Tekab 308 Polsek Bumi Ratu Nuban Berhasil Meringkus Buronan Pencuri Murai Batu

- Editorial Team

Sabtu, 22 November 2025 - 09:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Lampung Tengah (GPS) –  Tekab 308 Presisi Polsek Bumiratu Nuban, Polres Lampung Tengah, berhasil menangkap seorang buronan kasus pencurian dengan pemberatan (curat) seekor burung murai batu.

 

Pelaku yang masuk daftar pencarian orang (DPO) tersebut diringkus petugas saat berada di salah satu ritel modern pada Jumat malam (21/11/25) sekitar pukul 23.30 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kapolsek Bumiratu Nuban, IPTU Meidy Hariyanto, SH., MH., mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H., membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Baca juga:  Pura-pura Bertamu, Warga Pringsewu Gasak Motor Teman

 

“Tidak ada ruang bagi para pelaku kejahatan. Jangan beri kesempatan sedikit pun bagi mereka untuk melakukan tindakan kriminal, khususnya diwilayah hukum Polsek Bumi Ratu Nuban” tegas IPTU Meidy, Sabtu (22/11/25).

 

Kapolsek menjelaskan, pelaku berinisial RK (27) alias Kentus, warga Dusun IV Kampung Bumiratu, ditangkap setelah pihaknya menerima laporan dari korban SI (31), warga Kampung Sukajawa, Kecamatan Bumiratu Nuban, Lampung Tengah.

 

Korban kehilangan seekor burung murai batu kesayangannya senilai Rp5 juta yang digantung di ruang tamu rumahnya pada Kamis (18/9/25) sekitar pukul 07.00 WIB.

Baca juga:  Presiden Prabowo: Sekolah Rakyat adalah Keberanian Negara Ubah Nasib Anak Bangsa

 

“Saat bangun tidur dan menuju ruang tamu, korban terkejut melihat burung murai yang sebelumnya digantung di kandang sudah hilang,” jelas Kapolsek.

 

Korban sempat mencari ke berbagai tempat dan menanyakan kepada tetangga, namun burung tersebut tidak juga ditemukan.

 

Menyadari telah menjadi korban pencurian, ia kemudian melaporkannya ke Polsek Bumiratu Nuban.

 

Berdasarkan laporan tersebut, Tekab 308 langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku.

 

Baca juga:  Operasi Malam Polres Metro: Antisipasi C3, Balap Liar, Tawuran, dan Miras

“Setelah mendapat informasi bahwa Kentus berada di sebuah ritel modern di Kampung Wates, Tekab 308 langsung bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku, tanpa perlawanan,” ungkapnya.

 

Saat ini, pelaku sudah diamankan di Mapolsek Bumi Ratu Nuban untuk penyidikan lebih lanjut.

 

Sementara barang bukti terkait kasus ini sudah disita dalam perkara lainnya.

 

Atas perbuatannya, Kentus dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara. (*)

 

 

Sumber : Humas Polres Lampung Tengah 

Berita Terkait

Viral Curas di Jalinsum Terbanggi Besar Ternyata Hoaks, Pelapor Gelapkan Uang Perusahaan Rp 300 Juta
Ngaku Bripka Polri, Polisi Gadungan di Tubaba Diamankan Sipropam
Kurang dari 10 Jam, Tekab 308 Polsek Bumiratu Nuban Ringkus Pelaku Curas Terhadap Mantan Istri
Curi Sawit Di Lapak, 1 Orang Pelaku Diamankan Polres Lamtim
Polisi Ungkap Kasus Pemalsuan Uang di Natar, Pemuda 18 Tahun Diamankan
11 Paket Sabu Diamankan, Pria ini Ditangkap Satres Narkoba Polres Lampung Tengah
Sabu 122,5 Kg Sabu Dikamuflase Jengkol, Polisi Bongkar Jaringan Aceh–Jakarta di Bakauheni
Sempat Melawan Saat Ditangkap, Tersangka Penusukan di Lapo Tuak Pringsewu Dilumpuhkan Polisi
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 09:35 WIB

WUJUD KEPEDULIAN PIMPINAN, DAN YONIF 7 MARINIR ANJANGSANA KE RUMAH PRAJURIT.

Kamis, 15 Januari 2026 - 09:09 WIB

PANEN MELON BATALYON INFANTERI 7 MARINIR DI MARINES 7 RANCH

Kamis, 15 Januari 2026 - 09:05 WIB

Prajurit Yonif 7 Marinir Peringati Hari Dharma Samudera

Rabu, 14 Januari 2026 - 10:31 WIB

Wakil Bupati Pesawaran Terima Kunjungan Grand Finalis Duta Siswa Indonesia 2026

Selasa, 13 Januari 2026 - 06:37 WIB

Pembinaan Fisik Yonif 7 Marinir Tingkatkan Kebugaran dan Imunitas Prajurit.

Senin, 12 Januari 2026 - 12:18 WIB

Komandan Yonif 7 Marinir Berikan Entry Briefing, Tekankan Loyalitas dan Profesionalisme Prajurit. 

Rabu, 7 Januari 2026 - 12:38 WIB

Menapaki Jejak Transmigrasi, Gubernur Jawa Tengah Silaturahmi Bersama Keluarga Transmigran di Desa Bagelen

Selasa, 30 Desember 2025 - 10:57 WIB

Bapak Muhidin Warga Desa Bagelen Kecamatan Gedong Tataan Terima Manfaat Program BERKAT

Berita Terbaru

Kota Bandar Lampung

Walikota Eva Dwiana Cepat Tanggap Atasi Banjir, Turun Langung Ke Lokasi

Sabtu, 17 Jan 2026 - 13:29 WIB

Nasional

KKP Fasilitasi UPI Peroleh Tarif 0% Ekspor Tuna ke Jepang

Sabtu, 17 Jan 2026 - 11:55 WIB