Bob Hasan: Reformasi APH Wajib Sejalan dengan Implementasi KUHP–KUHAP 2026

- Editorial Team

Jumat, 12 Desember 2025 - 08:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | NASIONAL (GPS) – Anggota Komisi III DPR RI Bob Hasan menegaskan reformasi aparat penegak hukum harus berjalan seiring dengan pemberlakuan KUHP dan KUHAP baru pada Januari 2026. Hal tersebut disampaikan saat mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI ke Provinsi Bengkulu pada Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026, Kamis (11/11/2025).

 

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kunjungan dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Sari Yuliati, dan diterima oleh Kapolda Bengkulu Irjen Pol. Mardiyono, Kajati Bengkulu Victor Antonius Saragih Sidabutar, serta Kepala BNNP Bengkulu Brigjen Pol. Roby Karya Adi, beserta jajaran masing-masing instansi.

 

 

 

Dalam keterangannya, Bob Hasan menegaskan bahwa salah satu fokus utama Komisi III dalam kunjungan ini adalah memastikan kesiapan aparat penegak hukum menghadapi pemberlakuan KUHP dan KUHAP baru.

 

 

 

“RUU KUHAP sudah disiapkan menjadi KUHAP dan akan berjalan beriringan dengan KUHP mulai Januari 2026. Karena itu kami datang untuk memperdalam, menyaring, dan mengevaluasi kesiapan aparat penegak hukum,” ujarnya saat wawancara dengan Parlementaria usai pertemuan di Mapolda Bengkulu, Kamis (11/12/2025).

Baca juga:  Sekjen DPR Akan Perjuangkan Fasilitas Hunian bagi Pegawai Setjen

 

 

 

Menurut Bob Hasan yang juga merupakan Ketua Badan Legislasi (Baleg) itu, implementasi kedua regulasi besar tersebut akan sangat mempengaruhi pola kerja kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan. Bob Hasan menekankan bahwa efektivitas pembentukan hukum ditopang oleh tiga pilar: legal substance, legal structure, dan legal culture.

 

 

 

“Legal substance dari KUHP dan KUHAP baru sudah bergerak ke arah restorasi hukum, dengan pendekatan ultimum remedium. Maka legal structure kepolisian, kejaksaan, pengadilan harus memugar dirinya, kembali ke format yang benar,” tegasnya.

 

 

 

Menurut dia, tanpa penyesuaian struktur kelembagaan, substansi hukum yang progresif tidak akan berjalan optimal di lapangan. Komisi III juga menyoroti pentingnya pendampingan hukum bagi masyarakat sejak awal kasus ditangani.

Baca juga:  Polisi Ungkap Kasus Pemalsuan Uang di Natar, Pemuda 18 Tahun Diamankan

 

 

 

“Pendampingan advokat itu harus ada sejak pelaporan maupun penyelidikan. Di tahap itulah konstruksi peristiwa hukum dibangun secara jujur dan adil,” jelas Bob Hasan.

 

 

 

Ia menegaskan, pendampingan hukum yang kuat akan membantu memastikan proses penegakan hukum berjalan objektif serta menghasilkan putusan yang berkeadilan. Selain itu, Komisi III memberi perhatian pada penambahan dan optimalisasi CCTV, sebagai bagian dari penguatan standar penyidikan di lapangan.

 

 

 

Terkait sejumlah laporan dan pengaduan masyarakat terhadap kepolisian dan kejaksaan di Bengkulu, Bob Hasan menyebut hal itu sebagai ruang perbaikan. “Laporan-laporan masyarakat menjadi momentum evaluasi. Ini koridor penting agar kepolisian dan kejaksaan segera berbenah, menyesuaikan diri dengan substansi KUHP dan KUHAP baru,” katanya.

 

 

 

Ia menegaskan bahwa penguatan kelembagaan penegakan hukum tidak bisa ditunda, terutama menjelang pemberlakuan aturan baru pada 2026. Dalam pertemuan resmi, para mitra kerja memaparkan realisasi anggaran 2025, dukungan anggaran 2026, tantangan operasional, serta capaian program di masing-masing instansi.

