Curat di Way Kanan, Polsek Blambangan Umpu Ringkus Diduga ABH Curi Burung Murai

- Editorial Team

Jumat, 10 Oktober 2025 - 12:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Way Kanan (GPS) – Polsek Blambangan Umpu Polres Way Kanan Polda Lampung meringkus diduga pelaku dan ABH ((anak yang berkonflik dengan hukum) tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) di salah satu rumah di Kampung Lembasung Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan. Jum’at (10/10/2025).

 

Satu orang ABH inisial MRP (17) berdomisili di Kampung Lembasung Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan. (ABH merupakan residivis tindak pidana pencurian dan terlibat pencurian di 4 TKP lainnya)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang melalui Kapolsek Blambangan Umpu AKP Yudhianto menerangkan bahwa ABH diduga melakukan Curat pada hari Senin tanggal 22 September 2025 sekira pukul 03.20 Wib, di Kampung Lembasung Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan.

Baca juga:  Presiden Prabowo Bertemu PM Selandia Baru Bahas Peningkatan Kerja Sama Ekonomi dan Perdagangan

 

Bermula saat pelapor an. Chandra sekitar pukul 06.30 Wib hendak memberi makan seekor burung murai peliharaannya namun pelapor menyadari bahwa 1 (satu) buah kandang burung yang terbuat dari kayu warna hitam yang beirisikan seekor burung murai sudah tidak ada yang sebelumnya digantung di teras rumah pelapor.

 

Mengetahui peristiwa tersebut korban sempat mencari ke sekitar rumah dan mendapati bahwa 1 (satu) buah kandang burung yang terbuat dari kayu warna hitam yang sebelumnya berisi burung murai sudah tergeletak di kebun samping rumah korban. Namun burung murai korban  sudah tidak ada.

Baca juga:  Sekda Lampung Barat Minta Warga Pertahankan Budaya Gulai Pepenyok Iwa Mujair

 

Atas kejadian itu korban mengalami kerugian kehilangan 1 (satu) ekor burung murai dengan ciri-ciri warna hitam coklat tidak memiliki bulu ekor dan ring warna biru yang apabila dinominalkan dengan uang sekitar Rp 3.500.000 (tiga juta lima ratus ribu rupiah).

 

Selanjutnya, Chandra memberitahu para saksi dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Blambangan Umpu untuk penanganan lebih lanjut.

 

Kronologi penangkapan, pada hari Selasa tanggal 07 Oktober 2025 sekitar pukul 20.00 Wib,  Polsek Blambangan Umpu mendapatkan informasi dari warga tentang keberadaan dari diduga ABH di Kampung Lembasung.

Baca juga:  90 Ribu Jiwa Terselamatkan, Polisi Bongkar Penyelundupan Ganja di Bakauheni

 

Selanjutnya petugas menuju kelokasi untuk melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan diduga ABH tanpa disertai perlawanan.

 

Saat ini ABH telah diamankan di Polsek Blambangan Umpu guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut,”pungkas Kapolsek.

 

Sementara, yang bersangkutan jika terbukti dapat dijerat dengan Pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal sembilan tahun” Imbuh Kapolsek.(*)

 

 

Sumber : Humas Polres Way Kanan

Berita Terkait

Polisi Tangkap Pelaku Perampasan Ponsel Milik Pengunjung Konter di Teluk Betung Selatan
Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Timur Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor di Bandar Sribhawono
Gagalkan Peredaran 100 Gram Sabu di Jalur Vital Branti, Polres Pesawaran Berhasil Amankan Pelaku
Tekab 308 Polres Lampung Tengah Cokok Spesialis Congkel Rumah Lintas Kabupaten
Satresnarkoba Polres Lampung Utara Tangkap Pengedar Sabu di Kotabumi Utara
Sat Res Narkoba Polres Lampung Utara Kembali Ungkap Kasus Narkotika, Satu Pelaku Diamankan
Pelaku Curanmor Ditangkap Saat Patroli Polisi di Palas, Bawa Kunci T dan Senjata Tajam
Tekab 308 Presisi Polsek Gedong Tataan Ungkap Kasus Penipuan Sepeda Motor, Pelaku Berhasil Diamankan
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 11:05 WIB

Jaksa Penuntut Umum Beberkan Fakta Monopoli dan Ketidakwajaran Harga dalam Sidang Korupsi Chromebook

Selasa, 10 Februari 2026 - 10:59 WIB

Jelang Libur Idulfitri 2026, Pemerintah Luncurkan Paket Stimulus Ekonomi I-2026

Selasa, 10 Februari 2026 - 05:59 WIB

DPC PWRI Pesawaran Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2026.

Senin, 9 Februari 2026 - 11:31 WIB

Wamendag Tinjau Harga dan Stok Bapok di Pasar Cisalak Depok

Senin, 9 Februari 2026 - 11:24 WIB

Ketua DPC PWRI Kota Bandar Lampung H.Eko Supriyadi SH MH CPM, Momentum Hari Pers Nasional Ajak Insan Pers menjalankan fungsi pers profesional, independen dan bertanggung jawab. 

Senin, 9 Februari 2026 - 11:20 WIB

Berikan Taklimat pada Rapim TNI–Polri, Presiden Prabowo Tekankan Profesionalisme dan Persatuan

Senin, 9 Februari 2026 - 11:18 WIB

Jangan Sibuk Urus Halal KFC Amerika, Dapur MBG Masih Belum Jelas

Sabtu, 7 Februari 2026 - 12:45 WIB

Lakukan Rotasi, Menkeu Lantik 43 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Berita Terbaru

Kab Lampung Barat

Wakil Bupati Lampung Barat Lantik Tiga Pejabat Administrator

Selasa, 10 Feb 2026 - 11:11 WIB