Komisi III Dorong Aparat Penegak Hukum di Lampung Percepat Adaptasi KUHP dan KUHAP Baru

- Editorial Team

Sabtu, 22 November 2025 - 08:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | NASIONAL (GPS) – Anggota Komisi III DPR RI Rikwanto menegaskan pentingnya percepatan pemahaman aparat penegak hukum di Lampung terhadap Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang akan mulai berlaku pada tahun 2026. Hal tersebut disampaikan saat Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI ke Provinsi Lampung, Jumat (21/11/2025).

 

Dalam kesempatan tersebut, Komisi III DPR RI menggali informasi terkait sejauh mana sosialisasi dan kesiapan implementasi regulasi baru itu di jajaran institusi Kepolisian, Kejaksaan, dan BNN.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Lampung harusnya berterima kasih karena mereka yang pertama diberikan arahan langsung dari Komisi III DPR RI terkait penerapan KUHP dan KUHAP baru,” ujar Rikwanto. Ia berharap aparat segera melakukan percepatan pembelajaran baik melalui forum diskusi, FGD, lokakarya, maupun pengarahan internal untuk memastikan pemahaman yang mendalam sebelum aturan resmi diterapkan.

Baca juga:  Soroti Kasus Nabilah O’Brien, Rikwanto Ingatkan Jangan Sampai Masyarakat Takut Lapor Kejahatan

 

Rikwanto menekankan bahwa aparat tidak boleh mengalami shock atau kebingungan saat regulasi baru berlaku. “Polisi, Jaksa, dan BNN harus lebih pintar lagi dalam menyerap undang-undang baru ini supaya masyarakat merasa terayomi dan terlayani dengan baik,” tambahnya.

 

Lebih lanjut, Rikwanto menyebut KUHP dan KUHAP baru sebagai “karya agung bagi pergumulan hukum di Indonesia,” khususnya karena hadirnya penguatan konsep restorative justice. Menurutnya, pendekatan tersebut memberi ruang penyelesaian cepat terhadap perkara-perkara ringan tanpa harus melalui proses peradilan panjang.

Baca juga:  RSUD Tubaba Jalani Verifikasi Lapangan Layanan Dialisis, Upayakan Akses Cuci Darah Lebih Dekat Masyarakat

 

“Restorative justice menjadi solusi yang memberi kepastian hukum bagi pelaku dan korban. Prosesnya tetap harus didaftarkan di pengadilan, tapi ini adalah terobosan yang baik untuk masyarakat,” jelasnya.

 

Rikwanto juga menyoroti pentingnya sinergi tiga institusi, Polisi, Jaksa, dan BNN, dalam melakukan penyesuaian aturan internal, termasuk pembaruan juklak dan juknis agar selaras dengan regulasi baru.

Baca juga:  BPI Danantara Resmi Diluncurkan, Firnando Ganinduto Optimistis Investasi Naik Signifikan

 

Dari sisi sumber daya manusia, Rikwanto menegaskan bahwa aparat harus siap belajar cepat. Jika ada personel yang tidak mampu beradaptasi, maka perlu dilakukan penyegaran struktur. “Kalau ada yang kurang, solusinya dua: tidak mau jadi penyidik, ya diganti; atau direkrut SDM baru. Pendidikan dan pelatihan juga harus ditingkatkan, mulai dari S1 hingga S3 maupun pelatihan temporer,” ujarnya.

 

Komisi III berharap dengan persiapan yang matang, penerapan KUHP dan KUHAP baru pada 2026 dapat berjalan efektif, konsisten, dan memberikan keadilan yang lebih humanis bagi masyarakat.(*)

 

 

 

Sumber : PARLEMENTARIA

Berita Terkait

KAI dan Kemenhub Harus Evaluasi Menyeluruh Perlintasan Sebidang Kereta Api
LBH Ansor Pringsewu Datangi Sekolah Terkait Dugaan Perundungan, Tegaskan Akan Kawal Keadilan dan Pemulihan Korban Hingga Tuntas.
Menpora Erick Imbau Para Kepala Daerah Adakan Nobar Piala Dunia 2026 Gratis Untuk Hibur Masyarakat dan Gerakkan Roda Perekonomian
Munas HIPMI di Bandar Lampung Diwarnai Kekhawatiran Isu Keamanan, Sejumlah Ormas Serukan Kondusivitas.
Purbaya, Anak Negeri yang Berusaha Memperbaiki Negeri
Presiden Prabowo Tegaskan Kekayaan Alam Indonesia Harus Dikelola untuk Kesejahteraan Rakyat
Presiden Prabowo Resmikan RSUD K.H. Muhammad Thohir Krui, Hadirkan Layanan Kesehatan Modern Masyarakat Pesisir Barat
Optimisme Negara Sahabat, Para Duta Besar Baru Siap Buka Babak Baru Kemitraan dengan Indonesia

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:47 WIB

LBH Ansor Pringsewu Datangi Sekolah Terkait Dugaan Perundungan, Tegaskan Akan Kawal Keadilan dan Pemulihan Korban Hingga Tuntas.

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:48 WIB

Pringsewu Gelar Seminar Nasional Keayahan, Dorong Peran Ayah dalam Penguatan Ketahanan Keluarga

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:27 WIB

Pemkab Pringsewu Launching Gerakan Pilah Sampah dari Rumah dan Bank Sampah Induk Pringsewu Resik

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:39 WIB

Bupati Pringsewu Dampingi Staf Khusus Menteri Koperasi RI Tinjau Sentra MOCAF, Perkuat Pangan Lokal dan Kesejahteraan Petani

Rabu, 3 Juni 2026 - 11:41 WIB

Polisi Intai Jalur Narkoba di Pringsewu, Dua Pria Pembawa Sabu 51 Gram Tertangkap

Jumat, 29 Mei 2026 - 08:34 WIB

Bupati Pringsewu Hadiri Sosialisasi Pembangunan SPAM IKK Way Sepagasan yang Digelar Balai Besar

Kamis, 28 Mei 2026 - 08:38 WIB

Curi Motor dan Uang Tunai Milik Tetangga, Pelaku Berhasil Ditangkap Polsek Gunung Sugih

Kamis, 28 Mei 2026 - 01:32 WIB

Rayakan Idul Adha 1447 H, FIFGROUP Cabang Pringsewu Salurkan Hewan Kurban untuk Masyarakat.

Berita Terbaru

Kab Way Kanan

Polsek Umpu Semenguk Bekuk Pelaku Curi Sepeda Motor di Halaman Masjid

Sabtu, 13 Jun 2026 - 11:41 WIB

Kab Tulang Bawang Barat

Dinas Damkarmat Tubaba Evakuasi Buaya dari Tiyuh Wonokerto

Sabtu, 13 Jun 2026 - 11:38 WIB