Curat di Negara Batin, Polsek Negara Batin Bekuk Diduga Pelaku Curi Speker Aktif dan Mesin Gerinda

- Editorial Team

Kamis, 25 September 2025 - 12:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Way Kanan (GPS) – Polsek Negara Batin Polres Way Kanan Polda Lampung membekuk diduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) di Kampung Negara Batin Kecamatan Negara Batin Kabupaten Way Kanan. Kamis (25/09/2025).

 

Pelaku inisial BL (34) berdomisili Kampung Negara Batin Kecamatan Negara Batin Kabupaten Way Kanan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang melalui Kapolsek Negara Batin Iptu Indra Kirana menerangkan berawal pada hari Rabu, 17-09-2025 pukul 02.00 WIB telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan di Kampung Negara Batin Kecamatan Negara Batin Kabupaten Way Kanan.

Baca juga:  LSM TRINUSA DPC Lampung Tengah Soroti Dampak Lingkungan Pembangunan Pabrik PT.PAS, AMDAL Diduga Cacat Hukum

 

Diduga pelaku masuk kedalam rumah dengan cara memanjat dinding yang terbuat dari triplek kemudian mengambil barang milik korban berupa 1 (satu) unit speker aktif merek advance, 1 (satu) unit gergaji tangan, 1 (satu) unit mesin gerinda, 1 (satu) unit mesin loter dan 1 (satu) pasang sepatu boat warna Hijau, kerugian korban ditaksir Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah)

Atas kejadiaan tersebut, selanjutnya korban melaporkannya ke Polsek Negara Batin Polres Way Kanan guna dilakukan proses lebih lanjut.

 

Pelaku dapat diamankan pada hari Jumat 19-09-2025 pukul 20.00 WIB Tekab 308 Presisi Polsek Negara Batin Polres Way Kanan setelah mendapat informasi dari masyarakat bahwa diduga pelaku berada dikediamannya

 

Petugas menerima laporan informasi langsung melakukan penyelidikan dengan menuju kelokasi tersebut dan berhasil mengamankan tersangka tanpa disertai perlawanan dan penyitaan barang bukti di rumah diduga pelaku di Kampung Negara Batin Kecamatan Negara Batin Kabupaten Way Kanan.

Baca juga:  Curat di Way Kanan, Polsek Negeri Besar Ringkus Pelaku Pencurian Motor

 

Selanjutnya TSK dan barang bukti speaker aktif, gergaji tangan, mesin gerinda, mesin loter dan sepasang sepatu boat warna hijau dibawa ke Polsek Negara Batin guna dilakukan untuk penyidikan lebih lanjut.

 

Atas perbuatannya pelaku dapat diancam dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan  dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun,” imbuh Kapolsek.(*)

 

 

Sumber : Humas Polres Way Kanan

Berita Terkait

Polisi Amankan Diduga Pelaku Penipuan dan atau Penggelapan di Stasiun Kereta Api Way Tuba
Proyek SDN 2 Way Ratai Disorot, APD hingga Papan Proyek Dipertanyakan.
Tekab 308 Polsek Waway Karya Bersama Polres Lampung Timur Ungkap Kasus Curat Dan Penadahan
Polsek Umpu Semenguk Ringkus Pelaku Curat Juncto Penadahan di Umpu Bhakti
Polsek Baradatu Ringkus Diduga Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Gedung Pakuon
Modus COD Motor Kembali Makan Korban, Polisi Ringkus Dua Pelaku Curas
Mediasi Dugaan Penipuan di Polsek Gedong Tataan Belum Capai Kesepakatan, Pelapor Serahkan Proses kepada Penyidik.
Di Balik Umroh Gratis dengan Anggaran Besar, Lingkaran Kekuasaan dan Jejak yang Tak Terbuka.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:38 WIB

Wali Kota Bandar Lampung Terima Audiensi UIN Raden Intan Lampung, Bahas Penguatan Kerja Sama KKN dan Program Pembangunan

Senin, 20 Juli 2026 - 12:36 WIB

Pawai Budaya Begawi Bandar Lampung dan Kendaraan Hias Tahun 2026

Jumat, 17 Juli 2026 - 11:39 WIB

Wali Kota Bandar Lampung Tinjau Kesiapan Pembukaan Bandar Lampung Expo 2026

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:19 WIB

Peninjauan Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Bandar Lampung

Senin, 13 Juli 2026 - 12:23 WIB

Personil Sat Brimob Polda Lampung Raih Prestasi Membanggakan di Kejuaraan Kapolri Cup VII

Sabtu, 11 Juli 2026 - 00:30 WIB

Di Balik Umroh Gratis dengan Anggaran Besar, Lingkaran Kekuasaan dan Jejak yang Tak Terbuka.

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:21 WIB

Walikota Bandar Lampung Hadiri Rakernas APEKSI XVIII dan Konferensi Pers di Kota Medan

Senin, 15 Juni 2026 - 11:53 WIB

Buron 10 Bulan, Residivis Curanmor Dibekuk Usai Bobol Rumah Sales Rokok di Bandar Lampung

Berita Terbaru