Investigasi Polemik Sertipikat HGB di Lokasi Pagar Laut

- Editorial Team

Senin, 20 Januari 2025 - 09:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | NASIONAL (GPS)  – Beberapa waktu belakangan, isu mengenai pagar laut di Kabupaten Tangerang, Banten hangat diperbincangkan di media sosial. Teranyar, kawasan pagar laut tersebut disebut telah bersertipikat. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid mengatakan, saat ini Kementerian ATR/BPN tengah melakukan investigasi terkait hal tersebut.

“Kementerian ATR/BPN telah mengutus Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR), Pak Virgo, untuk berkoordinasi dengan Badan Informasi Geospasial (BIG) terkait garis pantai kawasan Desa Kohod. Langkah ini bertujuan untuk memastikan apakah bidang-bidang tanah tersebut berada di dalam atau di luar garis pantai. Data dokumen pengajuan sertipikat yang diterbitkan sejak tahun 1982 akan dibandingkan dengan data garis pantai terbaru hingga tahun 2024,” kata Menteri Nusron kepada awak media di Aula PTSL pada Senin (20/01/24).

Baca juga:  BATALYON INFANTERI 7 MARINIR MELAKSANAKAN RENANG LAUT GUNA TINGKATKAN KEMAMPUAN FISIK

Kendati demikian, Menteri Nusron telah melakukan penelusuran awal bahwa di lokasi tersebut telah terbit sebanyak 263 bidang, yang terdiri dari 234 bidang Sertipikat Hak Guna Bangunan (SHGB) atas nama PT Intan Agung Makmur, 20 bidang SHGB atas nama PT Cahaya Inti Sentosa, 9 bidang atas nama perseorangan. Selain itu, ditemukan juga 17 bidang Sertipikat Hak Milik di kawasan tersebut.

Menteri ATR/Kepala BPN menyampaikan, jika dari hasil koordinasi pengecekan tersebut sertipikat yang telah terbit terbukti berada di luar garis pantai, akan dilakukan evaluasi dan peninjauan ulang. “Jika ditemukan cacat material, cacat prosedural, atau cacat hukum, sesuai dengan PP (Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021), maka sertipikat tersebut dapat dibatalkan tanpa harus melalui proses pengadilan, selama usianya belum mencapai lima tahun,” tegasnya.

Baca juga:  Wamenpora Taufik Harap Pebulu Tangkis Muda di Indonesia Masters Jaga Konsistensi

Menteri Nusron juga menyampaikan apresiasinya kepada masyarakat yang telah memanfaatkan aplikasi BHUMI ATR/BPN untuk melakukan pengecekan terkait hal ini. Menurutnya, aplikasi tersebut telah berhasil menjadi sarana transparansi terhadap kinerja jajaran Kementerian ATR/BPN.

Dalam kesempatan ini, Menteri ATR/Kepala BPN didampingi oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, beserta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN.(*)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Sumber : KementerianATRBPN

Berita Terkait

Tingkatkan Keselamatan Angkutan Lebaran 2026, Kemenhub Konsisten Lakukan Ramp Check
Konflik Iran-Israel Bikin Ekspor 50.000 Sarung dari Tegal Tertunda, Pengusaha Menjerit!
Pimpinan Kemenkeu Perkuat Budaya Integritas untuk Menjaga Kepercayaan Publik
Sat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat Bersama Polsek Tumijajar Amankan Kakek Tiri Setubuhi Cucu di Bawah Umur
Wamenkeu Juda Agung Tegaskan Fundamental Ekonomi Indonesia Tetap Resilien di Tengah Konflik Geopolitik
Tiga Lembaga Rating Beri Outlook Negatif, Muhammad Kholid Ingatkan Pemerintah Disiplin Lindungi Fiskal Negara
Presiden Prabowo Dorong Peran Indonesia sebagai Mediator Perdamaian Timur Tengah
Mendag Melakukan Pelepasan Ekspor 75 Ton Rumput Laut ke Tiongkok

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 12:56 WIB

Tingkatkan Keselamatan Angkutan Lebaran 2026, Kemenhub Konsisten Lakukan Ramp Check

Sabtu, 7 Maret 2026 - 12:52 WIB

Konflik Iran-Israel Bikin Ekspor 50.000 Sarung dari Tegal Tertunda, Pengusaha Menjerit!

Jumat, 6 Maret 2026 - 13:31 WIB

Sat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat Bersama Polsek Tumijajar Amankan Kakek Tiri Setubuhi Cucu di Bawah Umur

Jumat, 6 Maret 2026 - 13:12 WIB

Wamenkeu Juda Agung Tegaskan Fundamental Ekonomi Indonesia Tetap Resilien di Tengah Konflik Geopolitik

Jumat, 6 Maret 2026 - 12:56 WIB

Tiga Lembaga Rating Beri Outlook Negatif, Muhammad Kholid Ingatkan Pemerintah Disiplin Lindungi Fiskal Negara

Jumat, 6 Maret 2026 - 12:51 WIB

Presiden Prabowo Dorong Peran Indonesia sebagai Mediator Perdamaian Timur Tengah

Kamis, 5 Maret 2026 - 13:01 WIB

Mendag Melakukan Pelepasan Ekspor 75 Ton Rumput Laut ke Tiongkok

Kamis, 5 Maret 2026 - 12:45 WIB

Menpora Erick: Negara Berpihak Pada Korban Dugaan Kekerasan Seksual, Dukung FPTI Fasilitasi Pelaporan ke Polisi

Berita Terbaru

Kota Bandar Lampung

Polisi dan Warga Evakuasi Mobil Terendam Banjir di Jagabaya 3 Bandar Lampung

Sabtu, 7 Mar 2026 - 13:23 WIB

Kab Tulang Bawang Barat

Percepat Pelaporan Kinerja, Sekda Tubaba Pimpin Rapat Finalisasi LPPD 2025

Sabtu, 7 Mar 2026 - 13:00 WIB