Sat Reskrim Polres Mesuji Berhasil Mengungkap Laporan Palsu

- Editorial Team

Selasa, 18 November 2025 - 12:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Mesuji (GPS) Anggota Sat Reskrim Polres Mesuji berhasil mengungkap laporan palsu yang dilakukan oleh SR (40) seorang supir truk yang mengaku dirampok saat kendaraannya berhenti di Jalan Tol Lampung KM 234 sebesar Rp. 9.000.000 (Sembilan Juta Rupiah). Ternyata uang tersebut habis untuk bermain judi online slot.

 

Kapolres Mesuji, AKBP Dr. Muhammad Firdaus S.Ik, M.H menjelaskan, SR mendapatkan uang jalan Rp 17.000.000 untuk mengirimkan muatan dari Cikarang menuju Sumatera Utara.

 

“Jadi hasil penyelidikan dan pengakuan supir bahwa uang tersebut habis untuk main judi online slot. Total yang dihabiskan sebesar Rp 11.000.000 dari total Rp 17.000.000,” ucapnya, Senin (17/11/2025).

 

AKBP Firdaus mengatakan SR sempat mengaku bingung karena uang jalan tersebut telah dihabiskan, sehingga dirinya tidak lagi mempunyai uang jalan untuk membeli bahan bakar minyak.

 

Gelapkan Gabah Senilai Rp 64,8 Juta, Seorang Warga Digelandang Polres Lampung Timur

Baca juga:  Pasca penetapan tersangka terhadap HI selaku ketua umum LPTQ atas dugaan korupsi dana hibah LPTQ kabupaten Pringsewu, Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Pringsewu lakukan penggeledahan.

 

“Supir ini sudah tidak punya uang lagi, bahan bakar kendaraannya sudah habis, dan akhirnya dia merencanakan skenario perampokan palsu dengan berharap kantornya bisa memberikan uang tambahan,” ungkapnya.

 

Saat ini, terang mantan Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat supir truk telah diamankan di Mapolres Mesuji guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

 

“Sudah kami amankan dan dibawa ke Mapolres,” pungkasnya.

Baca juga:  Singgung Bonus SEA Games 2025, Presiden Prabowo : Pejuang-Pejuang Kita Hormati, Kita Hargai

 

Sebelumnya, seorang sopir truk mengaku dirampok oleh 3 orang tak dikenal di Jalan Tol Lampung ruas Terpeka (Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung) KM 234. Uang tunai Rp 9.000.000 dan 1 unit handphone miliknya raib dibawa para pelaku.

 

Peristiwa itu terjadi pada Minggu (16/11/2025) Pukul 01.00 WIB di KM 234 jalur A di Desa Gedung Sri Mulyo, Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung.(*)

 

 

Sumber : Humas Polres Mesuji

Berita Terkait

Sempat Melarikan Diri Dari Kejaran Polisi, Seorang Pelaku Penggelapan Akhirnya Ditangkap Polres Lamtim
Lagi, Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Prostitusi
Polsek Terbanggi Besar Amankan Pelaku Pencurian Material di PT GGP Umas Jaya
Pelaku Pencurian Warung di Natar Ditangkap Polisi, Kerugian Capai Rp5,7 Juta
Polsek Batanghari Ungkap Praktik Prostitusi Terselubung di Desa Banarjoyo
Paman di Bandar Lampung Setubuhi Keponakan Berkali-kali, Korban Diiming-imingi Uang Jajan
Polsek Pringsewu Kota Ringkus Pelaku Pemerasan Berkedok Video Asusila
Polsek gunung Labuhan Amankan Diduga Pelaku Penipuan dan Penggelapan di Bengkulu Tengah
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 13:01 WIB

Mendag Melakukan Pelepasan Ekspor 75 Ton Rumput Laut ke Tiongkok

Kamis, 5 Maret 2026 - 12:41 WIB

Syaiful Huda Usul Pemudik Motor Dialihkan ke Mudik Gratis Demi Tekan Kecelakaan

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:54 WIB

Mendag Kunjungi Ritel Modern Baji Pamai Supermarket Makassar

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:50 WIB

Searah dengan Langkah Menpora Erick, Waketum 1 PBSI Tegaskan Pelecehan Seksual Merusak Nilai dan Integritas Olahraga

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:46 WIB

Fikri Faqih Minta Pemerintah Evaluasi Skema Pengabdian Penerima LPDP

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:48 WIB

Wamenkeu Juda: APBN Indonesia Tangguh Hadapi Gejolak Global

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:41 WIB

DPR Sebut Pasal 292 UU Kepailitan Tak Bertentangan UUD 1945

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:36 WIB

Pemerintah Umumkan Pemberian THR dan BHR Idulfitri 2026

Berita Terbaru

Kota Bandar Lampung

Walikota Eva Dwiana Memberika Pengarahan dalam Apel Siaga Satga OPD

Kamis, 5 Mar 2026 - 13:21 WIB