Satres Narkoba Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Narkotika, Amankan 16 Paket Sabu

- Editorial Team

Jumat, 23 Januari 2026 - 12:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Lampung Utara (GPS) – Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Utara berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika dan mengamankan seorang pria berinisial A (33) di wilayah Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara.(23/01/2026)

 

Penangkapan dilakukan pada Selasa, 20 Januari 2026, sekira pukul 16.30 WIB, di sebuah rumah yang beralamat di Curup Guruh Kagungan RT/RW 006/006, Desa Curup Guruh, Kecamatan Kotabumi Selatan.

 

Kasi Humas Polres Lampung Utara, AKP Budiarto, mewakili Kapolres Lampung Utara, mengatakan pengungkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan oleh anggota Opsnal Satresnarkoba.

 

“Petugas berhasil mengamankan seorang tersangka yang diduga kuat terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan di rumah tersangka berikut barang bukti,” ujar AKP Budiarto.

 

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan 16 paket narkotika jenis sabu, 3 plastik klip sedang, 3 plastik klip kecil, 1 centong pipet plastik, 1 botol tabung warna silver, serta 1 unit handphone OPPO A60 warna biru.

Baca juga:  Kembali terjadi lagi, Dugaan perampasan berencana 1 Unit Kendaraan Toyota Rush oleh Leasing.

 

AKP Budiarto menjelaskan, tersangka diduga melakukan perbuatan menjual, membeli, menerima, serta menjadi perantara dalam jual beli narkotika, sekaligus memiliki dan menyimpan narkotika golongan I jenis sabu.

 

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Pasal 609 ayat (1) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 jo UU Nomor 1 Tahun 2026,” jelasnya.

Baca juga:  Satpam Yang Seharusnya Menjaga, Di Pringsewu Malah Jadi Predator Anak

 

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Lampung Utara guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

 

Polres Lampung Utara menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika dan mengajak masyarakat berperan aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba. (*)

 

 

Sumber : Humas Polres Lampung Utara

Berita Terkait

Truk Kredit Digelapkan, Dua Pria Dibekuk Polisi Pringsewu
Tersangka Curanmor Di Desa Buko Poso Berhasil Di Tangkap Tim Tekab 308 Bersama Reskrim Polsek Way Serdang
Polsek Ngaras Polres Pesisir Barat Ungkap Kasus Penganiayaan
Jadi Tersangka Kasus Kekerasan Seksual, Remaja 19 Tahun Di Pringsewu Ditangkap Di Pasar Malam
POKDARKAMTIBMAS Lampung dan Polda Lampung Perkuat Sinergi, Dorong Ronda Kampung untuk Jaga Keamanan.
Pria Beristri di Bandar Lampung Ditangkap Usai Setubuhi Remaja 15 Tahun
Polisi Limpahkan 5 Pencuri Sapi ke Kejari Pringsewu, Siap Disidangkan
Gadai Mobil Kantor, Karyawan dan Istri Siri di Lampung Ditangkap Polisi

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 12:08 WIB

Truk Kredit Digelapkan, Dua Pria Dibekuk Polisi Pringsewu

Sabtu, 25 April 2026 - 13:11 WIB

Polsek Ngaras Polres Pesisir Barat Ungkap Kasus Penganiayaan

Kamis, 23 April 2026 - 12:15 WIB

Jadi Tersangka Kasus Kekerasan Seksual, Remaja 19 Tahun Di Pringsewu Ditangkap Di Pasar Malam

Rabu, 22 April 2026 - 04:32 WIB

POKDARKAMTIBMAS Lampung dan Polda Lampung Perkuat Sinergi, Dorong Ronda Kampung untuk Jaga Keamanan.

Sabtu, 18 April 2026 - 12:46 WIB

Pria Beristri di Bandar Lampung Ditangkap Usai Setubuhi Remaja 15 Tahun

Jumat, 17 April 2026 - 12:42 WIB

Polisi Limpahkan 5 Pencuri Sapi ke Kejari Pringsewu, Siap Disidangkan

Kamis, 16 April 2026 - 12:18 WIB

Gadai Mobil Kantor, Karyawan dan Istri Siri di Lampung Ditangkap Polisi

Selasa, 14 April 2026 - 12:00 WIB

Kedapatan Memiliki Narkotika Jenis Sabu Dua Pria Diamankan Jajaran Sat Res Narkoba Polres Mesuji

Berita Terbaru

Kab Pringsewu

Truk Kredit Digelapkan, Dua Pria Dibekuk Polisi Pringsewu

Selasa, 28 Apr 2026 - 12:08 WIB