Takut Ditangkap dan Ditembak, Pelaku Penusukan di Pringsewu Pilih Menyerahkan Diri Ke Polisi

- Editorial Team

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Pringsewu (GPS) – Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Pringsewu Kota berhasil mengamankan terduga pelaku penusukan terhadap dua pengunjung di sebuah gudang biliar di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Pringsewu Timur, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu. Terduga pelaku diamankan pada Minggu (21/6/2026) sekitar pukul 15.00 WIB setelah menyerahkan diri ke polisi.

Kapolsek Pringsewu Kota AKP Ramon Zamora mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra mengatakan, terduga pelaku menyerahkan diri setelah polisi melakukan upaya persuasif melalui pihak keluarga.

“Setelah kejadian, kami melakukan penyelidikan dan pendekatan kepada keluarga. Alhamdulillah, yang bersangkutan bersedia menyerahkan diri dan datang ke Polsek Pringsewu Kota didampingi keluarga serta aparatur pekon,” kata AKP Ramon Zamora, Senin (22/6/2026).

Terduga pelaku diketahui berinisial SAW (28), warga Pekon Babakan, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus. Setelah diamankan, penyidik langsung melakukan pemeriksaan intensif dan menggelar perkara.

Dari hasil gelar perkara, polisi menemukan bukti yang cukup untuk menetapkan SAW sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan tersebut. Selanjutnya, tersangka ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polsek Pringsewu Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa satu bilah senjata tajam jenis pisau yang diduga digunakan dalam peristiwa penusukan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka mengaku melakukan penganiayaan karena emosi sesaat setelah terlibat cekcok dengan para korban.

Baca juga:  Tekab 308 Polsek Bumi Ratu Nuban Berhasil Meringkus Buronan Pencuri Murai Batu

Menurut pengakuannya, sebelum penusukan terjadi, ia sempat terlibat perkelahian dengan salah satu korban. Dalam kondisi emosi, ia mengaku refleks mencabut pisau yang biasa dibawa dan diselipkan di pinggangnya, kemudian menusukkannya hingga mengenai kedua korban.

Usai kejadian, tersangka mengaku pulang ke rumah. Namun, karena takut ditangkap dan ditembak petugas, ia merasa panik dan akhirnya memutuskan untuk menyerahkan diri.

“Yang bersangkutan datang ke Polsek Pringsewu Kota didampingi pihak keluarga dan aparatur pekon untuk menyerahkan diri,” ujar Kapolsek.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 466 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penganiayaan dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun.

Baca juga:  MoU dengan Menperin, Menpora Erick Siap Dorong Kebijakan Izin Edar untuk Dukung Pengembangan Ekosistem Industri Olahraga

Sebelumnya diberitakan, peristiwa penusukan terjadi di sebuah gudang biliar di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Pringsewu Timur, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu, pada Minggu (21/6/2026) malam. Keributan antar pengunjung di lokasi tersebut berujung pada aksi penusukan yang mengakibatkan dua orang mengalami luka serius.

Kedua korban diketahui bernama Riyan Saputra (24) dan M. Zidane (22), warga Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus. Riyan mengalami luka tusuk terbuka di bagian paha kiri dan bawah ketiak kiri, sedangkan Zidane mengalami dua luka tusuk di bagian perut. Keduanya sempat menjalani perawatan medis di rumah sakit akibat luka yang diderita. (*)

 

 

Sumber : Humas Polres Pringsewu 

Berita Terkait

Polsek Gunung Labuhan Ringkus Diduga Pelaku Curat Perhiasan Cincin Emas
Polisi Way Kanan Bekuk Diduga Pelaku Lakukan Kekerasan Seksual dan Cabuli Anak di Bawah Umur
Satresnarkoba Polres Lampung Timur Ungkap Kasus Narkotika, Dua Pelaku Diamankan Beserta Sabu dan Senpi Rakitan
Leasing Berwajah Koperasi di Pringsewu Menjamur, GRIB JAYA Tuntut Dibentuknya Satgas Anti Rentenir
GRIB JAYA Pringsewu Sampaikan Sembilan Aspirasi Masyarakat dalam Aksi “Pringsewu Memanggil”.
Pelaku Pencuri Buah Sawit Di Amankan PT Prima Alumga Dan Di Serahkan Ke Mapolres Mesuji
Sempat Berganti Plat Nomor, Honda Brio Curian dari Pantai Sanggar Akhirnya Ditemukan Polisi
Polsek Sungkai Selatan Ungkap Kasus Penipuan Modus Rekrutmen Kerja di Papua, Seorang Pria Diamankan
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:23 WIB

Resmikan 1.151 KM Jalan Daerah se-Indonesia, Presiden Prabowo: Infrastruktur Jalan adalah Fondasi Ketahanan Pangan dan Energi

Sabtu, 20 Juni 2026 - 11:02 WIB

Presiden Prabowo Perkuat Dukungan untuk Indonesia Jadi Tuan Rumah FIFA ASEAN

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:45 WIB

Panda Bond Indonesia Dapat Dukungan Penuh dari Pemerintah dan Bank Sentral China

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:12 WIB

Leasing Berwajah Koperasi di Pringsewu Menjamur, GRIB JAYA Tuntut Dibentuknya Satgas Anti Rentenir

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:57 WIB

GRIB JAYA Pringsewu Sampaikan Sembilan Aspirasi Masyarakat dalam Aksi “Pringsewu Memanggil”.

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:30 WIB

Pansus DPR Perkuat Perlindungan UMKM dalam RUU Desain Industri

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:54 WIB

Evita Nursanty: Ekspor Satu Pintu Harus Perkuat Hilirisasi dan Kemandirian Industri Nasional

Selasa, 16 Juni 2026 - 11:28 WIB

Menkeu Purbaya Usulkan Pagu Indikatif Kemenkeu untuk Tahun Anggaran 2027

Berita Terbaru