Manfaatkan Kepolosan Anak, Pelaku Penggelapan Motor Diamankan Tekab 308 Polsek Tegineneng

- Editorial Team

Rabu, 21 Januari 2026 - 10:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Pesawaran (GPS) –  Jajaran Team Tekab 308 Presisi Polsek Tegineneng, Polres Pesawaran, kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan yang terjadi di wilayah hukumnya. Pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait hilangnya 1 (satu) unit sepeda motor.

Pengungkapan perkara ini dipimpin oleh P.S. Kanit Reskrim Polsek Tegineneng, BRIPKA Bahrun Ilmi, setelah pihak kepolisian menerima laporan dari korban.

Kapolres Pesawaran AKBP Alvie Granito P., S.I.K., M.S.S., melalui P.S. Kanit Reskrim Polsek Tegineneng BRIPKA Bahrun Ilmi, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 8 Januari 2026, sekitar pukul 21.00 WIB, di Dusun Titipasan, Desa Bumi Agung, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran.

Korban dalam peristiwa ini merupakan seorang ibu rumah tangga berinisial A.P. (45), warga Desa Bumi Agung. Sementara itu, terduga pelaku diketahui berinisial D.W. (29), yang juga merupakan warga setempat.

P.S. Kanit Reskrim Polsek Tegineneng, BRIPKA Bahrun Ilmi, menuturkan bahwa modus yang digunakan terduga pelaku tergolong tidak wajar karena memanfaatkan kelengahan anak korban.

“Terduga pelaku datang ke rumah korban dan meminjam sepeda motor melalui anak korban yang masih berusia sekitar 6 (enam) tahun. Saat itu korban tidak mengetahui peminjaman tersebut,” jelas BRIPKA Bahrun Ilmi.

Setelah berhasil membawa keluar sepeda motor dari rumah korban, terduga pelaku tidak kembali mengembalikan kendaraan tersebut. Korban baru menyadari kejadian itu pada dini hari ketika terbangun dan mendapati sepeda motor sudah tidak berada di tempat semula.

Baca juga:  Modus Licik Karyawan Toko, Pelaku Pencurian Gasak Uang Puluhan Juta Berhasil di Bekuk Tekab 308 Presisi Polres Pesawaran

“Korban sempat mendatangi rumah terduga pelaku untuk menanyakan keberadaan sepeda motor, namun yang bersangkutan tidak berada di rumah hingga akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tegineneng,” lanjutnya.

Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp3.500.000.

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan pengumpulan keterangan saksi, Team Tekab 308 Presisi Polsek Tegineneng berhasil mengamankan terduga pelaku pada Rabu, 21 Januari 2026, sekitar pukul 01.00 WIB, di wilayah Desa Bumi Agung, Kecamatan Tegineneng, berikut barang bukti milik korban.

Selanjutnya, terduga pelaku beserta barang bukti diamankan ke Mako Polsek Tegineneng guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Baca juga:  Lampung Selatan Gelar Apel Kesiapsiagaan Tanggap Darurat Bencana 2025

Atas perbuatannya, terduga pelaku disangkakan Pasal 492 KUHPidana jo Pasal 486 KUHPidana Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Kapolsek Tegineneng AKP Davit Herlis, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pengungkapan perkara ini merupakan bentuk keseriusan kepolisian dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat.

“Kami akan terus berupaya menindak setiap tindak pidana secara profesional dan sesuai prosedur hukum. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada serta segera melapor apabila mengalami atau mengetahui adanya peristiwa yang berpotensi melanggar hukum,” ujarnya.

Polsek Tegineneng menegaskan komitmennya untuk terus melaksanakan penegakan hukum secara profesional, humanis, dan berkeadilan, sejalan dengan semangat Polri Presisi.(*)

 

 

Sumber : Humas Polres Pesawaran 

Berita Terkait

Curi Uang Rp75 Juta dan Motor Korban, Pelaku Curat Diringkus Tekab 308 Polres Lampung Utara
Dinas Kesehatan Pesawaran Gelar Bimtek Penyuluhan Keamanan Pangan bagi Pelaku Usaha UMKM
Polisi Ungkap Kasus Pencurian Handphone di Sungkai Jaya, Dua Pelaku ( ABH ) Diamankan
Polisi Amankan Diduga Pelaku Penipuan dan atau Penggelapan di Stasiun Kereta Api Way Tuba
Proyek SDN 2 Way Ratai Disorot, APD hingga Papan Proyek Dipertanyakan.
Bupati Pringsewu Hadiri Rakor Optimalisasi Kerjasama Pemda
Komitmen Berantas Narkoba! Polsek Padang Ratu Bekuk Pengedar, Ratusan Paket Sabu Diamankan
Ketua Tim Pembina Posyandu Pesawaran Buka Rakor 6 SPM Klaster II di Kecamatan Kedondong

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:38 WIB

Wali Kota Bandar Lampung Terima Audiensi UIN Raden Intan Lampung, Bahas Penguatan Kerja Sama KKN dan Program Pembangunan

Senin, 20 Juli 2026 - 12:36 WIB

Pawai Budaya Begawi Bandar Lampung dan Kendaraan Hias Tahun 2026

Jumat, 17 Juli 2026 - 11:39 WIB

Wali Kota Bandar Lampung Tinjau Kesiapan Pembukaan Bandar Lampung Expo 2026

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:19 WIB

Peninjauan Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Bandar Lampung

Senin, 13 Juli 2026 - 12:23 WIB

Personil Sat Brimob Polda Lampung Raih Prestasi Membanggakan di Kejuaraan Kapolri Cup VII

Sabtu, 11 Juli 2026 - 00:30 WIB

Di Balik Umroh Gratis dengan Anggaran Besar, Lingkaran Kekuasaan dan Jejak yang Tak Terbuka.

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:21 WIB

Walikota Bandar Lampung Hadiri Rakernas APEKSI XVIII dan Konferensi Pers di Kota Medan

Senin, 15 Juni 2026 - 11:53 WIB

Buron 10 Bulan, Residivis Curanmor Dibekuk Usai Bobol Rumah Sales Rokok di Bandar Lampung

Berita Terbaru