Ungkap Kasus Curanmor, Polsek Pugung Tangkap Satu Penadah dan Buru 2 Pelaku Utama

- Editorial Team

Jumat, 2 Januari 2026 - 13:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Tanggamus (GPS) – Jajaran Unit Reskrim Polsek Pugung, Polsek Pugung, Polres Tanggamus, Polda Lampung, berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) Honda Beat Nopol A 2356 WE dan mengamankan satu orang tersangka penadahan.

Dalam pengungkapan pada Selasa, 30 Desember 2025, sekitar pukul 22.15 WIB, tim menangkap tersangka bernama Dedi Irawan alias Awang (37), seorang petani yang berdomisili di Dusun Kepayang, Pekon Tanjung Agung, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus.

Kapolsek Pugung Ipda Dr. Agus Tri Kurniawan, S.H., M.H. mengataka, kasus tersebut berawal dari laporan korban Cecep Hidayat (49), pegawai negeri sipil asal Kecamatan Gisting, yang kehilangan sepeda motornya saat dititipkan di sebuah bengkel di Pekon Banjar Agung Ilir, Kecamatan Pugung, pada Minggu, 30 November 2025.

“Korban menitipkan sepeda motor karena mengalami mogok. Namun, pada malam harinya, sepeda motor tersebut diambil oleh seseorang yang mengaku atas perintah korban,” kata Ipda Dr. Agus Tri Kurniawan mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., Jumat 2 Januari 2026.

Baca juga:  Tempo Satu Jam Polsek Talang Padang Dibantu Warga Tangkap Pelaku Curanmor

Kapolsek menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan dan pengembangan, tim berhasil menemukan sepeda motor milik korban berada dalam penguasaan tersangka.

“Kami mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat Nopol A 2356 WE warna putih dan kunci kontak dari tersangka, sementara STNK, BPKB diamankan dari korban sebagai barang bukti,” jelasnya.

Kapolsek mengungkapan bahwa tersangka memperoleh sepeda motor tersebut melalui praktik gadai dari dua orang berinisial AG dan HE yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Motif tersangka melakukan penadahan adalah untuk memperoleh keuntungan dari selisih uang tebusan gadai kendaraan,” ungkapnya.

Baca juga:  Perangi Narkoba, Polsek Terusan Nunyai Ungkap Peredaran Sabu

Ditambahkannya, saat ini, pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap para pelaku pencurian dan pihak lain yang terlibat dalam perkara tersebut.

Kapolsek mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menitipkan kendaraan serta segera melapor ke kepolisian jika menjadi korban atau mengetahui adanya tindak pidana di lingkungan sekitar.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 480 KUHP tentang penadahan dengan ancaman hukuman penjara paling lama empat tahun,” tandasnya. (*)

 

 

 

Sumber : Humas Polre Tanggamus 

Berita Terkait

Viral di Medsos, Polres Tulang Bawang Barat Bersama Tim Gabungan Ringkus 3 Orang Pelaku Curas Uang Rp 800 juta di Sumatera Utara
Nekat Lompat ke Jurang Saat Dikejar Polisi, DPO Curat Berhasil Diringkus Tekab 308 Polres Lamteng
Kedapatan Bawa Ekstasi di Acara Organ Tunggal, Pemuda Asal Buay Pemuka Peliung Diamankan Polisi Way Kanan
Viral di TikTok! Tiga Motor Digondol Maling di Seputih Banyak, Dua Berhasil Diamankan Polisi dan Warga
Curi Motor dan Bahan Sembako, Polsek Gunung Labuhan Ringkus Diduga Pelaku Curat Rumah Kosong di Bengkulu Tengah
Inafis Sat Reskrim Polres Tanggamus Lakukan Olah TKP Temuan Mayat di Kantor Dinas DPMPTSP
Curi Motor Tetangga, Pria di Pringsewu Ditangkap, Penadah Ikut Dibekuk
Polisi Tangkap Pelaku Perampasan Ponsel Milik Pengunjung Konter di Teluk Betung Selatan
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Jumat, 20 Februari 2026 - 12:19 WIB

Menkeu Purbaya Optimis Ekonomi 2026 Tembus 6%, Andalkan Mesin Domestik dan Efisiensi

Kamis, 19 Februari 2026 - 08:49 WIB

Masuki Masa Reses, Momen DPR Perkuat Gotong Royong dengan Rakyat di Bulan Ramadan

Kamis, 19 Februari 2026 - 08:30 WIB

Setujui Tambahan TKD Rp10,65 Triliun untuk Terdampak Bencana, Menkeu : Penyaluran Bertahap Mulai Februari

Kamis, 19 Februari 2026 - 08:21 WIB

Presiden Prabowo Saksikan Penandatanganan 11 MoU senilai 38,4 Miliar Dolar AS di Business Summit US-ABC

Rabu, 18 Februari 2026 - 12:34 WIB

Batalyon Infanteri 7 Marinir Gelar Lomba Antar Kompi Pererat Jiwa Korsa Prajurit.

Rabu, 18 Februari 2026 - 11:52 WIB

Bupati Lamtim Ela Siti Nuryamah Launching Gerai UMKM PC APIMSA, Dorong UMKM Naik Kelas

Rabu, 18 Februari 2026 - 11:46 WIB

Lahan Petani Padang Halaban Tergusur, Jadi Perhatian Prioritas Komisi XIII

Rabu, 18 Februari 2026 - 11:39 WIB

Terima Audiensi Garuda TV, Wamenpora Taufik Bahas Kolaborasikan Program Kepemudaan dan Keolahragaan

Berita Terbaru

Kab Lampung Barat

Sekda Lampung Barat Pantau Harga Bapokting di Pasar Liwa Jelang Ramadhan

Jumat, 20 Feb 2026 - 09:29 WIB