Bob Hasan: Reformasi APH Wajib Sejalan dengan Implementasi KUHP–KUHAP 2026

- Editorial Team

Jumat, 12 Desember 2025 - 08:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | NASIONAL (GPS) – Anggota Komisi III DPR RI Bob Hasan menegaskan reformasi aparat penegak hukum harus berjalan seiring dengan pemberlakuan KUHP dan KUHAP baru pada Januari 2026. Hal tersebut disampaikan saat mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI ke Provinsi Bengkulu pada Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026, Kamis (11/11/2025).

 

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kunjungan dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Sari Yuliati, dan diterima oleh Kapolda Bengkulu Irjen Pol. Mardiyono, Kajati Bengkulu Victor Antonius Saragih Sidabutar, serta Kepala BNNP Bengkulu Brigjen Pol. Roby Karya Adi, beserta jajaran masing-masing instansi.

 

 

 

Dalam keterangannya, Bob Hasan menegaskan bahwa salah satu fokus utama Komisi III dalam kunjungan ini adalah memastikan kesiapan aparat penegak hukum menghadapi pemberlakuan KUHP dan KUHAP baru.

 

 

 

“RUU KUHAP sudah disiapkan menjadi KUHAP dan akan berjalan beriringan dengan KUHP mulai Januari 2026. Karena itu kami datang untuk memperdalam, menyaring, dan mengevaluasi kesiapan aparat penegak hukum,” ujarnya saat wawancara dengan Parlementaria usai pertemuan di Mapolda Bengkulu, Kamis (11/12/2025).

Baca juga:  Presiden Prabowo Umumkan Pemberian THR dan Gaji ke-13 bagi 9,4 Juta Aparatur Negara

 

 

 

Menurut Bob Hasan yang juga merupakan Ketua Badan Legislasi (Baleg) itu, implementasi kedua regulasi besar tersebut akan sangat mempengaruhi pola kerja kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan. Bob Hasan menekankan bahwa efektivitas pembentukan hukum ditopang oleh tiga pilar: legal substance, legal structure, dan legal culture.

 

 

 

“Legal substance dari KUHP dan KUHAP baru sudah bergerak ke arah restorasi hukum, dengan pendekatan ultimum remedium. Maka legal structure kepolisian, kejaksaan, pengadilan harus memugar dirinya, kembali ke format yang benar,” tegasnya.

 

 

 

Menurut dia, tanpa penyesuaian struktur kelembagaan, substansi hukum yang progresif tidak akan berjalan optimal di lapangan. Komisi III juga menyoroti pentingnya pendampingan hukum bagi masyarakat sejak awal kasus ditangani.

Baca juga:  Dorong RUU Komoditas Strategis Selaras Aturan Perdagangan Internasional

 

 

 

“Pendampingan advokat itu harus ada sejak pelaporan maupun penyelidikan. Di tahap itulah konstruksi peristiwa hukum dibangun secara jujur dan adil,” jelas Bob Hasan.

 

 

 

Ia menegaskan, pendampingan hukum yang kuat akan membantu memastikan proses penegakan hukum berjalan objektif serta menghasilkan putusan yang berkeadilan. Selain itu, Komisi III memberi perhatian pada penambahan dan optimalisasi CCTV, sebagai bagian dari penguatan standar penyidikan di lapangan.

 

 

 

Terkait sejumlah laporan dan pengaduan masyarakat terhadap kepolisian dan kejaksaan di Bengkulu, Bob Hasan menyebut hal itu sebagai ruang perbaikan. “Laporan-laporan masyarakat menjadi momentum evaluasi. Ini koridor penting agar kepolisian dan kejaksaan segera berbenah, menyesuaikan diri dengan substansi KUHP dan KUHAP baru,” katanya.

 

 

 

Ia menegaskan bahwa penguatan kelembagaan penegakan hukum tidak bisa ditunda, terutama menjelang pemberlakuan aturan baru pada 2026. Dalam pertemuan resmi, para mitra kerja memaparkan realisasi anggaran 2025, dukungan anggaran 2026, tantangan operasional, serta capaian program di masing-masing instansi.

Baca juga:  Menkeu Sri Mulyani Bertemu Menkeu Republik Federal Jerman Bahas Hubungan Perdagangan hingga Progres Aksesi ke OECD

 

 

 

Tim Komisi III memberikan apresiasi atas peningkatan kinerja Polda, Kejaksaan Tinggi, dan BNNP Bengkulu, serta mencatat adanya kebutuhan penambahan anggaran, sarana prasarana, dan pemenuhan SDM dalam memperkuat pelayanan publik.

 

 

 

Komisi III juga mencermati inovasi Polda Bengkulu dalam peningkatan kepercayaan publik, termasuk kesiapan pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

 

 

 

Menutup kunjungan, Bob Hasan menegaskan bahwa Komisi III akan terus mengawasi implementasi KUHP dan KUHAP baru serta perbaikan sistem penegakan hukum secara menyeluruh.

 

 

 

“Tujuan akhirnya jelas: keadilan yang menjadi harapan masyarakat harus betul-betul dirasakan. Reformasi aparatur penegak hukum adalah syarat mutlak untuk supremasi hukum,” pungkasnya.(*)

 

 

 

Sumber : PARLEMENTARIA

Berita Terkait

Presiden Tegaskan Penguatan Yudikatif dan Langkah Tegas Negara dalam Menjaga Kekayaan Bangsa
Puan Maharani Minta Pemerintah Antisipasi Indonesia Jadi Basis Judi Online
Borok Anggaran DPRD Lampung Timur Jadi Sorotan, Pengamat Hukum Dorong Penegakan Aturan.
Jaga Marwah DPR Lewat Pelatihan SDM Keprotokolan
Momen Hangat Presiden Prabowo dan Prajurit Penjaga Ujung Utara Indonesia di Miangas
Cegah Tumpang Tindih, Baleg Integrasikan RUU Masyarakat Adat dengan Satu Data Indonesia
Di KTT Ke-48 ASEAN, Presiden Prabowo Tegaskan Pentingnya Penguatan Ketahanan Pangan Kawasan
Presiden Prabowo Bertolak ke Filipina Hadiri KTT Ke-48 ASEAN

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:58 WIB

Presiden Tegaskan Penguatan Yudikatif dan Langkah Tegas Negara dalam Menjaga Kekayaan Bangsa

Senin, 11 Mei 2026 - 14:59 WIB

Borok Anggaran DPRD Lampung Timur Jadi Sorotan, Pengamat Hukum Dorong Penegakan Aturan.

Senin, 11 Mei 2026 - 11:39 WIB

Jaga Marwah DPR Lewat Pelatihan SDM Keprotokolan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 12:05 WIB

Momen Hangat Presiden Prabowo dan Prajurit Penjaga Ujung Utara Indonesia di Miangas

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:35 WIB

Cegah Tumpang Tindih, Baleg Integrasikan RUU Masyarakat Adat dengan Satu Data Indonesia

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:26 WIB

Di KTT Ke-48 ASEAN, Presiden Prabowo Tegaskan Pentingnya Penguatan Ketahanan Pangan Kawasan

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:38 WIB

Presiden Prabowo Bertolak ke Filipina Hadiri KTT Ke-48 ASEAN

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:31 WIB

Fikri Faqih Dorong Kemandirian Pangan Keluarga di Tegal

Berita Terbaru

Kab Lampung Tengah

Curi Sawit di PT GMP, Residivis Curas Diamankan Polsek Seputih Mataram

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:28 WIB