringsewu Datangi Sekolah Terkait Dugaan Perundungan, Tegaskan Akan Kawal Keadilan dan Pemulihan Korban Hingga Tuntas.
Munas HIPMI di Bandar Lampung Diwarnai Kekhawatiran Isu Keamanan, Sejumlah Ormas Serukan Kondusivitas.
Polsek Sungkai Selatan Ungkap Kasus Curat, Satu Pelaku Diamankan
Kurang dari 24 Jam, Polsek Abung Selatan Berhasil Ungkap Kasus Penganiayaan Terhadap Lansia
Polsek Bukit Kemuning Ungkap Kasus Curas, Residivis Dua Kali Keluar Masuk Penjara Diamankan
Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Kalapas Narkotika Bandar Lampung Pimpin Razia Blok Hunian.
Diduga Proyek Talud Drainase di Jalan Soekarno-Hatta Srengsem Tidak Sesuai Spesifikasi, Warga Soroti Kualitas Pekerjaan.
Diduga Tanpa Plang Proyek, Pembangunan Talud di Jalan Nasional Srengsem Tuai Sorotan.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:47 WIB

LBH Ansor Pringsewu Datangi Sekolah Terkait Dugaan Perundungan, Tegaskan Akan Kawal Keadilan dan Pemulihan Korban Hingga Tuntas.

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:48 WIB

Pringsewu Gelar Seminar Nasional Keayahan, Dorong Peran Ayah dalam Penguatan Ketahanan Keluarga

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:27 WIB

Pemkab Pringsewu Launching Gerakan Pilah Sampah dari Rumah dan Bank Sampah Induk Pringsewu Resik

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:39 WIB

Bupati Pringsewu Dampingi Staf Khusus Menteri Koperasi RI Tinjau Sentra MOCAF, Perkuat Pangan Lokal dan Kesejahteraan Petani

Rabu, 3 Juni 2026 - 11:41 WIB

Polisi Intai Jalur Narkoba di Pringsewu, Dua Pria Pembawa Sabu 51 Gram Tertangkap

Jumat, 29 Mei 2026 - 08:34 WIB

Bupati Pringsewu Hadiri Sosialisasi Pembangunan SPAM IKK Way Sepagasan yang Digelar Balai Besar

Kamis, 28 Mei 2026 - 08:38 WIB

Curi Motor dan Uang Tunai Milik Tetangga, Pelaku Berhasil Ditangkap Polsek Gunung Sugih

Kamis, 28 Mei 2026 - 01:32 WIB

Rayakan Idul Adha 1447 H, FIFGROUP Cabang Pringsewu Salurkan Hewan Kurban untuk Masyarakat.

Berita Terbaru

Kab Way Kanan

Polsek Umpu Semenguk Bekuk Pelaku Curi Sepeda Motor di Halaman Masjid

Sabtu, 13 Jun 2026 - 11:41 WIB

Kab Tulang Bawang Barat

Dinas Damkarmat Tubaba Evakuasi Buaya dari Tiyuh Wonokerto

Sabtu, 13 Jun 2026 - 11:38 WIB