Baca juga:  Presiden Prabowo Terima Sekjen Liga Muslim Dunia

 

 

 

Tim Komisi III memberikan apresiasi atas peningkatan kinerja Polda, Kejaksaan Tinggi, dan BNNP Bengkulu, serta mencatat adanya kebutuhan penambahan anggaran, sarana prasarana, dan pemenuhan SDM dalam memperkuat pelayanan publik.

 

 

 

Komisi III juga mencermati inovasi Polda Bengkulu dalam peningkatan kepercayaan publik, termasuk kesiapan pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

 

 

 

Menutup kunjungan, Bob Hasan menegaskan bahwa Komisi III akan terus mengawasi implementasi KUHP dan KUHAP baru serta perbaikan sistem penegakan hukum secara menyeluruh.

 

 

 

“Tujuan akhirnya jelas: keadilan yang menjadi harapan masyarakat harus betul-betul dirasakan. Reformasi aparatur penegak hukum adalah syarat mutlak untuk supremasi hukum,” pungkasnya.(*)

 

 

 

Sumber : PARLEMENTARIA

Berita Terkait

Harapan Pulang Kampung yang Terjawab di Mudik Gratis SAFA 2026 Fauzi Amro
Menpora Erick dan Wamenpora Taufik Hadiri Sidang Kabinet Paripurna di Istana
Elpisina: Pemerintah Harus Perhatikan Lonjakan Sampah Pasca-Lebaran
Presiden Prabowo Ajak Kabinet Tunjukkan Teladan Kesederhanaan dan Jaga Perputaran Ekonomi Jelang Idulfitri
Menkeu Pimpin Sidang Debottlenecking ke-5, Bahas Hambatan Impor dan Investasi
RUU PPRT Didukung Lintas Fraksi DPR: Atur Status Kerja, Jam Kerja, hingga Jaminan Sosial Pekerja Rumah Tangga
Presiden Prabowo Perintahkan Percepatan Transisi Energi dan Diversifikasi Sumber Minyak Nasional
Hotel Urban Style Pringsewu Lampung Salurkan CSR ke Panti Asuhan Tunas Harapan Aisyiyah Pringsewu di Bulan Ramadhan.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 09:46 WIB

Harapan Pulang Kampung yang Terjawab di Mudik Gratis SAFA 2026 Fauzi Amro

Sabtu, 14 Maret 2026 - 13:41 WIB

Menpora Erick dan Wamenpora Taufik Hadiri Sidang Kabinet Paripurna di Istana

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:27 WIB

Presiden Prabowo Ajak Kabinet Tunjukkan Teladan Kesederhanaan dan Jaga Perputaran Ekonomi Jelang Idulfitri

Jumat, 13 Maret 2026 - 12:36 WIB

Menkeu Pimpin Sidang Debottlenecking ke-5, Bahas Hambatan Impor dan Investasi

Jumat, 13 Maret 2026 - 12:34 WIB

RUU PPRT Didukung Lintas Fraksi DPR: Atur Status Kerja, Jam Kerja, hingga Jaminan Sosial Pekerja Rumah Tangga

Jumat, 13 Maret 2026 - 12:25 WIB

Presiden Prabowo Perintahkan Percepatan Transisi Energi dan Diversifikasi Sumber Minyak Nasional

Jumat, 13 Maret 2026 - 09:39 WIB

Hotel Urban Style Pringsewu Lampung Salurkan CSR ke Panti Asuhan Tunas Harapan Aisyiyah Pringsewu di Bulan Ramadhan.

Kamis, 12 Maret 2026 - 12:22 WIB

Penerimaan Pajak Hingga Akhir Februari Tumbuh 30,4 Persen, Sektor Konsumsi Jadi Motor Utama

Berita Terbaru