Dishub Tubaba Akan Perketat Izin Pengguna Badan Jalan

- Editorial Team

Senin, 3 Februari 2025 - 10:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Tulang Bawang Barat (GPS)  –Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) akan lebih memperketat masyarakat yang menggunakan badan jalan diluar fungsinya.

Hal itu disampaikan Kepala Dishub Tubaba, Ahmad Zufkifly, S.Sos., M.T., dalam program Dialekita, di Studio Radio Streaming Tubabaqu, Dinas Komunikasi dan Informatika Tubaba. Kamis (31/01/2025).

Dalam program tersebut, Ahmad Zulkifly menyebutkan bahwa masih banyak masyarakat di Tubaba yang melakukan penutupan badan jalan tidak berizin, yang mana dampak dari hal itu menghambat lalu lintas.

“kenyataannya masih banyak masyarakat yang menutup badan jalan tidak izin pada pihak berwenang, mereka ada yang menutup setengah badan jalan hingga berani tutup total. Menurut undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan pasal 128 ayat 1 mengizinkan apabila terdapat jalan alternatif sebagai penggantinya,” kata Ahmad Zulkifly.

Baca juga:  Personil Polsek Tumijajar Laksanakan Patroli Rawan Siang di Tiyuh Daya Sakti

Ia juga mengungkapkan, pada dasarnya perizinan pengguna badan jalan memiliki mekanismenya, baik diketahui oleh dari RT, RW, lurah, camat, dinas perhubungan, dan diputuskan oleh Kepolisian Resor (Polres) setempat.

Dalam hal ini, lanjut Kepala Dishub Tubaba, pengguna jalan akan berdampak, salah satunya menghambat lalu lintas dan resiko jalan alternatif menjadi rusak karena ketahanan kapasitas jalan yang tidak sama dengan jalan utama.

Baca juga:  Pemkab Tubaba–Unila Teken Kesepakatan Bersama Demi Penguatan SDM dan Pembangunan Daerah

“Melihat hal ini yang mulai merajalela, dinas perhubungan bersama Polres Tubaba akan memperketat perizinan pengguna badan jalan sesuai undnag-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan yang berlaku dan berharap masyarakat dapat mematuhi,” pungkasnya.(*)

Berita Terkait

Motor Antik Antar Forkopimda Tubaba ke Lapangan Upacara HUT RI
Pemkab Tubaba dan DPRD Sepakati Perubahan KUA-PPAS TA 2026
Wabup Tubaba Lepas 6 Siswa Sekolah Rakyat Asal Tubaba, BAZNAS Salurkan Beasiswa dan Bantuan
Pemkab Tubaba Sambut kunker Pangdam XXI/Radin Inten ke KDMP Pulung Kencana
Bupati Tubaba Terima Audiensi Rektor Universitas Muhammadiyah Jakarta, Perkuat Sinergi Pengembangan SDM
Verifikasi Faktual PKPD 2026, Sekda Tubaba Dampingi Tim Penilai Tinjau BUMTI dan Pengrajin Tikew
Rapat Paripurna DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Bupati Tubaba Apresiasi Sinergi Eksekutif dan Legislatif
Sekda Tubaba Pimpin Rakor Usulan TKD 2027, Tekankan Kesiapan Perencanaan dan Kelengkapan Data

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:39 WIB

Tekab 308 Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Curanmor, Satu Pelaku Spesialis Kunci T Diamankan

Senin, 10 Agustus 2026 - 12:35 WIB

Narkoba Siap Edar Digagalkan, Polres Lampung Utara, Satu Pria Diamankan Bawa Sabu

Selasa, 4 Agustus 2026 - 12:35 WIB

Polsek Kotabumi Kota Ungkap Kasus Pencurian Speaker SDN 02 Gapura, Dua Pelaku Diamankan

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:08 WIB

Curi Uang Rp75 Juta dan Motor Korban, Pelaku Curat Diringkus Tekab 308 Polres Lampung Utara

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:55 WIB

Polisi Ungkap Kasus Pencurian Handphone di Sungkai Jaya, Dua Pelaku ( ABH ) Diamankan

Senin, 13 Juli 2026 - 12:34 WIB

Polsek Abung Semuli Ungkap Kasus Pencurian Buah Sawit, Residivis Ditangkap Saat Hendak Jual Hasil Curian

Kamis, 9 Juli 2026 - 12:14 WIB

Polisi Olah TKP Kecelakaan Kerja yang Tewaskan Seorang Petani di Sungkai Selatan

Senin, 29 Juni 2026 - 12:10 WIB

Polsek Kotabumi Kota Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Berhasil Diamankan Bersama Barang Bukti

Berita Terbaru

Kab Tulang Bawang Barat

Motor Antik Antar Forkopimda Tubaba ke Lapangan Upacara HUT RI

Senin, 17 Agu 2026 - 12:26 WIB