Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Konsolidasi Pengadaan Barang dan Jasa 2026

- Editorial Team

Kamis, 18 Desember 2025 - 12:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Pesawaran (GPS) – Pemerintah Kabupaten Pesawaran melalui Bagian Pengadaan Barang dan Jasa menggelar Sosialisasi Perencanaan Konsolidasi Pengadaan Barang dan Jasa Tahun 2026 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesawaran. Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Arinas, Bandar Lampung, Kamis (18/12/2025), sebagai langkah strategis memperkuat tata kelola pengadaan yang transparan, akuntabel, dan efisien.

Kegiatan ini dihadiri Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Joni Arizoni, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Nanang Sumarlin serta perwakilan Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Pemerintah Provinsi Lampung. Peserta dari kegiatan sosialisasi ini yaitu para kepala perangkat daerah, kepala bagian, camat, serta sekretaris dan kasubbag perencanaan dari masing-masing perangkat daerah.

Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM Joni Arizoni yang hadir mewakili Bupati dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini penting sebagai upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas proses pengadaan barang dan jasa.

Menurutnya, pengadaan memiliki peran strategis dalam mendukung pelaksanaan pembangunan daerah sehingga harus dikelola secara profesional dan berintegritas.

“Saya mengajak seluruh perangkat daerah menjadikan momentum ini untuk memperkuat sinergi, profesionalisme, serta integritas, sejalan dengan prinsip efisiensi, akuntabilitas, keberlanjutan, dan inovasi digital,” serunya.

Sosialisasi tersebut didasarkan pada Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Tujuannya adalah menyampaikan informasi seluas-luasnya kepada seluruh perangkat daerah, kecamatan, serta UPT Puskesmas terkait perencanaan dan pelaksanaan konsolidasi pengadaan barang dan jasa. Konsolidasi juga menjadi bagian dari dukungan terhadap Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tahun 2025.

Baca juga:  Bupati Dendi Ramadhona Kunjungi Korban Bullying, Pastikan Pendampingan Hukum dan Pemulihan Psikologis Terpenuhi

Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Nanang Sumarlin menjelaskan bahwa konsolidasi pengadaan merupakan strategi dengan menggabungkan kebutuhan barang dan jasa dari berbagai perangkat daerah untuk memperoleh hasil yang lebih efektif dan efisien.

Melalui konsolidasi, pemerintah daerah dapat menekan biaya proses pengadaan (procurement cost), meningkatkan efisiensi belanja, mendorong pemenuhan nilai manfaat sebesar-besarnya (value for money), memberdayakan serta memperkuat industri dalam negeri.

Termasuk memberikan kemudahan bagi Pejabat Pengadaan maupun Pejabat Pembuat Komitmen, khususnya melalui metode e-purchasing. Selain itu, konsolidasi juga mendorong standarisasi spesifikasi agar lebih sesuai dengan kebutuhan riil.

Nanang menambahkan, jenis barang dan jasa yang dapat dikonsolidasikan antara lain kebutuhan yang bersifat rutin atau berulang, dibutuhkan oleh beberapa satuan kerja, sejenis, memiliki volume besar, atau berdasarkan analisis dan praktik terbaik dinilai lebih efektif jika dilakukan secara terkonsolidasi.

Baca juga:  Jumat Berkah Yonif 9 Marinir, Wujud Kepedulian Antar Sesama di Hari Penuh Rahmat

“Adapun tahapan pelaksanaannya meliputi identifikasi kebutuhan, pendalaman pasar dan proses bisnis, mekanisme pemilihan penyedia, hingga pengelolaan kontrak,” jelasnya.

Sementara itu, narasumber dari BPBJ Pemerintah Provinsi Lampung, Wayan Purwanajata menyampaikan bahwa konsolidasi pengadaan memiliki lima target utama, yakni meningkatkan efisiensi, mengurangi biaya operasional, mempercepat pelayanan publik, menyederhanakan proses birokrasi, serta meningkatkan kualitas hasil akhir pengadaan.

Wayan juga menyampaikan bahwa konsolidasi penting untuk segera dilakukan apabila ditemukan kebutuhan seragam di banyak OPD, biaya operasional yang membengkak, proses pengadaan yang terlalu lama, atau maraknya tender tunggal untuk barang yang sebenarnya serupa.

“Konsolidasi pengadaan bukan sekadar urusan administratif, melainkan instrumen penting untuk memastikan belanja daerah memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat melalui tata kelola yang lebih modern, efektif, dan berorientasi pada hasil,” ujarnya.(*)

Berita Terkait

LMPP Kabupaten Pesawaran Buka Bersama di Cafe Manohara, Kekompakan dan Soliditas Selalu Terjaga.
Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027, Dorong Pembangunan Inklusif dan Berkelanjutan
Musrenbang RKPD 2027 Digelar di GSG Pemda Pesawaran, Gubernur Lampung dan Bupati Nanda Indira Bastian Sampaikan Arah Pembangunan.
Gema Ramadhan Yonif 7 Marinir: Prajurit dan Jalasenastri Berbagi Takjil di Ketapang.
Perkuat Disiplin dan Pengawasan Internal, Kapolres Pesawaran Lakukan Pengecekan Senpi Dinas Personel Jajaran
Bantuan ATENSI Kemensos RI Disalurkan untuk 303 Warga Pesawaran Penerima Manfaat
PWRI Pesawaran Laporkan Dugaan Penyimpangan Dana BOS SMP Negeri 18 Pesawaran ke Aparat Penegak Hukum.
Harapan Suhono Miliki Rumah Layak Terwujud Lewat Program RTLH TMMD

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Sabtu, 28 Maret 2026 - 12:21 WIB

Ajang Silaturahmi Kesenian Jaranan 1447 H/2026 M Berlangsung Meriah, Bupati Parosil Mabsus Apresiasi Pelestarian Budaya

Sabtu, 28 Maret 2026 - 12:16 WIB

Mendag Tinjau Ketersediaan dan Harga Bapok di Pasar Minggu, Jakarta

Sabtu, 28 Maret 2026 - 12:09 WIB

Negara Abaikan Amanat Konstitusi, Firman Soebagyo Usulkan RUU Perlindungan Guru

Jumat, 27 Maret 2026 - 09:40 WIB

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa lantik Robert Leonard Marbun sebagai Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan

Jumat, 27 Maret 2026 - 09:08 WIB

Wacana WFH Satu Hari untuk Tekan Konsumsi BBM Harus Dievaluasi

Jumat, 27 Maret 2026 - 09:00 WIB

Presiden Prabowo Instruksikan Pembangunan Hunian Layak bagi Warga di Pinggir Rel

Kamis, 26 Maret 2026 - 12:07 WIB

Rabu Dini Hari, Seskab Teddy dan Menhub Dudy Sambut Pemudik dan Pantau Arus Balik di Pulo Gebang

Kamis, 26 Maret 2026 - 12:02 WIB

Pemerintah Batalkan Wacana PJJ untuk Siswa Sekolah, Pembelajaran Tatap Muka Tetap Paling Optimal

Berita Terbaru