Curi Laptop Di Kontrakan, Seorang Warga Lamtim Dibekuk Polisi

- Editorial Team

Kamis, 20 November 2025 - 09:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Lampung Timur (GPS) – Tim Tekab 308 Presisi Polsek Labuhan Ratu kembali melakukan mengungkap kasus pencurian yang terjadi di wilayah hukumnya.(20/11/2025)

 

Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati melalui Kapolsek Labuhan Ratu IPTU Asep Komarudin menggunakan, pelaku berinisial berinisial AA (26), warga Desa Rajabasa Lama, Kecamatan Labuhan Ratu, Kabupaten Lampung Timur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Senin, 17 November 2025 sekira pukul 20.00 WIB, di sebuah rumah kontrakan yang dihuni korban, berlokasi di Desa Labuhan Ratu, Kabupaten Lampung Timur. Saat kejadian, korban sedang tertidur dan tidak menyadari aksi pelaku. Korban kemudian terbangun dan berniat menggunakan laptop miliknya. Namun, setelah mencari, laptop tersebut tidak ditemukan. Korban juga melihat pintu bagian belakang kontrakan dalam keadaan terbuka, yang memperkuat dugaan bahwa pelaku masuk melalui pintu tersebut.

Baca juga:  Polisi Tangkap Pencuri Kabel Listrik Bermodus Petugas PLN di Pringsewu

 

Barang yang hilang berupa 1 unit laptop merk Asus, yang ditaksir menyebabkan kerugian sebesar Rp4.500.000,-. Menyadari bahwa dirinya telah menjadi korban pencurian, korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Labuhan Ratu.

Baca juga:  Wakil Bupati Lamtim Azwar Hadi Pimpin Apel Mingguan di Lingkungan Pemkab Lamtim

 

Mendapat laporan tersebut, Tim Tekab 308 Presisi Polsek Labuhan Ratu langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Berdasarkan hasil pemeriksaan dan olah tempat kejadian perkara (TKP), petugas memperoleh petunjuk yang mengarah pada pelaku AA. Setelah memastikan keberadaan pelaku, tim melakukan upaya paksa penangkapan di kediamannya di Desa Rajabasa Lama.

 

Dalam proses penangkapan, pelaku tidak melakukan perlawanan. Untuk keperluan penyidikan, polisi turut mengamankan beberapa barang bukti, antara lain, 1 unit kotak laptop merk Asus, 1 unit laptop merk Asus, 1 buah kunci gembok yang diduga berkaitan dengan tindak kejahatan tersebut.

Baca juga:  Rampungkan Review Cabor SEA Games 2025, Kemenpora Lakukan Analisa Target Medali

 

Pelaku kemudian digelandang ke Mapolsek Labuhan Ratu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan hasil penyidikan, pelaku diduga melakukan aksinya saat korban lengah dan memanfaatkan kondisi kontrakan yang minim pengawasan.

 

Kapolsek Labuhan Ratu menegaskan bahwa pelaku dijerat dengan Pasal 363 Jo 362 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dan/atau pencurian.(*)

 

 

Sumber : Humas Polres Lampung Timur

Berita Terkait

Dua Warga Bumiratu Nuban Ditangkap Tekab 308 Saat Asyik Konsumsi Sabu di Rumah Kosong
Sat Reskrim Polres Mesuji Berhasil Mengungkap Laporan Palsu
Mewakili Bupati Lamtim Staf Ahli Bidang Kemasyarakat dan SDM Suwanto Hadiri HUT ke 66 Desa Braja Kencana
Pemuda Tewas Ditusuk Remaja di Lampung, Pemicu Cuma Gara-gara Cipratan Air
Polisi Tangkap 2 Pelaku Spesialis Rumah Kosong di Bandar Lampung
Nomor WhatsApp Dicatut Oknum, Polda Lampung Tegaskan Bukan Milik Kapolda Irjen Pol Helfi Assegaf
Resahkan Sopir Truk Angkutan, Polisi Ringkus Pelaku Curas di Jalinsum Kampung Tanjung Raja Giham
Polsek Tanjung Bintang Berhasil Ungkap Kasus Curas, Korban Anak di Bawah Umur Ditemukan Selamat
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Jumat, 21 November 2025 - 02:12 WIB

Bea dan Pungutan Ekspor CPO Sangat Tinggi Menindas Eksportir dan Petani Sawit Catatan: Dr. Suriyanto Pd, SH.,MH.,M.Kn

Kamis, 20 November 2025 - 10:04 WIB

Layanan Kesehatan Gratis: Sunat Massal Polres Lampung Selatan Hadir di Tanjung Bintang

Kamis, 20 November 2025 - 10:00 WIB

Polisi Bekuk Pelaku Diduga Penyalahgunaan Narkotika di Bumi Ratu

Kamis, 20 November 2025 - 09:56 WIB

Curi Laptop Di Kontrakan, Seorang Warga Lamtim Dibekuk Polisi

Kamis, 20 November 2025 - 09:50 WIB

Ditandai Pengguntingan Mawar, Wabup Mad Hasnurin Resmikan Operasional SPPG Polres Lampung Barat di Pekon Tanjung Raya

Rabu, 19 November 2025 - 11:57 WIB

Dua Warga Bumiratu Nuban Ditangkap Tekab 308 Saat Asyik Konsumsi Sabu di Rumah Kosong

Rabu, 19 November 2025 - 11:50 WIB

Pemkab Tubaba dan Inspektorat Provinsi Lampung Perkuat Sinergi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah

Rabu, 19 November 2025 - 11:38 WIB

Hadapi Musim Penghujan, Pemkab Pesawaran Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana dan Pengendalian Malaria

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Polisi Bekuk Pelaku Diduga Penyalahgunaan Narkotika di Bumi Ratu

Kamis, 20 Nov 2025 - 10:00 WIB

Kab Lampung Timur

Curi Laptop Di Kontrakan, Seorang Warga Lamtim Dibekuk Polisi

Kamis, 20 Nov 2025 - 09:56 WIB