Tekab 308 Polsek Bumi Ratu Nuban Berhasil Meringkus Buronan Pencuri Murai Batu

- Editorial Team

Sabtu, 22 November 2025 - 09:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Lampung Tengah (GPS) –  Tekab 308 Presisi Polsek Bumiratu Nuban, Polres Lampung Tengah, berhasil menangkap seorang buronan kasus pencurian dengan pemberatan (curat) seekor burung murai batu.

 

Pelaku yang masuk daftar pencarian orang (DPO) tersebut diringkus petugas saat berada di salah satu ritel modern pada Jumat malam (21/11/25) sekitar pukul 23.30 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kapolsek Bumiratu Nuban, IPTU Meidy Hariyanto, SH., MH., mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H., membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Baca juga:  Presiden Prabowo Resmikan Pabrik Petrokimia Senilai 3,9 Miliar Dolar AS di Cilegon

 

“Tidak ada ruang bagi para pelaku kejahatan. Jangan beri kesempatan sedikit pun bagi mereka untuk melakukan tindakan kriminal, khususnya diwilayah hukum Polsek Bumi Ratu Nuban” tegas IPTU Meidy, Sabtu (22/11/25).

 

Kapolsek menjelaskan, pelaku berinisial RK (27) alias Kentus, warga Dusun IV Kampung Bumiratu, ditangkap setelah pihaknya menerima laporan dari korban SI (31), warga Kampung Sukajawa, Kecamatan Bumiratu Nuban, Lampung Tengah.

 

Korban kehilangan seekor burung murai batu kesayangannya senilai Rp5 juta yang digantung di ruang tamu rumahnya pada Kamis (18/9/25) sekitar pukul 07.00 WIB.

Baca juga:  Pembunuhan Berencana Terungkap ! Dua Pelaku Berhasil di Bekuk Tekab 308 Polres Pesawaran Kurang dari 24 jam

 

“Saat bangun tidur dan menuju ruang tamu, korban terkejut melihat burung murai yang sebelumnya digantung di kandang sudah hilang,” jelas Kapolsek.

 

Korban sempat mencari ke berbagai tempat dan menanyakan kepada tetangga, namun burung tersebut tidak juga ditemukan.

 

Menyadari telah menjadi korban pencurian, ia kemudian melaporkannya ke Polsek Bumiratu Nuban.

 

Berdasarkan laporan tersebut, Tekab 308 langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku.

 

Baca juga:  Tokoh Lampung Selatan Hadiri Panen Raya Padi Varietas PS-08 di Carita, Banten

“Setelah mendapat informasi bahwa Kentus berada di sebuah ritel modern di Kampung Wates, Tekab 308 langsung bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku, tanpa perlawanan,” ungkapnya.

 

Saat ini, pelaku sudah diamankan di Mapolsek Bumi Ratu Nuban untuk penyidikan lebih lanjut.

 

Sementara barang bukti terkait kasus ini sudah disita dalam perkara lainnya.

 

Atas perbuatannya, Kentus dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara. (*)

 

 

Sumber : Humas Polres Lampung Tengah 

Berita Terkait

Satu Komplotan Curanmor di Bandar Lampung Dibekuk, Polisi Buru 3 Rekan Pelaku
Polres Tulang Bawang Berhasil Ungkap Kasus Narkoba dan Sita Barang Bukti Narkotika Selama Semester I 2026
Polisi Intai Jalur Narkoba di Pringsewu, Dua Pria Pembawa Sabu 51 Gram Tertangkap
Polisi Bekuk Anggota Komplotan Curanmor Spesialis Hotel dan Kos di Bandar Lampung
Polsek Bukit Kemuning Ungkap Kasus Curas, Residivis Dua Kali Keluar Masuk Penjara Diamankan
Penganiayaan Berujung Maut di Bakauheni, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam
Buat Laporan Palsu Ngaku Korban Curas, Dua Pemuda Asal Negara Batin Diringkus Polres Way Kanan
Curi Motor dan Uang Tunai Milik Tetangga, Pelaku Berhasil Ditangkap Polsek Gunung Sugih

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:22 WIB

Menang Telak 3-0 Atas Oman, Timnas Indonesia Ukir Hasil Positif di Ajang FIFA Matchday

Jumat, 5 Juni 2026 - 10:18 WIB

Bupati Parosil Ajak Masyarakat Kunjungi Kebun Raya Liwa, Ada Buah yang Siap Dipetik dan Dinikmati Pengunjung

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:34 WIB

Cucun Ahmad Syamsurijal: Kemenkeu dan BI Segera Konsolidasi Hadapi Pelemahan Rupiah

Rabu, 3 Juni 2026 - 11:35 WIB

Komisi X Buka Ruang Libatkan BPS dalam Pembahasan RUU Statistik

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:51 WIB

Presiden Prabowo Tinjau SPPG Palmerah, Pastikan Program Gizi Berjalan dari Hulu ke Hilir

Senin, 1 Juni 2026 - 11:14 WIB

Hari Lahir Pancasila, Presiden Prabowo Tegaskan Transformasi Menuju Ekonomi Pancasila yang Berkeadilan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:31 WIB

Rosan: Dewan Bisnis Indonesia – Prancis Mesin Penggerak Investasi dan Perdagangan Dua Arah

Jumat, 29 Mei 2026 - 08:31 WIB

Di Istana Élysée, Presiden Prabowo Dorong Penguatan Kemitraan Indonesia–Prancis di Tengah Ketidakpastian Global dan Konflik Dunia

Berita Terbaru

Kab Tulang Bawang Barat

Satu Komplotan Curanmor di Bandar Lampung Dibekuk, Polisi Buru 3 Rekan Pelaku

Sabtu, 6 Jun 2026 - 12:31 WIB