Dishub Tubaba Akan Perketat Izin Pengguna Badan Jalan

- Editorial Team

Senin, 3 Februari 2025 - 10:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Tulang Bawang Barat (GPS)  –Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) akan lebih memperketat masyarakat yang menggunakan badan jalan diluar fungsinya.

Hal itu disampaikan Kepala Dishub Tubaba, Ahmad Zufkifly, S.Sos., M.T., dalam program Dialekita, di Studio Radio Streaming Tubabaqu, Dinas Komunikasi dan Informatika Tubaba. Kamis (31/01/2025).

Dalam program tersebut, Ahmad Zulkifly menyebutkan bahwa masih banyak masyarakat di Tubaba yang melakukan penutupan badan jalan tidak berizin, yang mana dampak dari hal itu menghambat lalu lintas.

“kenyataannya masih banyak masyarakat yang menutup badan jalan tidak izin pada pihak berwenang, mereka ada yang menutup setengah badan jalan hingga berani tutup total. Menurut undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan pasal 128 ayat 1 mengizinkan apabila terdapat jalan alternatif sebagai penggantinya,” kata Ahmad Zulkifly.

Baca juga:  Launching Program Tubaba Q Sehat, Bupati Tubaba Ajak Masyarakat Cek Kesehatan

Ia juga mengungkapkan, pada dasarnya perizinan pengguna badan jalan memiliki mekanismenya, baik diketahui oleh dari RT, RW, lurah, camat, dinas perhubungan, dan diputuskan oleh Kepolisian Resor (Polres) setempat.

Dalam hal ini, lanjut Kepala Dishub Tubaba, pengguna jalan akan berdampak, salah satunya menghambat lalu lintas dan resiko jalan alternatif menjadi rusak karena ketahanan kapasitas jalan yang tidak sama dengan jalan utama.

Baca juga:  Silaturahmi ke Polres, Bupati dan Wabup Tubaba Bahas Keamanan dan Ketertiban Wilayah

“Melihat hal ini yang mulai merajalela, dinas perhubungan bersama Polres Tubaba akan memperketat perizinan pengguna badan jalan sesuai undnag-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan yang berlaku dan berharap masyarakat dapat mematuhi,” pungkasnya.(*)

Berita Terkait

Bupati Novriwan Jaya Sampaikan Raperda APBD-P 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Tubaba
Perkuat Ekonomi Desa dan Kelola Zakat Akuntabel, Bupati Tubaba Buka Bimtek UPZ Tiyuh dan Penyaluran KUR Super Mikro
Wujud Kepedulian Pemkab Tubaba: 2.226 PPPK Paruh Waktu Bakal Terdaftar BPJS Kesehatan
Perkuat Kepemimpinan dan Kolaborasi, Bupati Tubaba Pimpin Dinamika Kelompok Jajaran Pemerintah Daerah
Motor Antik Antar Forkopimda Tubaba ke Lapangan Upacara HUT RI
Pemkab Tubaba dan DPRD Sepakati Perubahan KUA-PPAS TA 2026
Wabup Tubaba Lepas 6 Siswa Sekolah Rakyat Asal Tubaba, BAZNAS Salurkan Beasiswa dan Bantuan
Pemkab Tubaba Sambut kunker Pangdam XXI/Radin Inten ke KDMP Pulung Kencana

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 11:57 WIB

Diduga Miliki Narkoba, Dua Pria Diamankan URC Polsek Labuhan Maringgai

Kamis, 3 September 2026 - 12:51 WIB

Ops Sikat Krakatau, Polresta Bandar Lampung Ungkap 33 Kasus dan Tangkap 34 Tersangka

Kamis, 3 September 2026 - 12:35 WIB

Bupati Pringsewu Serahkan Bantuan Beras Tahap II di Bumiarum

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:06 WIB

Polda Lampung Bongkar Home Industry Pil Ekstasi di Natar, Lima Orang Diamankan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 12:21 WIB

Bobol Warung Warga Lewat Atap, Pelaku Diciduk Tim Gabungan Tekab 308 Polres Lamteng dan Polsek Seputih Banyak

Jumat, 28 Agustus 2026 - 03:10 WIB

GRIB Jaya Pringsewu Dorong DPRD Periksa Anggaran Dinas Kesehatan, Eddi Rambo: Jangan Sampai Uang Rakyat Tak Jelas!

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:17 WIB

Polisi Ungkap Pembuang Jasad Bayi di Sungai Bandar Lampung, Ibu Kandung Ditangkap

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:15 WIB

Takut Ditembak Polisi, Terduga Pelaku Pencurian dan Pencabulan Serahkan Diri

Berita Terbaru

Kota Bandar Lampung

Penyaluran Bantuan Beras Tahun 2026 Kepada Masyarakat Kota Bandar Lampung

Rabu, 9 Sep 2026 - 11:48 WIB