Sat Reskrim Polres Mesuji Berhasil Mengungkap Laporan Palsu

- Editorial Team

Selasa, 18 November 2025 - 12:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Mesuji (GPS) Anggota Sat Reskrim Polres Mesuji berhasil mengungkap laporan palsu yang dilakukan oleh SR (40) seorang supir truk yang mengaku dirampok saat kendaraannya berhenti di Jalan Tol Lampung KM 234 sebesar Rp. 9.000.000 (Sembilan Juta Rupiah). Ternyata uang tersebut habis untuk bermain judi online slot.

 

Kapolres Mesuji, AKBP Dr. Muhammad Firdaus S.Ik, M.H menjelaskan, SR mendapatkan uang jalan Rp 17.000.000 untuk mengirimkan muatan dari Cikarang menuju Sumatera Utara.

 

“Jadi hasil penyelidikan dan pengakuan supir bahwa uang tersebut habis untuk main judi online slot. Total yang dihabiskan sebesar Rp 11.000.000 dari total Rp 17.000.000,” ucapnya, Senin (17/11/2025).

 

AKBP Firdaus mengatakan SR sempat mengaku bingung karena uang jalan tersebut telah dihabiskan, sehingga dirinya tidak lagi mempunyai uang jalan untuk membeli bahan bakar minyak.

 

Gelapkan Gabah Senilai Rp 64,8 Juta, Seorang Warga Digelandang Polres Lampung Timur

Baca juga:  Berkas Perkara DInyatakan Lengkap, Dua Tersangka Curanmor 25 TKP Dilimpahkan Polisi Ke Kejaksaan Pringsewu

 

“Supir ini sudah tidak punya uang lagi, bahan bakar kendaraannya sudah habis, dan akhirnya dia merencanakan skenario perampokan palsu dengan berharap kantornya bisa memberikan uang tambahan,” ungkapnya.

 

Saat ini, terang mantan Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat supir truk telah diamankan di Mapolres Mesuji guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

 

“Sudah kami amankan dan dibawa ke Mapolres,” pungkasnya.

Baca juga:  Tekab 308 Polsek Natar Tangkap Pencuri HP Mahasiswi di Acara Hajatan

 

Sebelumnya, seorang sopir truk mengaku dirampok oleh 3 orang tak dikenal di Jalan Tol Lampung ruas Terpeka (Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung) KM 234. Uang tunai Rp 9.000.000 dan 1 unit handphone miliknya raib dibawa para pelaku.

 

Peristiwa itu terjadi pada Minggu (16/11/2025) Pukul 01.00 WIB di KM 234 jalur A di Desa Gedung Sri Mulyo, Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung.(*)

 

 

Sumber : Humas Polres Mesuji

Berita Terkait

Komitmen Berantas Narkoba! Polsek Padang Ratu Bekuk Pengedar, Ratusan Paket Sabu Diamankan
Kabur Berpindah Pindah Hingga ke Pulau Jawa, Penipu Modus Gadai Sawah Rp23 Juta Dibekuk Saat Melintas di Bandar Lampung
Tagih Utang Mantan Pacar, Tukang Ojek Jadi Korban Cemburu Buta
Polsek Labuhan Maringgai Ungkap Peredaran Narkotika, Enam Pelaku Diamankan Dalam Operasi Semalam
Polsek Abung Semuli Ungkap Kasus Pencurian Buah Sawit, Residivis Ditangkap Saat Hendak Jual Hasil Curian
KSKP Bakauheni Perketat Pemeriksaan, Cegah Peredaran Narkoba, Senjata Api Ilegal, dan Barang Berbahaya
Modus Kenalan di TikTok dan Ajak Ketemuan, Pemuda di Pesawaran Gondol Motor Teman Kencannya
Polisi Ungkap Pencurian 105 Tabung LPG di Kalianda, Pelaku Buron Hampir Setahun Ditangkap di Rumahnya

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:47 WIB

Polsek Baradatu Ringkus Diduga Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Gedung Pakuon

Senin, 22 Juni 2026 - 11:54 WIB

Polsek Gunung Labuhan Ringkus Diduga Pelaku Curat Perhiasan Cincin Emas

Sabtu, 20 Juni 2026 - 11:08 WIB

Polisi Way Kanan Bekuk Diduga Pelaku Lakukan Kekerasan Seksual dan Cabuli Anak di Bawah Umur

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:41 WIB

Polsek Umpu Semenguk Bekuk Pelaku Curi Sepeda Motor di Halaman Masjid

Jumat, 29 Mei 2026 - 08:48 WIB

Buat Laporan Palsu Ngaku Korban Curas, Dua Pemuda Asal Negara Batin Diringkus Polres Way Kanan

Senin, 25 Mei 2026 - 11:30 WIB

Curi 34 Tandan Buah Sawit, Pria Asal Dewa Agung Diamankan Polres Way Kanan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 23:19 WIB

Curat di Kalipapan, Polisi Bekuk Diduga Dua Pelaku dan Satu ABH Curi Motor

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:44 WIB

Polisi Amankan Diduga Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Hampir 1 Ton di Pakuan Ratu

Berita Terbaru