Curi Sapi untuk Beli Sabu, Pria Ini Diciduk Polisi

- Editorial Team

Jumat, 7 November 2025 - 13:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | NASIONAL (GPS) –Tim Tekab 308 Presisi Polsek Bumi Ratu Nuban, Polres Lampung Tengah, berhasil mengungkap kasus pencurian sapi yang terjadi di Kampung Bumi Ratu, Kecamatan Bumi Ratu Nuban.

 

Pelaku berinisial IK (41) warga Kelurahan Komering Agung, Kecamatan Gunung Sugih, Lampung Tengah itu akhirnya ditangkap setelah lebih dari satu tahun menjadi buronan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Ia diamankan saat bersembunyi di rumah temannya di wilayah Tegineneng, Kabupaten Pesawaran, pada Rabu (5/11/2025) sekitar pukul 17.00 WIB.

 

“Pelaku berhasil kami amankan tanpa perlawanan saat berada di wilayah Tegineneng. Saat ini, kami masih melakukan pengembangan untuk mengetahui kemungkinan adanya pelaku lain,” kata Kapolsek Bumi Ratu Nuban, Iptu Meidy Hariyanto, S.H., M.H., mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H, Kamis (6/11/25).

Baca juga:  Jelang Mudik Lebaran, Kapolres Lampung Tengah Pimpin Rakor Lintas Sektoral

 

Menurut Kapolsek, peristiwa pencurian terjadi pada Rabu, 31 Juli 2024, sekitar pukul 08.00 WIB.

 

Saat itu, korban HS (40) menerima laporan dari pengurus kandang bahwa dua ekor sapi miliknya, yakni seekor indukan betina yang sedang hamil dan seekor anak sapi telah hilang dari kandang.

 

Saat diperiksa, pintu kandang besi sudah dalam keadaan terbuka dan gembok pengaman rusak.

Baca juga:  Jam-Pidum Asep Nana Mulyana Menyetujui 5 Pengajuan Restorative Justice Dalam Tindak Pidana Narkotika

 

Baca Postingan Lainnya

 

Dalih Bisa Usir Roh Halus, Tukang Servis Ponsel Keliling di Bandar Lampung Tega Cabuli Anak di Bawah Umur

 

Diketahui bahwa dari dua ekor sapi yang dicuri, korban sempat menemukan satu ekor, sementara satu ekor sapi betina yang sedang hamil berhasil dibawa kabur oleh pelaku.

 

“Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp16 juta dan melaporkannya ke Polsek Bumi Ratu Nuban,” jelas Iptu Meidy.

 

Setelah melakukan penyelidikan intensif, petugas akhirnya berhasil mengamankan pelaku di wilayah Tegineneng, Pesawaran, Lampung.

Baca juga:  Polsek Rumbia Berhasil Ungkap Kasus Curanmor di Bumi Nabung Ilir, 2 Pelaku Diamankan

 

“Laporan itu kami terima di bulan Juli 2024 lalu. Pelaku memang selalu berpindah-pindah hingga akhirnya kemarin kami mengetahui keberadaan pelaku dan berhasil diamankan,” imbuhnya.

 

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku telah menjual sapi tersebut untuk membeli sabu-sabu.

 

“Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap pelaku, uang hasil penjualan sapi itu digunakan untuk keperluan sehari-hari dan sebagian dibelikan sabu-sabu,” ungkapnya.

 

Atas perbuatannya, IK dijerat pasal 363 KUHPidana, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.(*)

 

 

 

 

Sumber : Humas Polres Lampung Tengah

Berita Terkait

AY (GY) Ditetapkan Sebagai Tersangka dalam Perkara TPPU Jual Beli Tanah oleh BUMD Cilacap
Tersangka P Mantan Kajari Enrekang Ditahan
Perkembangan Terkait Proses Pidana Oknum Jaksa di Kejari Hulu Sungai Utara dan Enrekang
Ketua DPC PWRI Lampung Tengah Apresiasi Langkah KPK dalam Pengusutan Dugaan Suap.
Ketua I TP PKK Lamteng Ni Ketut Dewi Nadi Secara Resmi Melepas Kegiatan Jalan Sehat dalam rangka Peringatan Hari Amal Bhakti
Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah Menggelar Rapat Koordinasi KDKMP (Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih) Tahun 2025
Kejari Pringsewu Gelar Sosialisasi Antikorupsi di Universitas Aisyah dalam Rangka Hakordia 2025.
Marines Aquathlon 2025 Piala Pangkormar Meriahkan HUT ke-80 Korps Marinir di Lampung
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Sabtu, 27 Desember 2025 - 13:12 WIB

Puncak Arus Mudik Nataru Terjadi 24 Desember, Fatalitas Kecelakaan Turun 23,23 Persen

Sabtu, 27 Desember 2025 - 13:00 WIB

SAMSAT Drive Thru Hadir di Mataram Baru, Warga Lampung Timur: Bayar Pajak Kini Tak Ribet Lagi

Jumat, 26 Desember 2025 - 12:27 WIB

PORKOT Bandar Lampung 2025 Resmi Digelar di Lapangan Kalpataru

Jumat, 26 Desember 2025 - 12:15 WIB

Bupati Lampung Barat : Rumah Singgah Pasien Diutamakan, Perbaikan Gedung Asrama dipersiapkan

Kamis, 25 Desember 2025 - 12:14 WIB

Wali Kota Metro, H. Bambang Serahkan SK bagi 1.913 PPPK Paruh Waktu, Tekankan Profesionalitas Kerja

Kamis, 25 Desember 2025 - 12:07 WIB

Kompolnas Pantau Pengamanan Nataru di Bakauheni, Polisi dan Stakeholder Siap Layani Masyarakat

Kamis, 25 Desember 2025 - 12:02 WIB

Pastikan Natal Aman dan Kondusif, Bupati Tubaba Didampingi Wakil Bupati dan Wakapolda Lampung Tinjau Gereja

Kamis, 25 Desember 2025 - 04:05 WIB

Jalan Provinsi di Way Khilau Rusak Parah, Warga Harap Perbaikan Segera Direalisasikan.

Berita Terbaru

Ekonomi

Kunjungan Menteri Perdagangan di Pondok Indah Mal

Sabtu, 27 Des 2025 - 12:52 WIB