“Mengapa Punya Kuasa Hukum Itu Penting? Ini Penjelasan Gampangnya ya!”

- Editorial Team

Kamis, 8 Mei 2025 - 08:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mengapa Punya Kuasa Hukum Itu Penting? Ini Penjelasan Gampangnya ya.! 

GlobalPewartaSakti.com | Nasional(GPS). Banyak orang baru cari pengacara setelah terlanjur terjerat masalah hukum.
Padahal, peran kuasa hukum (pengacara) bukan cuma untuk membela di pengadilan, tapi juga bisa mencegah masalah sebelum terjadi. Nah, ini dia beberapa alasan kenapa punya kuasa hukum itu penting bahkan sejak awal kamu bikin perjanjian atau kontrak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Saat Bikin Perjanjian atau Kontrak, Kuasa Hukum Bisa Lindungi Hakmu
Mau bikin perjanjian utang-piutang, kontrak kerja, atau kerja sama bisnis? Jangan asal tanda tangan! Banyak orang menyesal karena nggak paham isi pasal-pasal yang ternyata merugikan. Kuasa hukum bisa bantu menyusun, mengecek, dan menegosiasikan isi kontrak biar adil dan sah secara hukum (legal drafting).

Baca juga:  CV Central Adi Perkasa Terbukti Miliki Izin Resmi dan Beri Dampak Sosial Positif di Gadingrejo.

2. Dalam Urusan Utang-Piutang dan Angsuran, Kuasa Hukum Bisa Jadi Penengah Cerdas
Banyak konflik bermula dari utang yang nggak jelas aturan dan jangka waktunya. Kuasa hukum bisa bantu bikin perjanjian tertulis yang kuat, menegosiasikan solusi jika ada gagal bayar, bahkan mendampingi dalam proses mediasi atau somasi, sebelum perkara masuk pengadilan.

3. Kontrak Kerja Jangan Disepelekan, Kuasa Hukum Bisa Jaga Hak Pekerja dan Pemberi Kerja
Kontrak kerja bukan cuma soal gaji. Ada hak cuti, lembur, pesangon, sampai PHK. Kuasa hukum bisa memastikan semuanya sesuai undang-undang dan tidak timpang. Baik karyawan maupun perusahaan bisa sama-sama terlindungi.

Baca juga:  OPINI: Eksistensi Jurnalisme Publik

4. Butuh Panduan Hukum? Kuasa Hukum Bisa Bikin Legal Opinion
Kadang kita butuh pandangan hukum atas suatu rencana, misalnya mau beli tanah, investasi, atau merger usaha. Di sinilah pentingnya legal opinion pendapat hukum tertulis dari kuasa hukum yang bisa jadi pegangan kamu dalam mengambil keputusan penting.

5. Kalau Sudah Terlanjur Bermasalah, Kuasa Hukum Jadi Garda Terdepan
Kalau kamu sudah dituntut, digugat, atau dilaporkan, kuasa hukum jadi tameng utama. Mereka paham strategi hukum, proses persidangan, hingga jalur alternatif penyelesaian seperti mediasi atau arbitrase. Semakin cepat kamu konsultasi, semakin besar peluang penyelesaiannya.

Baca juga:  Warga Tambahrejo Barat Hadiri Pengajian Walimatul Khitan Wisnu Prayoga Putra Bapak Wasono.

Kesimpulan: Punya kuasa hukum bukan cuma buat orang kaya atau pelaku kriminal. Siapa pun bisa butuh bantuan hukum bahkan dalam hal-hal sederhana. Ingat, lebih baik mencegah dengan pendampingan hukum sejak awal, daripada sibuk menyelamatkan diri saat semuanya sudah rumit.(Surohman S.H GPS)

#Lembaga Bantuan Hukum Garda Perkasa Sakti (LBH GPS)

Berita Terkait

Pengelolaan Dana BOS 2025 di SMPN 18 Pesawaran Jadi Sorotan, Publik Minta Transparansi.
Tim Tekab 308 Presisi Polres Metro Amankan Pelaku Penganiayaan di Jalan Jenderal Sudirman
Gerak Cepat Tanggap Bencana, Bupati Pringsewu Salurkan Bantuan bagi Korban Banjir
Polres Way Kanan Amankan Diduga Pelaku Lakukan Penggelapan Sepeda Motor Honda Megapro
Perkuat Sinergi, Pemprov Lampung Gelar Safari Ramadhan di Masjid Al – Amin Tubaba
Di Bulan Ramadhan, DPD PWRI Lampung Soroti Kuantitas dan Kualitas MBG.
Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana Berbagi Alat Bantu pada Lansia yang Membutuhkan
Dibackup Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus, Polsek Pulau Panggung Tangkap Pelaku Curanmor di Ulu Belu

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 05:48 WIB

Pengelolaan Dana BOS 2025 di SMPN 18 Pesawaran Jadi Sorotan, Publik Minta Transparansi.

Rabu, 25 Februari 2026 - 12:30 WIB

Dari Dana Pensiun Atlet Hingga Youth Camp, Menpora Erick Sosialisasi Program Jagoan Kemenpora Tahun 2026

Rabu, 25 Februari 2026 - 12:26 WIB

Edy Wuryanto Dorong THR Diberikan H-14 untuk Dongkrak Ekonomi

Selasa, 24 Februari 2026 - 13:03 WIB

Di Bulan Ramadhan, DPD PWRI Lampung Soroti Kuantitas dan Kualitas MBG.

Selasa, 24 Februari 2026 - 12:46 WIB

Wamenkeu Juda Sampaikan Update Pembiayaan APBN 2026

Selasa, 24 Februari 2026 - 12:40 WIB

Presiden Prabowo Saksikan Kemitraan Danantara–Arm, Indonesia Percepat Lompatan Industri Semikonduktor

Selasa, 24 Februari 2026 - 12:34 WIB

Darmadi Soroti Impor 105 Ribu Kendaraan Saat Industri Otomotif Lesu

Senin, 23 Februari 2026 - 12:25 WIB

Wamendag Dyah Roro Hadiri Rapat Koordinasi Terbatas Bidang Pangan

Berita Terbaru