Bobol Rumah Kosong di Penghujung Tahun 2025, Pelajar 15 Tahun Diamankan Polisi

- Editorial Team

Sabtu, 3 Januari 2026 - 12:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Lampung Tengah (GPS) – Dipenghujung, penutupan akhir tahun 2025 kemarin, Tekab 308 Presisi Polsek Terusan  Nunyai, Polres Lampung Tengah  berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) yang terjadi pada Selasa (30/12/25) sekitar pukul 02.00 WIB dini hari.

 

Peristiwa tersebut terjadi di Perumahan II PT Gunung Madu Plantation (GMP), Kampung Gunung Batin Baru, Kecamatan Terusan Nunyai, Lampung Tengah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Seorang remaja berinisial AWM (15), yang masih berstatus pelajar dan merupakan warga perumahan setempat, berhasil diamankan setelah sebelumnya ditangkap oleh petugas keamanan (satpam) PT GMP di sekitar lapangan futsal Perum II GMP, kemudian diserahkan ke pihak kepolisian.

Baca juga:  Rapat Persiapan Pelaksanaan APBD Tahun 2025 dan Penyusunan APBD Tahun 2026

 

Kapolsek Terusan Nunyai, AKP Daniel Hamidi mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban, DR (34), seorang karyawan swasta yang tinggal di Perumahan II PT GMP.

 

Korban mendapati kondisi rumahnya dalam keadaan berantakan saat pulang ke rumah.

 

Kasur dan lemari acak-acakan, ventilasi jendela terbuka, serta tas milik istrinya terbuka dan tergeletak di atas kasur.

Baca juga:  Terobosan Menpora Erick, Cabut Permenpora Nomor 14 Tahun 2024 dan Akan Sederhanakan 191 Permenpora

 

Setelah diperiksa, uang tunai sebesar Rp2 juta lebih yang disimpan di dalam tas tersebut diketahui telah hilang.

 

“Korban kemudian melaporkan kejadian itu kepada pihak satpam PT GMP. Dari hasil pengecekan dan pengembangan awal, petugas keamanan berhasil mengamankan seorang remaja yang dicurigai sebagai pelaku,” ujar AKP Daniel saat di konfimasi, Sabtu (3/12/26).

 

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Tekab 308 Presisi Polsek Terusan Nunyai segera mendatangi TKP dan mengamankan pelaku.

 

Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya 1 buah tas warna hitam milik korban.

Baca juga:  Arahan Menpora Erick Dijawab KONI dan KOI, Dualisme Kepengurusan Cabor Sepak Takraw Berakhir

 

Daniel menambahkan, modus operandi pelaku yakni mengamati rumah yang ditinggal pemiliknya, kemudian masuk dengan cara melompati tembok belakang dan merusak ventilasi jendela.

 

Pelaku selanjutnya mencari kunci kamar dan mengambil uang milik korban.

 

Kini, pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Terusan Nunyai guna proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.

 

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” tegasnya.(*)

 

 

Sumber : Humas Polres Lampung Tengah

Berita Terkait

Curi Motor dan Uang Tunai Milik Tetangga, Pelaku Berhasil Ditangkap Polsek Gunung Sugih
Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Kalapas Narkotika Bandar Lampung Pimpin Razia Blok Hunian.
Diduga Proyek Talud Drainase di Jalan Soekarno-Hatta Srengsem Tidak Sesuai Spesifikasi, Warga Soroti Kualitas Pekerjaan.
Diduga Tanpa Plang Proyek, Pembangunan Talud di Jalan Nasional Srengsem Tuai Sorotan.
Spesialis Curanmor Lintas Kabupaten Kota Berhasil Dibekuk Team Gabungan Tekab 308 Lampung Tengah
Pengelola Lahan, Bantah Aktivitas di Kedamaian sebagai Tambang Ilegal.
Polsek Rumbia Ungkap Kasus Tipu Gelap dan Penadahan Motor, Dua Pelaku Diamankan Kurang dari 16 Jam
Curi Sawit di PT GMP, Residivis Curas Diamankan Polsek Seputih Mataram

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:31 WIB

Rosan: Dewan Bisnis Indonesia – Prancis Mesin Penggerak Investasi dan Perdagangan Dua Arah

Kamis, 28 Mei 2026 - 08:28 WIB

Eva Monalisa Sebut Pendampingan Jadi Kunci UMKM Naik Kelas

Kamis, 28 Mei 2026 - 05:01 WIB

MAHKOTA KRIPIK Gelar Penyembelihan Hewan Kurban, Pererat Silaturahmi Keluarga dan Mitra.

Kamis, 28 Mei 2026 - 01:32 WIB

Rayakan Idul Adha 1447 H, FIFGROUP Cabang Pringsewu Salurkan Hewan Kurban untuk Masyarakat.

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:26 WIB

Revisi UU Desain Industri Guna Respons Perubahan Zaman dan Lindungi Kekayaan Intelektual

Senin, 25 Mei 2026 - 11:24 WIB

Kawah Candradimuka Pemimpin Bangsa, Presiden Prabowo Resmikan Museum dan Perpustakaan Seskoad

Minggu, 24 Mei 2026 - 23:58 WIB

Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Kalapas Narkotika Bandar Lampung Pimpin Razia Blok Hunian.

Sabtu, 23 Mei 2026 - 23:14 WIB

Presiden Prabowo Panen Raya Udang di BUBK Kebumen, Perkuat Budi Daya Modern dan Ketahanan Pangan Nasional

Berita Terbaru

Kab Lampung Selatan

Penganiayaan Berujung Maut di Bakauheni, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:57 WIB

Kab Pesawaran

Pemkab Pesawaran Pertahankan Opini WTP Selama 10 Tahun Berturut-turut

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:35 WIB