Lindungi 1 Juta Petambak Udang dari Ancaman Blokir Ekspor Amerika, Riyono Bergerak Cepat

- Editorial Team

Jumat, 10 Oktober 2025 - 12:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | NASIONAL (GPS) – Petambak udang nasional belakangan resah akan masa depan industri perudangan kian memuncak pada Oktober ini. Pasalnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA) menetapkan Red Line atau tenggat hingga 31 Oktober 2025 untuk penyelesaian kasus dugaan paparan radiasi Cesium-137 pada salah satu produk udang dari Cikande, Banten dan berpotensi  mengancam keberlangsungan ekspor udang Indonesia ke Amerika Serikat.

Merespon hal itu, Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PKS, Riyono, menyatakan telah bergerak cepat menindaklanjuti persoalan ini sejak awal mencuat di media. “Begitu kasus ini muncul, saya langsung mengingatkan dan mendorong KKP agar fokus serta bertindak cepat. Dalam Raker APBN 2026 bersama KKP pada September lalu, saya sampaikan langsung agar kasus ini ditangani secara serius karena menyangkut masa depan jutaan pelaku usaha udang nasional,” ujar Riyono dalam rilis yang diterima Parlementaria, Jumat (10/10/2025).

Baca juga:  Tuntaskan TBC, Pemerintah Siapkan Perlindungan Sosial bagi Pekerja Informal

Menurut Riyono, KKP harus segera memastikan keamanan dan kelayakan produk udang Indonesia agar tidak menimbulkan kerugian besar bagi petambak, eksportir, dan industri perikanan nasional. Apalagi, Amerika Serikat merupakan pasar utama yang menyerap hampir 70 persen produksi nasional,

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ekspor udang ke Amerika mencapai 66–70 persen dari total produksi nasional. Jika tidak disikapi cepat, bukan hanya pelaku ekspor yang terpukul, tapi juga para petambak kecil di pantura, Lampung, Sulawesi, dan Kalimantan yang menggantungkan hidup dari budidaya udang,” tegasnya.

Sebagai bentuk tanggung jawab langsung, Riyono turun ke lapangan memantau kondisi petambak di kawasan Pantura. Ia bertemu Serikat Petambak Pantura Indonesia (SPPI) di Pemalang untuk mendengar aspirasi serta keluhan mereka.

Baca juga:  Budaya Baca Dan Bahasa Lampung Jadi Sorotan Di Hari Kunjung Perpustakaan Ke-31 Lampung Timur

“Ada sekitar 50 petambak aktif dengan kapasitas produksi 500 ton per bulan. Mereka menyampaikan keresahan karena harga menurun dan ekspor tertahan,” jelasnya.

Pada 2 Oktober 2025, Riyono bersama pengurus SPPI bertemu Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDS) di KKP untuk membahas solusi konkret mulai dari kasus Cikande hingga stabilisasi harga udang di tingkat petambak.

“Ada sekitar satu juta pekerja yang bergantung pada sektor ini. Karena itu, kami di Komisi IV bersama KKP berkomitmen mencari solusi cepat agar usaha perudangan tetap berjalan dan tenaga kerja tidak terdampak,” tambahnya.

Selain pelaku budidaya, Riyono juga menjalin komunikasi dengan kalangan pengusaha udang nasional yang tergabung dalam Shrimp Club Indonesia (SCI). “Pada 7 Oktober malam, saya mengadakan pertemuan daring dengan pengurus pusat SCI untuk membahas kebuntuan ekspor akibat belum adanya Certifying Entity (CE) yang disyaratkan FDA,” ungkap Riyono.

Baca juga:  Puan Maharani: Insiden Ojol Dilindas Rantis Harus Diusut Tuntas, Aparat Jangan Berlebihan!

Upaya advokasi tersebut berlanjut dengan pertemuan SCI bersama Dirjen PDS di KKP pada 9 Oktober 2025. “Alhamdulillah, hasil audiensi tersebut membawa kejelasan. Dirjen PDS memastikan bahwa penerbitan Certifying Entity akan dilakukan oleh Badan Mutu KKP. Ini langkah maju agar ekspor udang bisa segera kembali berjalan sebelum tenggat 31 Oktober,” terang Riyono.

Riyono menegaskan akan terus mengawal proses penyelesaian hingga tuntas, baik di tingkat kementerian maupun asosiasi, demi melindungi keberlanjutan usaha dan kesejahteraan petambak. “Saya akan terus advokasi sampai tuntas. Jangan sampai 1 juta petambak udang menjadi korban kebijakan yang lambat,” pungkasnya. (*)

 

 

Sumber : PARLEMENTARIA

Berita Terkait

Cucun: Penegakan Hukum Karhutla Harus Beri Efek Jera
Isu 2 Anggota DPRD Bandar Lampung Digerebek di Hotel, Pernyataan Ketua BK Yuhadi Dinilai Terlalu Dini.
Legislator: Kalimantan Sudah Seperti Setengah ‘Neraka’, Segera Tetapkan Karhutla Sebagai Bencana Nasional
Abdullah Desak Ungkap Aktor Intelektual dan Telusuri Aliran Uang Sindikat Pemalsu Meterai
Temui Korban Gempa Bumi NTT, Menkeu dan Komisi XI DPR RI Pastikan Dukungan Terus Berlanjut
Sambut HUT RI ke-81, GRIB Jaya Pringsewu Bersama FOR-JIP dan LBH Ansor Gelar Donor Darah, Santunan dan Pentas Seni
Mafirion Tekankan Legalitas Pengelolaan Kebun Sitaan PKH
Di Tengah Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Presiden Prabowo Pimpin Doa bagi Warga Terdampak Bencana

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 02:17 WIB

Isu 2 Anggota DPRD Bandar Lampung Digerebek di Hotel, Pernyataan Ketua BK Yuhadi Dinilai Terlalu Dini.

Kamis, 20 Agustus 2026 - 12:52 WIB

Misteri Pria Tewas di Samping SPBU Labuhan Ratu Bandar Lampung Terungkap, Polisi Tangkap Sopir Truk

Rabu, 19 Agustus 2026 - 12:17 WIB

Audiensi dan Silaturahmi Pemkot Bandar Lampung bersama Ditjen Imigrasi Lampung

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:33 WIB

Kapolresta Bandar Lampung Tekankan Kolaborasi Jaga Kamtibmas di Momentum HUT RI

Kamis, 13 Agustus 2026 - 12:25 WIB

Wali Kota Eva Dwiana Hadiri Rapat Koordinasi Kepala Daerah Dan Forkopimda Regional Sumatera

Senin, 10 Agustus 2026 - 12:20 WIB

Penyerahan Bantuan Alat Kesehatan Kepada Masyarakat Kota Bandar Lampung

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:02 WIB

Polda Lampung Berhasil Ungkap Dugaan Peredaran Narkoba di Lampung Tengah, Empat Terduga Pelaku Diamankan

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:46 WIB

Kunjungan Silaturahmi Danbrigif 4 Mar/BS Perkuat Sinergi dengan Pemkot Bandar Lampung

Berita Terbaru

Nasional

Cucun: Penegakan Hukum Karhutla Harus Beri Efek Jera

Senin, 24 Agu 2026 - 11:02 WIB