Cegah Abrasi Sungai, Polsek Pematang Sawa Secara Persuasif Hentikan Penambangan Batu di Muara

- Editorial Team

Senin, 3 Februari 2025 - 10:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Tanggamus (GPS)  – Dalam upaya mencegah abrasi sungai, Polsek Pematang Sawa, Polres Tanggamus, melakukan sosialisasi dan imbauan kepada warga yang melakukan penambangan batu di Muara Sungai Pekon Way Nipah, Kecamatan Pematang Sawa, Kabupaten Tanggamus.

Pada Minggu (2/2/2025) sekitar pukul 14.00 WIB, tiga personel kepolisian yang terdiri dari Aipda E. Turnip, Bripka Tito P, dan Bripka Mulyadi mendatangi RM warga Pekon Way Nipah, yang diketahui melakukan aktivitas penambangan batu di daerah tersebut.

Baca juga:  Resepsi pernikahan Khoiril Huda dan Khoirunnisa digelar meriah di Tanggamus

Setelah diberikan pemahaman secara persuasif, akhirnya RM bersedia menghentikan aktivitas penambangan batu dan berjanji tidak akan melakukannya lagi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Pematang Sawa Polres Tanggamus, Ipda Ahmad Rais mengatakan, aktivitas penambangan batu yang dilakukan di sekitar muara sungai berpotensi menyebabkan abrasi yang dapat mengancam lingkungan serta pemukiman.

Baca juga:  Aksi Kemanusiaan Polsek Pematang Sawa, Selamatkan Perahu Bawa Pasien Sakit yang Mogok 1 Jam di Tengah Laut

“Kami memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak lagi melakukan penambangan batu di lokasi tersebut karena berisiko menyebabkan abrasi dan kerusakan lingkungan,” kata Ipda Ahmad Rais mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda, S.I.K.

Baca juga:  Polsek Kota Agung Ringkus Pelaku Pencurian 2 Printer dan 3 Proyektor di SMA Negeri 1 Tanggamus

Kapolsek menekankan pentingnya menjaga kelestarian alam dan menghindari aktivitas yang dapat merusak ekosistem sungai.

“Polsek Pematang Sawa berkomitmen untuk terus melakukan patroli serta edukasi kepada masyarakat guna mencegah dampak lingkungan yang lebih luas akibat aktivitas ilegal di sekitar sungai,” tandasnya. (*)

 

 

 

 

Sumber : Humas Polres Tanggamu

Berita Terkait

Dibackup Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus, Polsek Pulau Panggung Tangkap Pelaku Curanmor di Ulu Belu
Inafis Sat Reskrim Polres Tanggamus Lakukan Olah TKP Temuan Mayat di Kantor Dinas DPMPTSP
Polres Tanggamus Ungkap Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Kota Agung Timur
Dana Desa Pekon Pariaman Disorot Tajam, Warga Bongkar Dugaan Penyimpangan BLT DD hingga Proyek Fisik TA 2017–2021
Polsek Pugung Identifikasi Bocah yang Sempat Hilang yang Ditemukan Selamat
Ungkap Kasus Curanmor, Polsek Pugung Tangkap Satu Penadah dan Buru 2 Pelaku Utama
Polres Tanggamus Tangkap Dua Pemuda Talang Padang, Diduga Lakukan Persetubuhan Terhadap Pelajar 14 Tahun
Polsek Kota Agung dan Inafis Polres Tanggamus Identifikasi Penemuan Jenazah Tanpa Identitas di Rumah Kosong

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:22 WIB

Menang Telak 3-0 Atas Oman, Timnas Indonesia Ukir Hasil Positif di Ajang FIFA Matchday

Jumat, 5 Juni 2026 - 10:18 WIB

Bupati Parosil Ajak Masyarakat Kunjungi Kebun Raya Liwa, Ada Buah yang Siap Dipetik dan Dinikmati Pengunjung

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:34 WIB

Cucun Ahmad Syamsurijal: Kemenkeu dan BI Segera Konsolidasi Hadapi Pelemahan Rupiah

Rabu, 3 Juni 2026 - 11:35 WIB

Komisi X Buka Ruang Libatkan BPS dalam Pembahasan RUU Statistik

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:51 WIB

Presiden Prabowo Tinjau SPPG Palmerah, Pastikan Program Gizi Berjalan dari Hulu ke Hilir

Senin, 1 Juni 2026 - 11:14 WIB

Hari Lahir Pancasila, Presiden Prabowo Tegaskan Transformasi Menuju Ekonomi Pancasila yang Berkeadilan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:31 WIB

Rosan: Dewan Bisnis Indonesia – Prancis Mesin Penggerak Investasi dan Perdagangan Dua Arah

Jumat, 29 Mei 2026 - 08:31 WIB

Di Istana Élysée, Presiden Prabowo Dorong Penguatan Kemitraan Indonesia–Prancis di Tengah Ketidakpastian Global dan Konflik Dunia

Berita Terbaru

Kab Tulang Bawang Barat

Satu Komplotan Curanmor di Bandar Lampung Dibekuk, Polisi Buru 3 Rekan Pelaku

Sabtu, 6 Jun 2026 - 12:31 WIB