Kanit Reskrim Tegineneng berulah lagi !!! DPO Pemerasan Di jalinsun Berhasil Di bekuk

- Editorial Team

Selasa, 27 Januari 2026 - 12:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Peawaran (GPS) – Jajaran Polsek Tegineneng, Polres Pesawaran, kembali menunjukkan keseriusan dan konsistensi dalam menindak tegas berbagai bentuk kejahatan jalanan dengan berhasil mengungkap secara menyeluruh kasus pencurian dan pemerasan dengan ancaman kekerasan yang terjadi di sepanjang Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Tegineneng.

 

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (2/01/2026), sekitar pukul 23.00 WIB, di Dusun Kunyayan, Desa Bumi Agung, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran. Saat itu, korban bersama sejumlah rekannya mengalami mogok kendaraan di jalur nasional tersebut dan kemudian didatangi oleh para pelaku yang berpura-pura menawarkan bantuan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Melalui kerja cepat dan terukur, Tim Tekab 308 Presisi Polsek Tegineneng terlebih dahulu berhasil mengamankan 1 (satu) orang pelaku. Sepekan berselang, berbekal pengembangan hasil pemeriksaan dan informasi lapangan, petugas kembali berhasil mengungkap serta menangkap satu pelaku lainnya yang sempat melarikan diri dan berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca juga:  Buron Kasus Curas dan Curat Berhasil Diringkus Tekab 308 Polsek Padang Ratu

 

Mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Alvie Granito P. S.I.K.,M.S.S, Ps. Kanit Reskrim Polsek Tegineneng BRIPKA Bahrun Ilmi menjelaskan bahwa aksi kejahatan tersebut dilakukan dengan modus memanfaatkan kondisi korban yang tengah berada dalam situasi sulit.

 

“Pelaku mendatangi korban dengan dalih ingin membantu kendaraan yang mogok. Namun kemudian pelaku melakukan ancaman kekerasan dan meminta sejumlah uang. Dalam kondisi tertekan, korban bersama teman-temannya menyerahkan uang, dan setelah pelaku pergi korban menyadari 1 (satu) unit handphone miliknya telah hilang,” terang BRIPKA Bahrun Ilmi.

Baca juga:  Tiga Napi Ditangkap Polisi Usai Lakukan Penipuan dan Pemerasan

 

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp9.790.000.

 

Berdasarkan pengembangan lanjutan, pada Senin (26/01/2026), sekitar pukul 21.00 WIB, Tim Tekab 308 Presisi Polsek Tegineneng yang dipimpin langsung oleh BRIPKA Bahrun Ilmi berhasil mengamankan pelaku berinisial A.U. (43) di wilayah Desa Banjar Negeri, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, berikut sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

 

Pelaku selanjutnya dibawa ke Mapolsek Tegineneng untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut. Pelaku dijerat dengan pasal 482 KUHP baru dengann ancaman hukuman paling lama 9 tahun.

 

Kapolsek Tegineneng AKP Davit Herlis, S.H., M.H., menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polsek Tegineneng dalam menjaga stabilitas kamtibmas, khususnya di jalur strategis nasional yang rawan terhadap kejahatan jalanan.

Baca juga:  Lagi, Sat Res Narkoba Polres Lampung Timur Amankan 1 Orang Penyalahgunaan Narkotika

 

“Kami berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat melalui langkah-langkah penegakan hukum yang profesional, terukur, dan berkeadilan. Setiap bentuk gangguan kamtibmas akan ditangani secara serius demi menciptakan rasa aman, ketertiban, dan kenyamanan bagi seluruh pengguna jalan maupun masyarakat secara umum,” tegas Kapolsek.

 

Polsek Tegineneng mengimbau masyarakat agar tetap waspada, tidak ragu melapor apabila menemukan atau mengalami tindak kriminal, serta bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman dan kondusif sebagai bagian dari tanggung jawab bersama.(*)

 

 

Sumber : Humas Polres Pesawaran

Berita Terkait

Truk Kredit Digelapkan, Dua Pria Dibekuk Polisi Pringsewu
Tersangka Curanmor Di Desa Buko Poso Berhasil Di Tangkap Tim Tekab 308 Bersama Reskrim Polsek Way Serdang
Polsek Ngaras Polres Pesisir Barat Ungkap Kasus Penganiayaan
Bupati Pesawaran Lantik 12 Pejabat, Tekankan Kepemimpinan Humanis dan Totalitas Kerja.
Jadi Tersangka Kasus Kekerasan Seksual, Remaja 19 Tahun Di Pringsewu Ditangkap Di Pasar Malam
POKDARKAMTIBMAS Lampung dan Polda Lampung Perkuat Sinergi, Dorong Ronda Kampung untuk Jaga Keamanan.
Penuh Makna, TK Negeri Pembina Pesawaran Tanamkan Semangat Kartini Sejak Dini.
Bupati Nanda Indira Dorong Kesadaran Pajak untuk Perkuat Pembangunan Daerah

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 12:08 WIB

Truk Kredit Digelapkan, Dua Pria Dibekuk Polisi Pringsewu

Sabtu, 25 April 2026 - 13:11 WIB

Polsek Ngaras Polres Pesisir Barat Ungkap Kasus Penganiayaan

Kamis, 23 April 2026 - 12:15 WIB

Jadi Tersangka Kasus Kekerasan Seksual, Remaja 19 Tahun Di Pringsewu Ditangkap Di Pasar Malam

Rabu, 22 April 2026 - 04:32 WIB

POKDARKAMTIBMAS Lampung dan Polda Lampung Perkuat Sinergi, Dorong Ronda Kampung untuk Jaga Keamanan.

Sabtu, 18 April 2026 - 12:46 WIB

Pria Beristri di Bandar Lampung Ditangkap Usai Setubuhi Remaja 15 Tahun

Jumat, 17 April 2026 - 12:42 WIB

Polisi Limpahkan 5 Pencuri Sapi ke Kejari Pringsewu, Siap Disidangkan

Kamis, 16 April 2026 - 12:18 WIB

Gadai Mobil Kantor, Karyawan dan Istri Siri di Lampung Ditangkap Polisi

Selasa, 14 April 2026 - 12:00 WIB

Kedapatan Memiliki Narkotika Jenis Sabu Dua Pria Diamankan Jajaran Sat Res Narkoba Polres Mesuji

Berita Terbaru

Kab Pringsewu

Truk Kredit Digelapkan, Dua Pria Dibekuk Polisi Pringsewu

Selasa, 28 Apr 2026 - 12:08 WIB