Firman Soebagyo Tegaskan Urgensi RUU Komoditas Strategis sebagai Payung Hukum Nasional

- Editorial Team

Jumat, 6 Februari 2026 - 11:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | NASIONAL (GPS) – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Firman Soebagyo, menegaskan urgensi pembentukan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Komoditas Strategis sebagai payung hukum nasional yang komprehensif. RUU tersebut dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum, perlindungan, serta arah kebijakan yang jelas dalam pengelolaan berbagai komoditas unggulan nasional yang selama ini belum diatur secara terpadu.

 

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal tersebut disampaikan Firman usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) Baleg DPR RI dengan pemerintah yang membahas masukan dan pandangan dalam rangka penyusunan RUU Komoditas Strategis, Kamis (5/2/2026). RDP tersebut menghadirkan sejumlah kementerian dan lembaga terkait, antara lain Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, serta Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).

Baca juga:  Kemenkeu Paparkan Lima Program Strategis pada Raker Komisi XI DPR RI

 

 

Firman menjelaskan, hingga saat ini Indonesia belum memiliki undang-undang khusus yang mengatur komoditas strategis secara menyeluruh. Padahal, komoditas strategis memiliki peran vital dalam menopang perekonomian nasional, menjaga stabilitas harga, memenuhi kebutuhan dalam negeri, hingga memperkuat posisi Indonesia dalam perdagangan global.

 

 

“Indonesia memiliki ratusan komoditas strategis yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Namun regulasi yang ada masih parsial dan sektoral. Karena itu, RUU Komoditas Strategis menjadi sangat mendesak untuk segera disusun,” ujar Firman saat ditemui Parlementaria di Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Baca juga:  Pelepasan Ekspor Adonan Roti Ropi ke Uni Emirat Arab

 

 

Ia menambahkan, regulasi yang selama ini dijadikan rujukan, seperti Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004 tentang Perkebunan, dinilai tidak lagi memadai karena hanya mengatur sebagian kecil dari komoditas nasional. RUU Komoditas Strategis diharapkan dapat menjadi lex specialis yang mengatur tata kelola, perlindungan, hingga penguatan daya saing komoditas strategis Indonesia.

 

 

Dalam konteks tersebut, Firman menegaskan peran Baleg DPR RI sebagai alat kelengkapan dewan yang bertanggung jawab menyusun legislasi strategis nasional. Menurutnya, Baleg tidak hanya berfokus pada pembentukan norma hukum, tetapi juga memastikan undang-undang yang disusun relevan dengan kebutuhan nasional dan mampu menjawab tantangan jangka panjang.

Baca juga:  Kajati siap selesaikan kasus di Lampung, Saat Bincang santai bersama beberapa lembaga wartawan yang ada dilampung.

 

 

“Baleg akan memastikan proses penyusunan RUU ini dilakukan secara terbuka dan partisipatif, dengan melibatkan kementerian terkait, akademisi, pelaku usaha, serta masyarakat,” tegas Legislator Fraksi Partai Golkar tersebut.

 

 

Melalui RUU Komoditas Strategis, DPR RI berharap negara memiliki instrumen hukum yang kuat untuk melindungi komoditas unggulan nasional, memperkuat ketahanan ekonomi, serta memastikan pemanfaatan sumber daya alam dilakukan secara berkelanjutan dan berpihak pada kepentingan rakyat.(*)

 

 

 

Sumber : PARLEMENTARIA

Berita Terkait

Presiden Tegaskan Penguatan Yudikatif dan Langkah Tegas Negara dalam Menjaga Kekayaan Bangsa
Puan Maharani Minta Pemerintah Antisipasi Indonesia Jadi Basis Judi Online
Borok Anggaran DPRD Lampung Timur Jadi Sorotan, Pengamat Hukum Dorong Penegakan Aturan.
Jaga Marwah DPR Lewat Pelatihan SDM Keprotokolan
Momen Hangat Presiden Prabowo dan Prajurit Penjaga Ujung Utara Indonesia di Miangas
Cegah Tumpang Tindih, Baleg Integrasikan RUU Masyarakat Adat dengan Satu Data Indonesia
Di KTT Ke-48 ASEAN, Presiden Prabowo Tegaskan Pentingnya Penguatan Ketahanan Pangan Kawasan
Presiden Prabowo Bertolak ke Filipina Hadiri KTT Ke-48 ASEAN

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:58 WIB

Presiden Tegaskan Penguatan Yudikatif dan Langkah Tegas Negara dalam Menjaga Kekayaan Bangsa

Senin, 11 Mei 2026 - 14:59 WIB

Borok Anggaran DPRD Lampung Timur Jadi Sorotan, Pengamat Hukum Dorong Penegakan Aturan.

Senin, 11 Mei 2026 - 11:39 WIB

Jaga Marwah DPR Lewat Pelatihan SDM Keprotokolan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 12:05 WIB

Momen Hangat Presiden Prabowo dan Prajurit Penjaga Ujung Utara Indonesia di Miangas

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:35 WIB

Cegah Tumpang Tindih, Baleg Integrasikan RUU Masyarakat Adat dengan Satu Data Indonesia

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:26 WIB

Di KTT Ke-48 ASEAN, Presiden Prabowo Tegaskan Pentingnya Penguatan Ketahanan Pangan Kawasan

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:38 WIB

Presiden Prabowo Bertolak ke Filipina Hadiri KTT Ke-48 ASEAN

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:31 WIB

Fikri Faqih Dorong Kemandirian Pangan Keluarga di Tegal

Berita Terbaru

Kab Lampung Tengah

Curi Sawit di PT GMP, Residivis Curas Diamankan Polsek Seputih Mataram

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:28 WIB