“Dishub Provinsi Lampung: Gagal Mengelola Terminal Gading Rejo”

- Editorial Team

Selasa, 15 Juli 2025 - 02:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Dishub Provinsi Lampung: Gagal Mengelola Terminal Gading Rejo”

Globalpewartasakti.com | Pringsewu(GPS).
Pengelolaan rezim Terminal Gading Rejo Pringsewu oleh Dinas Perhubungan Provinsi Lampung telah menjadi sorotan publik karena kegagalan dalam mengelola terminal tersebut.
Berikut adalah penjelasan dari masing-masing sumber:

PJ Kadis Perhubungan Pringsewu menjelaskan bahwa pengelolaan Terminal Gading Rejo telah diambil alih oleh Dinas Perhubungan Provinsi Lampung pada tahun 2024. Hal ini disebabkan oleh perubahan kebijakan pengelolaan terminal tipe C yang dikelola oleh provinsi. PJ Kadis Perhubungan Pringsewu juga menyatakan bahwa pengelolaan terminal Gading Rejo saat ini memang sudah menjadi kewenangan dari Dinas Perhubungan Provinsi Lampung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pegawai Dinas Perhubungan Provinsi Lampung menjelaskan bahwa surat yang masuk ke Provinsi Lampung berlogokan kop Pekon Gading Rejo Utara yang bertemakan Hiburan Rakyat dan Pasar Murah UMKM. Mereka juga menerangkan bahwa kegiatan tersebut bukanlah pasar malam, melainkan UMKM yang bertujuan untuk memajukan perekonomian kerakyatan.

Baca juga:  FIFGROUP Peduli Ramadhan Berkah, Berbagi Takjil di Daerah Pringsewu. .

“Yang harus diketahui itu bukan pasar malam karena izin ke kita itu UMKM dan nyatanya itu memang UMKM datanya lengkap,” jelas pegawai tersebut.

Mereka juga menyatakan bahwa kegiatan tersebut tidak mengganggu fungsi terminal itu sendiri. “Kegiatan itu tidak mengganggu dari fungsi terminal itu sendiri,” tambah pegawai tersebut.

Pegawai tersebut juga menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari inovasi untuk meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah) provinsi Lampung. “Ini bagian dari inovasi kita dari unsur untuk meningkatkan PAD karena mereka yang mengadakan itu tidak hanya mengadakan tok, karena harus kita ukur dan mereka harus setor PAD juga,” jelas pegawai tersebut.

Namun, ketika ditanya tentang PAD yang diperoleh dari kegiatan tersebut, pegawai tersebut menyatakan bahwa itu bukan bagian mereka, melainkan bagian perhitungan aset yang ada bagian sendiri. “tepisnya.

Baca juga:  Serap Aspirasi Masyrakat, Nukman Lakukan Musrenbang di Kecamatan Lumbok Seminung dan Sukau

Pegawai tersebut juga menyebutkan bahwa ada beberapa tokoh dari Pringsewu yang datang ke Dinas Perhubungan Provinsi Lampung untuk meminta izin kegiatan tersebut. “Kedatangan beberapa tokoh dari Pringsewu kedinas Perhubungan Provinsi Lampung yang mengatas namakan mewakili masyarakat yaitu atas nama Ridwan didampingi oleh kepala Pekon setempat beserta Agus itu mereka yang meminta menginginkan,” jelas pegawai tersebut.

Mereka juga menyarankan agar tim investigasi menghubungi Agus selaku tokoh yang mengkoordinir kegiatan tersebut untuk memperoleh informasi lebih lanjut. “Untuk pelaksanaan sendiri coba silahkan comfirmasi kepada Agus selaku tokoh disana yang mengkordinir disana,” papar pegawai tersebut

Berdasarkan informasi dan wawancara dengan beberapa sumber, pedagang 70% adalah pedagang dari luar daerah yang lebih jelasnya sudah satu kesatuan dari pengelola pasar malam Arista Jaya.

Baca juga:  Kejari Pringsewu Gelar Sosialisasi Antikorupsi di Universitas Aisyah dalam Rangka Hakordia 2025.

Pedagang UMKM yang disebutkan hanya 30% warga Pringsewu. Selain itu, pedagang setempat yang akan ikut berjualan di titik tersebut dikenakan biaya sewa tempat yang fantastis, yaitu sebesar Rp 250.000.

*Dampak Buruk pada Pasar Gading Rejo*

Kegiatan pasar malam di terminal Gading Rejo juga berdampak buruk pada Pasar Gading Rejo yang terletak di sebelah terminal. Pasar tersebut mengeluhkan dampak buruk dari imbas sampah yang diduga ditumpuk di pasar.

Pengelolaan Terminal Gading Rejo Pringsewu oleh Dinas Perhubungan Provinsi Lampung perlu dipertanyakan. Kegiatan pasar malam di terminal tersebut telah menyebabkan kemacetan, keresahan, dan kekhawatiran akan keselamatan masyarakat.

Dinas Perhubungan Provinsi Lampung perlu melakukan perbaikan dalam pengelolaan terminal tersebut untuk memastikan bahwa kegiatan tersebut berjalan dengan baik dan tidak menimbulkan dampak negatif yang signifikan terhadap lingkungan sekitar.(Tim)

Berita Terkait

Polisi Amankan Diduga Pelaku Penipuan dan atau Penggelapan di Stasiun Kereta Api Way Tuba
Pemkab Lampung Barat Gandeng OJK dan BPD Lampung Perkuat Akses Permodalan UMKM
Proyek SDN 2 Way Ratai Disorot, APD hingga Papan Proyek Dipertanyakan.
Tekab 308 Polsek Waway Karya Bersama Polres Lampung Timur Ungkap Kasus Curat Dan Penadahan
Bupati Pringsewu Hadiri Rakor Optimalisasi Kerjasama Pemda
Komitmen Berantas Narkoba! Polsek Padang Ratu Bekuk Pengedar, Ratusan Paket Sabu Diamankan
Ketua Tim Pembina Posyandu Pesawaran Buka Rakor 6 SPM Klaster II di Kecamatan Kedondong
Danbrigif 4 Mar/BS Pimpin Sertijab Empat Jabatan Strategis, Tekankan Regenerasi dan Pembinaan Prajurit.

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 10:41 WIB

Proyek SDN 2 Way Ratai Disorot, APD hingga Papan Proyek Dipertanyakan.

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:39 WIB

Ketua Tim Pembina Posyandu Pesawaran Buka Rakor 6 SPM Klaster II di Kecamatan Kedondong

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:45 WIB

Danbrigif 4 Mar/BS Pimpin Sertijab Empat Jabatan Strategis, Tekankan Regenerasi dan Pembinaan Prajurit.

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:37 WIB

Danbrigif 4 Marinir/BS Perkuat Sinergi dengan Insan Pers Melalui Media Gathering. 

Sabtu, 18 Juli 2026 - 11:57 WIB

HUT ke-19 Kabupaten Pesawaran Momentum Memperkuat Kolaborasi Menuju Pesawaran CAKEP

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:52 WIB

Manjau Jama Warga di Tegineneng, Pemkab Pesawaran Hadirkan Pasar Murah dan Beragam Layanan Terpadu

Senin, 13 Juli 2026 - 12:20 WIB

Semarak HUT Ke-19 Pesawaran, Pemkab Gelar Apel Pembukaan dan Beragam Lomba Tradisional

Senin, 13 Juli 2026 - 02:06 WIB

Mediasi Dugaan Penipuan di Polsek Gedong Tataan Belum Capai Kesepakatan, Pelapor Serahkan Proses kepada Penyidik.

Berita Terbaru