Ngaku Bripka Polri, Polisi Gadungan di Tubaba Diamankan Sipropam

- Editorial Team

Kamis, 15 Januari 2026 - 12:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | LAMPUNG (GPS) – Seorang pria bernama Zulhipni diamankan anggota Sipropam Polres Tulang Bawang Barat setelah mengaku sebagai anggota Polri berpangkat Bripka dan mengenakan atribut dinas lengkap. Pria tersebut diketahui bukan anggota Polri.

 

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi pengaduan masyarakat melalui call center 110, menindaklanjuti pengaduan tersebut Ka spkt Berkordinasi dengan  Sipropam Polres Tubaba, pada Rabu (14/1/2026) sekitar pukul 09.50 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Informasi itu menyebutkan adanya seorang pria yang mengenakan seragam Polri lengkap dan mengaku sebagai anggota aktif di Tiyuh Panaragan Jaya, Kecamatan Tulang Bawang Tengah.

Baca juga:  Pengelolaan Dana BOS 2025 di SMPN 18 Pesawaran Jadi Sorotan, Publik Minta Transparansi.

 

Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota Sipropam bersama petugas Pamapta, KASPKT, serta Kanit Intelkam Polsek Tulang Bawang Tengah langsung mendatangi rumah yang bersangkutan untuk memastikan kebenaran informasi sekaligus mengantisipasi penyalahgunaan atribut kepolisian.

 

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun membenarkan pengamanan tersebut. Ia menegaskan bahwa hasil pemeriksaan awal memastikan yang bersangkutan bukan anggota Polri.

 

“Yang bersangkutan mengaku sebagai anggota Polri berpangkat Bripka, namun setelah dilakukan pengecekan, dipastikan bukan anggota Polri,” kata Yuni.

Baca juga:  Edy Wuryanto Nilai MBG Belum Adil bagi Daerah 3T dan Kantong Stunting

 

Yuni menjelaskan, dari dalam rumah Zulhipni, petugas mengamankan satu set pakaian PDL Two Tone Polri lengkap dengan atribut berpangkat Bripka, yang diketahui dibeli secara daring.

 

“Atribut dinas Polri yang digunakan diperoleh dari pembelian online dan tidak digunakan sesuai peruntukannya,” jelasnya.

 

Lebih lanjut, Yuni menyampaikan bahwa pengakuan sebagai anggota Polri dilakukan karena faktor kondisi kejiwaan yang bersangkutan.

 

“Berdasarkan keterangan dan dokumen yang ada, yang bersangkutan diketahui mengalami gangguan jiwa dan memiliki obsesi menjadi anggota Polri,” ungkap Yuni.

 

Saat ini seluruh atribut kepolisian yang digunakan Zulhipni telah diamankan ke Mako Polres Tulang Bawang Barat, sementara petugas juga berkoordinasi dengan pihak keluarga agar kejadian serupa tidak terulang.

Baca juga:  Sambut HUT Humas Ke-74, Polresta Bandar Lampung Gelar Donor Darah

 

“Kami sudah mengamankan seluruh atribut dan berkoordinasi dengan keluarga agar yang bersangkutan tidak kembali menggunakan atribut Polri,” tegasnya.

 

Sebagai bentuk pencegahan, Polda Lampung mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya kepada pihak yang mengaku sebagai anggota Polri tanpa identitas resmi serta segera melapor ke kantor polisi terdekat jika menemukan dugaan penyalahgunaan atribut kepolisian.(*)

 

 

 

Sumber : Humas Polda Lampung 

Berita Terkait

Lagi, Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Prostitusi
Polsek Terbanggi Besar Amankan Pelaku Pencurian Material di PT GGP Umas Jaya
PWRI Pesawaran Laporkan Dugaan Penyimpangan Dana BOS SMP Negeri 18 Pesawaran ke Aparat Penegak Hukum.
Pelaku Pencurian Warung di Natar Ditangkap Polisi, Kerugian Capai Rp5,7 Juta
Tim Faju Nusantara Laporkan Dugaan Pengelolaan Dana BOS di UPTD SDN 04 dan 08 Kedondong ke Inspektorat Pesawaran, Lampung.
Ketua Umum Faju Nusantara Raden Bagus Satria S.H.,M.H: angkat bicara terkait berita yang lagi viral.
PD GEMIRA Lampung Gelar Buka Puasa Bersama 1.000 Pengemudi Ojol di Bandar Lampung.
Berbagi Berkah Ramadhan, PD GEMIRA Lampung Rangkul 1.000 Pengemudi Ojol Bandar Lampung
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:54 WIB

Mendag Kunjungi Ritel Modern Baji Pamai Supermarket Makassar

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:50 WIB

Searah dengan Langkah Menpora Erick, Waketum 1 PBSI Tegaskan Pelecehan Seksual Merusak Nilai dan Integritas Olahraga

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:48 WIB

Wamenkeu Juda: APBN Indonesia Tangguh Hadapi Gejolak Global

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:41 WIB

DPR Sebut Pasal 292 UU Kepailitan Tak Bertentangan UUD 1945

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:36 WIB

Pemerintah Umumkan Pemberian THR dan BHR Idulfitri 2026

Selasa, 3 Maret 2026 - 04:20 WIB

PWRI Pesawaran Laporkan Dugaan Penyimpangan Dana BOS SMP Negeri 18 Pesawaran ke Aparat Penegak Hukum.

Senin, 2 Maret 2026 - 13:17 WIB

Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Kesiapan Menghadapi Idulfitri 1447 H Tahun 2026

Senin, 2 Maret 2026 - 13:10 WIB

Soedeson Tandra: Kasus Kekerasan Anak Tidak Boleh Ada Keadilan Restoratif

Berita Terbaru

Kab Lampung Utara

Lagi, Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Prostitusi

Rabu, 4 Mar 2026 - 13:11 WIB