Ungkap Kasus Curanmor, Polsek Pugung Tangkap Satu Penadah dan Buru 2 Pelaku Utama

- Editorial Team

Jumat, 2 Januari 2026 - 13:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Tanggamus (GPS) – Jajaran Unit Reskrim Polsek Pugung, Polsek Pugung, Polres Tanggamus, Polda Lampung, berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) Honda Beat Nopol A 2356 WE dan mengamankan satu orang tersangka penadahan.

Dalam pengungkapan pada Selasa, 30 Desember 2025, sekitar pukul 22.15 WIB, tim menangkap tersangka bernama Dedi Irawan alias Awang (37), seorang petani yang berdomisili di Dusun Kepayang, Pekon Tanjung Agung, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus.

Kapolsek Pugung Ipda Dr. Agus Tri Kurniawan, S.H., M.H. mengataka, kasus tersebut berawal dari laporan korban Cecep Hidayat (49), pegawai negeri sipil asal Kecamatan Gisting, yang kehilangan sepeda motornya saat dititipkan di sebuah bengkel di Pekon Banjar Agung Ilir, Kecamatan Pugung, pada Minggu, 30 November 2025.

“Korban menitipkan sepeda motor karena mengalami mogok. Namun, pada malam harinya, sepeda motor tersebut diambil oleh seseorang yang mengaku atas perintah korban,” kata Ipda Dr. Agus Tri Kurniawan mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., Jumat 2 Januari 2026.

Baca juga:  Tekab 308 Polres Lampung Tengah Cokok Spesialis Congkel Rumah Lintas Kabupaten

Kapolsek menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan dan pengembangan, tim berhasil menemukan sepeda motor milik korban berada dalam penguasaan tersangka.

“Kami mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat Nopol A 2356 WE warna putih dan kunci kontak dari tersangka, sementara STNK, BPKB diamankan dari korban sebagai barang bukti,” jelasnya.

Kapolsek mengungkapan bahwa tersangka memperoleh sepeda motor tersebut melalui praktik gadai dari dua orang berinisial AG dan HE yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Motif tersangka melakukan penadahan adalah untuk memperoleh keuntungan dari selisih uang tebusan gadai kendaraan,” ungkapnya.

Baca juga:  Polisi Way Kanan Bekuk Diduga Pelaku Lakukan Kekerasan Seksual dan Cabuli Anak di Bawah Umur

Ditambahkannya, saat ini, pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap para pelaku pencurian dan pihak lain yang terlibat dalam perkara tersebut.

Kapolsek mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menitipkan kendaraan serta segera melapor ke kepolisian jika menjadi korban atau mengetahui adanya tindak pidana di lingkungan sekitar.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 480 KUHP tentang penadahan dengan ancaman hukuman penjara paling lama empat tahun,” tandasnya. (*)

 

 

 

Sumber : Humas Polre Tanggamus 

Berita Terkait

Kabur Berpindah Pindah Hingga ke Pulau Jawa, Penipu Modus Gadai Sawah Rp23 Juta Dibekuk Saat Melintas di Bandar Lampung
Tagih Utang Mantan Pacar, Tukang Ojek Jadi Korban Cemburu Buta
Polsek Labuhan Maringgai Ungkap Peredaran Narkotika, Enam Pelaku Diamankan Dalam Operasi Semalam
Polsek Abung Semuli Ungkap Kasus Pencurian Buah Sawit, Residivis Ditangkap Saat Hendak Jual Hasil Curian
KSKP Bakauheni Perketat Pemeriksaan, Cegah Peredaran Narkoba, Senjata Api Ilegal, dan Barang Berbahaya
Modus Kenalan di TikTok dan Ajak Ketemuan, Pemuda di Pesawaran Gondol Motor Teman Kencannya
Polisi Ungkap Pencurian 105 Tabung LPG di Kalianda, Pelaku Buron Hampir Setahun Ditangkap di Rumahnya
Kenalan di Facebook Berujung Curas, Pelaku Berhasil Ditangkap Polsek Seputih Banyak

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 12:20 WIB

Semarak HUT Ke-19 Pesawaran, Pemkab Gelar Apel Pembukaan dan Beragam Lomba Tradisional

Senin, 13 Juli 2026 - 02:06 WIB

Mediasi Dugaan Penipuan di Polsek Gedong Tataan Belum Capai Kesepakatan, Pelapor Serahkan Proses kepada Penyidik.

Sabtu, 11 Juli 2026 - 04:59 WIB

HUT Ke-7 KOWAPI Pesawaran, Dahron Sungkai Ajak Wartawan Junjung Profesionalisme dan Kode Etik Jurnalistik.

Jumat, 10 Juli 2026 - 12:04 WIB

Modus Kenalan di TikTok dan Ajak Ketemuan, Pemuda di Pesawaran Gondol Motor Teman Kencannya

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:35 WIB

Bupati Nanda Tinjau Sejumlah Infrastruktur di Kecamatan Punduh Pedada dan Marga Punduh

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:35 WIB

Lewat Kerja Sama Internasional, Pesawaran Buka Peluang Investasi untuk Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

Senin, 1 Juni 2026 - 11:22 WIB

Dukung Penguatan Ketahanan Pangan, GNTI Gelar Panen Raya Jagung di Pesawaran

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:35 WIB

Pemkab Pesawaran Pertahankan Opini WTP Selama 10 Tahun Berturut-turut

Berita Terbaru

Kota Bandar Lampung

Wali Kota Bandar Lampung Tinjau Kesiapan Pembukaan Bandar Lampung Expo 2026

Jumat, 17 Jul 2026 - 11:39 WIB