Bobol Rumah Kosong di Penghujung Tahun 2025, Pelajar 15 Tahun Diamankan Polisi

- Editorial Team

Sabtu, 3 Januari 2026 - 12:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Lampung Tengah (GPS) – Dipenghujung, penutupan akhir tahun 2025 kemarin, Tekab 308 Presisi Polsek Terusan  Nunyai, Polres Lampung Tengah  berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) yang terjadi pada Selasa (30/12/25) sekitar pukul 02.00 WIB dini hari.

 

Peristiwa tersebut terjadi di Perumahan II PT Gunung Madu Plantation (GMP), Kampung Gunung Batin Baru, Kecamatan Terusan Nunyai, Lampung Tengah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Seorang remaja berinisial AWM (15), yang masih berstatus pelajar dan merupakan warga perumahan setempat, berhasil diamankan setelah sebelumnya ditangkap oleh petugas keamanan (satpam) PT GMP di sekitar lapangan futsal Perum II GMP, kemudian diserahkan ke pihak kepolisian.

Baca juga:  Pelaku Curat Spesialis Pencurian Mobil, Motor dan Bongkar Rumah Diringkus Sat Reskrim Polres Lampung Utara

 

Kapolsek Terusan Nunyai, AKP Daniel Hamidi mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban, DR (34), seorang karyawan swasta yang tinggal di Perumahan II PT GMP.

 

Korban mendapati kondisi rumahnya dalam keadaan berantakan saat pulang ke rumah.

 

Kasur dan lemari acak-acakan, ventilasi jendela terbuka, serta tas milik istrinya terbuka dan tergeletak di atas kasur.

Baca juga:  Kejati Lampung dan Kejari Pesawaran Berhasil Amankan DPO Kasus Dugaan Korupsi Dana GADIS.

 

Setelah diperiksa, uang tunai sebesar Rp2 juta lebih yang disimpan di dalam tas tersebut diketahui telah hilang.

 

“Korban kemudian melaporkan kejadian itu kepada pihak satpam PT GMP. Dari hasil pengecekan dan pengembangan awal, petugas keamanan berhasil mengamankan seorang remaja yang dicurigai sebagai pelaku,” ujar AKP Daniel saat di konfimasi, Sabtu (3/12/26).

 

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Tekab 308 Presisi Polsek Terusan Nunyai segera mendatangi TKP dan mengamankan pelaku.

 

Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya 1 buah tas warna hitam milik korban.

Baca juga:  Tinjau Dampak Banjir, Presiden Prabowo Kunjungi Warga Terdampak di Aceh Tamiang

 

Daniel menambahkan, modus operandi pelaku yakni mengamati rumah yang ditinggal pemiliknya, kemudian masuk dengan cara melompati tembok belakang dan merusak ventilasi jendela.

 

Pelaku selanjutnya mencari kunci kamar dan mengambil uang milik korban.

 

Kini, pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Terusan Nunyai guna proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.

 

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” tegasnya.(*)

 

 

Sumber : Humas Polres Lampung Tengah

Berita Terkait

Mediasi Dugaan Penipuan di Polsek Gedong Tataan Belum Capai Kesepakatan, Pelapor Serahkan Proses kepada Penyidik.
Di Balik Umroh Gratis dengan Anggaran Besar, Lingkaran Kekuasaan dan Jejak yang Tak Terbuka.
Berawal dari Utang Rp6 Juta, Pasangan Warga Pringsewu Hadapi Gugatan Perdata, LBH Ansor Berikan Pendampingan Hukum.
Kenalan di Facebook Berujung Curas, Pelaku Berhasil Ditangkap Polsek Seputih Banyak
Respons Cepat, Mobil Operasional Pengiriman Paket Yang Dicuri Berhasil Diamankan Polsek Padang Ratu
Diduga Tumpang Tindih Kepemilikan, Minim Pengawasan, dan Tak Transparan, Pengelolaan Dapur MBG Di Pasir Ukir Jadi Sorotan publik. 
Sinergi Masyarakat dan Polisi Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Sapi di Terusan Nunyai
Tekab 308 Polsek Rumbia Ungkap Kasus Penadahan, Motor Curian Berhasil Diamankan

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:17 WIB

Perkuat Dukungan Inovasi Riset Sawit, BPDP Siap Gelar PERISAI 2026

Senin, 13 Juli 2026 - 11:57 WIB

Hadiri Puncak Hari Koperasi ke-79, Presiden Prabowo Tegaskan Koperasi Pilar Utama Ekonomi Kerakyatan

Senin, 13 Juli 2026 - 02:06 WIB

Mediasi Dugaan Penipuan di Polsek Gedong Tataan Belum Capai Kesepakatan, Pelapor Serahkan Proses kepada Penyidik.

Sabtu, 11 Juli 2026 - 13:52 WIB

Komisi III Bentuk Panja Pengawasan Hukum, Ajak Masyarakat Aktif Laporkan Kasus Korupsi Batu Bara

Sabtu, 11 Juli 2026 - 00:30 WIB

Di Balik Umroh Gratis dengan Anggaran Besar, Lingkaran Kekuasaan dan Jejak yang Tak Terbuka.

Jumat, 10 Juli 2026 - 11:53 WIB

Resmikan Lima Bendungan, Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Mengabdi kepada Bangsa dan Rakyat

Jumat, 10 Juli 2026 - 03:09 WIB

Berawal dari Utang Rp6 Juta, Pasangan Warga Pringsewu Hadapi Gugatan Perdata, LBH Ansor Berikan Pendampingan Hukum.

Kamis, 9 Juli 2026 - 12:07 WIB

Wujudkan Ketahanan Pangan, Persoalan Pertanahan Harus Jadi Prioritas Pemerintah

Berita Terbaru

Kab Lampung Selatan

Tagih Utang Mantan Pacar, Tukang Ojek Jadi Korban Cemburu Buta

Rabu, 15 Jul 2026 - 12:22 WIB

Kota Bandar Lampung

Peninjauan Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Bandar Lampung

Rabu, 15 Jul 2026 - 12:19 WIB

Kab Pringsewu

Pemkab dan Kantah Pringsewu Gelar Rakor Reforma Agraria 2026

Selasa, 14 Jul 2026 - 10:59 WIB