Gelapkan Uang Ratusan Juta, Karyawan Koperasi di Pringsewu Ditangkap Polisi

- Editorial Team

Senin, 10 November 2025 - 13:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Pringsewu (GPS) – Seorang karyawan koperasi di Kabupaten Pringsewu, Lampung, diamankan pihak kepolisian setelah diduga menggelapkan uang setoran Koperasi tempatnya bekerja. Pelaku berinisial BDH (41), warga Pekon Purwodadi, Kecamatan Adiluwih, Kabupaten Pringsewu.

 

BDH yang selama ini dipercaya sebagai pendamping anggota koperasi di wilayah Kecamatan Adiluwih, ditangkap pada Jumat (7/11/2025) sekitar pukul 10.00 WIB. Penangkapan dilakukan setelah penyidik menemukan dua alat bukti kuat yang menunjukkan keterlibatannya dalam tindak pidana penggelapan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kasat Reskrim Polres Pringsewu AKP Johannes Erwin Parlindungan Sihombing, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, membenarkan penangkapan tersebut. “Pelaku telah kami amankan dan saat ini sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Polres Pringsewu,” ujar Johannes dalam keterangannya. pada Minggu (9/11/2025)

Baca juga:  Pengedar Sabu dan Pil Extacy, Diringkus Satres Narkoba Polres Lampung Utara

 

Menurutnya, kasus ini terungkap berawal dari kunjungan Manager Koperasi Santo Petrus Kalirejo, Lampung Tengah, bernama Untung Budiono, ke salah satu anggota koperasi di Pekon Kutawaringin, Kecamatan Kalirejo, Kabupaten Pringsewu pada 13 September 2024. Dalam kunjungan tersebut, manajer koperasi melakukan pemeriksaan buku anggota dan menemukan adanya ketidaksesuaian data keuangan antara catatan pada Buku Anggota dengan data sistem Sicundo milik koperasi.

Dari pengakuan anggota, diketahui bahwa selama ini pembayaran angsuran pinjaman selalu diserahkan kepada BDH, karyawan koperasi yang bertugas di wilayah tersebut. Namun, setelah dilakukan pengecekan dalam sistem, angsuran tersebut ternyata tidak tercatat sebagai setoran resmi.

 

Menindaklanjuti temuan itu, pihak manajemen koperasi kemudian melakukan audit internal. Hasil audit menemukan 19 temuan penyimpangan keuangan dengan total kerugian mencapai Rp223.979.950. Temuan itu kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian untuk diproses hukum.

Baca juga:  Polsek Wonosobo Tangkap Pelaku Penganiayaan Berat di Areal Persawahan Banyu Urip

 

“Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya. Ia mengaku telah melakukan penggelapan uang setoran anggota sejak tahun 2020 hingga 2024. Uang hasil penggelapan tersebut digunakan untuk menutup utang (gali lubang tutup lubang) serta memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari,” ungkap kasat.

 

Sebagai barang bukti, polisi turut mengamankan 19 buku anggota Koperasi Santo Petrus Kalirejo Lampung Tengah.

 

Atas perbuatannya, penyidik menjerat BDH dengan Pasal 374 KUHP tentang Penggelapan dalam Jabatan, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.(*)

 

 

Sumber : Humas Polres Pringsewu

Berita Terkait

Dalam Sehari, Sat Narkoba Polres Metro Tangkap Tiga Pengguna Sabu di Yosodadi
Modus Ritual Mandi Kembang, Dukun Cabul di Lampung Selatan Setubuhi Korban hingga 15 Kali
Ditreskrimum Polda Lampung Ungkap Kasus Pembobol Rumah Kosong Diwilayah Bandar Lampung
Curi Bibit Nanas Di PT GGP PG4, 2 Warga Digelandang Polres Lamtim
CV Central Adi Perkasa Terbukti Miliki Izin Resmi dan Beri Dampak Sosial Positif di Gadingrejo.
Piala Pangkormar Marine Grasstrack Championship 2025 Siap Guncang Sirkuit Black Bear Pesawaran.
Musrenbang Wonodadi Utara Bahas Program 2026, Tegaskan Komitmen Kemandirian Desa.
Curi Sapi untuk Beli Sabu, Pria Ini Diciduk Polisi
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Rabu, 12 November 2025 - 11:59 WIB

Dalam Sehari, Sat Narkoba Polres Metro Tangkap Tiga Pengguna Sabu di Yosodadi

Rabu, 12 November 2025 - 11:44 WIB

JAM PIDUM dan Universitas Padajajaran Jajaki Kerja Sama Program Magister Ilmu Hukum Berbasis Proyek Klaster yang Aplikatif

Rabu, 12 November 2025 - 11:37 WIB

Habib Idrus Soroti Pembiayaan Syariah dan Akses UMKM yang Belum Optimal

Selasa, 11 November 2025 - 13:01 WIB

Modus Ritual Mandi Kembang, Dukun Cabul di Lampung Selatan Setubuhi Korban hingga 15 Kali

Selasa, 11 November 2025 - 12:52 WIB

Ditreskrimum Polda Lampung Ungkap Kasus Pembobol Rumah Kosong Diwilayah Bandar Lampung

Selasa, 11 November 2025 - 12:34 WIB

Rangkul Pentahelix di Yogyakarta, Kemenpora Dorong Revisi UU Kepemudaan yang Lebih Inklusif

Selasa, 11 November 2025 - 12:29 WIB

Sambut Baik Wacana Batasi Game Online, Dorong Sistem Pengawasan Internal Sekolah

Selasa, 11 November 2025 - 12:20 WIB

Presiden Prabowo Bertolak ke Sydney untuk Lakukan Kunjungan Kenegaraan Sehari

Berita Terbaru