Kanit Reskrim Tegineneng berulah lagi !!! DPO Pemerasan Di jalinsun Berhasil Di bekuk

- Editorial Team

Selasa, 27 Januari 2026 - 12:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Peawaran (GPS) – Jajaran Polsek Tegineneng, Polres Pesawaran, kembali menunjukkan keseriusan dan konsistensi dalam menindak tegas berbagai bentuk kejahatan jalanan dengan berhasil mengungkap secara menyeluruh kasus pencurian dan pemerasan dengan ancaman kekerasan yang terjadi di sepanjang Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Tegineneng.

 

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (2/01/2026), sekitar pukul 23.00 WIB, di Dusun Kunyayan, Desa Bumi Agung, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran. Saat itu, korban bersama sejumlah rekannya mengalami mogok kendaraan di jalur nasional tersebut dan kemudian didatangi oleh para pelaku yang berpura-pura menawarkan bantuan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Melalui kerja cepat dan terukur, Tim Tekab 308 Presisi Polsek Tegineneng terlebih dahulu berhasil mengamankan 1 (satu) orang pelaku. Sepekan berselang, berbekal pengembangan hasil pemeriksaan dan informasi lapangan, petugas kembali berhasil mengungkap serta menangkap satu pelaku lainnya yang sempat melarikan diri dan berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca juga:  Brigif 4 Mar/BS: Danbrigif 4 Mar/BS Beserta Ibu Ketua Cabang 7 PG Kormar Pimpin Apel Gabungan dalam Rangka Halal Bihalal Idulfitri 1446 H di Wilayah Lampung

 

Mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Alvie Granito P. S.I.K.,M.S.S, Ps. Kanit Reskrim Polsek Tegineneng BRIPKA Bahrun Ilmi menjelaskan bahwa aksi kejahatan tersebut dilakukan dengan modus memanfaatkan kondisi korban yang tengah berada dalam situasi sulit.

 

“Pelaku mendatangi korban dengan dalih ingin membantu kendaraan yang mogok. Namun kemudian pelaku melakukan ancaman kekerasan dan meminta sejumlah uang. Dalam kondisi tertekan, korban bersama teman-temannya menyerahkan uang, dan setelah pelaku pergi korban menyadari 1 (satu) unit handphone miliknya telah hilang,” terang BRIPKA Bahrun Ilmi.

Baca juga:  Polsek Bukit Kemuning Tangkap Pengedar Narkoba Jenis Sabu di Desa Kebun Dalam

 

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp9.790.000.

 

Berdasarkan pengembangan lanjutan, pada Senin (26/01/2026), sekitar pukul 21.00 WIB, Tim Tekab 308 Presisi Polsek Tegineneng yang dipimpin langsung oleh BRIPKA Bahrun Ilmi berhasil mengamankan pelaku berinisial A.U. (43) di wilayah Desa Banjar Negeri, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, berikut sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

 

Pelaku selanjutnya dibawa ke Mapolsek Tegineneng untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut. Pelaku dijerat dengan pasal 482 KUHP baru dengann ancaman hukuman paling lama 9 tahun.

 

Kapolsek Tegineneng AKP Davit Herlis, S.H., M.H., menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polsek Tegineneng dalam menjaga stabilitas kamtibmas, khususnya di jalur strategis nasional yang rawan terhadap kejahatan jalanan.

Baca juga:  Bupati Dendi Ramadhona Lantik Tiga Penjabat Kepala Desa

 

“Kami berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat melalui langkah-langkah penegakan hukum yang profesional, terukur, dan berkeadilan. Setiap bentuk gangguan kamtibmas akan ditangani secara serius demi menciptakan rasa aman, ketertiban, dan kenyamanan bagi seluruh pengguna jalan maupun masyarakat secara umum,” tegas Kapolsek.

 

Polsek Tegineneng mengimbau masyarakat agar tetap waspada, tidak ragu melapor apabila menemukan atau mengalami tindak kriminal, serta bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman dan kondusif sebagai bagian dari tanggung jawab bersama.(*)

 

 

Sumber : Humas Polres Pesawaran

Berita Terkait

Pria di Pringsewu Diduga Gelapkan Rp350 Juta Modus Join Modal Proyek Irigasi, Ditangkap Polisi Saat Kabur ke Bogor
Dua Kali Mangkir, Pria di Pringsewu Di Jemput Paksa Polisi Terkait Dugaan Penggelapan Truk
Diduga Miliki Narkoba, Dua Pria Diamankan URC Polsek Labuhan Maringgai
Danbrigif 4 Marinir/BS Resmi Buka Latgabma SGS Marfor 2026 di Yonif 7 Marinir.
Ops Sikat Krakatau, Polresta Bandar Lampung Ungkap 33 Kasus dan Tangkap 34 Tersangka
Polda Lampung Bongkar Home Industry Pil Ekstasi di Natar, Lima Orang Diamankan
Bobol Warung Warga Lewat Atap, Pelaku Diciduk Tim Gabungan Tekab 308 Polres Lamteng dan Polsek Seputih Banyak
GRIB Jaya Pringsewu Dorong DPRD Periksa Anggaran Dinas Kesehatan, Eddi Rambo: Jangan Sampai Uang Rakyat Tak Jelas!

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 12:36 WIB

Proyek Tanggul Way Katibung-Way Sulan Dilaporkan LSM ISC-MAJAS ke Kejati Lampung Hingga Surati BBWS

Sabtu, 19 September 2026 - 12:02 WIB

Polres Metro Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual, Seorang Pria Diamankan

Sabtu, 19 September 2026 - 11:50 WIB

Raperda Perubahan APBD 2026 Disetujui, Bupati Ela Dorong Percepatan Program dan Pelayanan Publik

Sabtu, 19 September 2026 - 11:38 WIB

RUU HPI Jadi Solusi Hadapi Dinamika Konektivias Masyarakat Indonesia dengan Negara Lain

Rabu, 16 September 2026 - 01:12 WIB

Gugatan Dinyatakan Tidak Dapat Diterima di PN Kota Agung, Anipudin dan Sriati Sampaikan Terima Kasih kepada LBH Ansor Pringsewu dan Tim Kuasa Hukum.

Senin, 14 September 2026 - 12:15 WIB

Pria di Pringsewu Diduga Gelapkan Rp350 Juta Modus Join Modal Proyek Irigasi, Ditangkap Polisi Saat Kabur ke Bogor

Senin, 14 September 2026 - 12:08 WIB

Wabup Azwar Hadi Buka Seleksi MTQ ke-53, Siapkan Generasi Qur’ani Terbaik Lampung Timur

Senin, 14 September 2026 - 11:26 WIB

Presiden Prabowo: Peran BRICS Perkuat Suara Global South Bentuk Masa Depan Dunia

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Polres Metro Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual, Seorang Pria Diamankan

Sabtu, 19 Sep 2026 - 12:02 WIB