Mengenal Adat Istiadat dan Budaya Lampung Pupadun: Prosesi Pernikahan yang Sarat Makna

- Editorial Team

Sabtu, 14 Juni 2025 - 12:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mengenal Adat Istiadat dan Budaya Lampung Pupadun: Prosesi Pernikahan yang Sarat Makna

Globalpewartasakti.com | Budaya(GPS). Adat istiadat dan budaya adalah dua hal yang saling berkaitan dan sangat penting dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Adat istiadat merujuk pada aturan, norma, atau kebiasaan yang telah berlaku secara turun-temurun dalam suatu masyarakat, sementara budaya mencakup keseluruhan cara hidup, termasuk nilai-nilai, kepercayaan, seni, dengan tetap mengedepankan Hukum Agama Islam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu contoh adat istiadat yang masih dijunjung tinggi adalah Adat Lampung Pupadun. Ikatan Warga Adat Pupadun Tanggamus (Iwapta) Batang Akhi Way Tebu Marga Pugung baru-baru ini melaksanakan prosesi adat Suku Menyakhakat Buway Nyukhang Lebu Balak Pupadun Bukhori Andika Paksi. Prosesi ini dilaksanakan dalam rangka pernikahan Khairil Huda Bin Holbi gelar (Kanjang Semahan) dengan Khairunnisa binti Awalludin gelar (Khaja Mulia).

Baca juga:  Pemuda Tani Soroti Sulitnya Akses Modal dan Ancaman Banjir Bagi Petani Lampung Selatan

(Dilansir dari (Radarcybernusantara.Id).

Setelah resepsi pernikahan yang dilaksanakan pada Senin, 9 Juni 2025, di Kediaman mempelai wanita, kedua mempelai Raja dan Ratu sehari diberikan gelar adat secara resmi. Petugas Pembaca Pepancokh membacakan gelar adat dan nasehat untuk kedua mempelai yang baru saja akan melaksanakan aruma bahtera rumah tangga. Khairil Huda pengantin pria diberi gelar (adok) Khaja Laksana, sedangkan Khairunnisa pengantin wanita diberi gelar (adok) Khaja Ikutan.

Baca juga:  Urban Style Pringsewu Lampung Raih Juara 3 Lomba Bulu Tangkis Antarhotel se-Lampung.

Puncak acara Gekhok Khasan Medal Ngekuhuk menggunakan Burung Garuda Nyempana Kumenoh dilaksanakan pada Sabtu, 14 Juni 2025. Menurut Sueb Rizal, gelar Ratu Yakin pengurus Iwapta Unit Tanjung Kemala, rangkaian acara ini dilaksanakan sesuai dengan pedoman buku Kuntakha Khaja Niti Pasal 278. Dan prosesi ini disaksikan oleh para penyimbang Adat Bubidang Suku hingga Semekhga (Tokoh Adat) Pekon Tanjung Kemala hingga Marga Pugung, termasuk tokoh-tokoh adat yang hadir mewakili Punyimbang-Punyimbang Sai Makhga dari Batin Menyakhakat: Buway Kediangan, Buway Manik, Buway Gunung, Buway Nyukhang, Buway Kapal, Buway Selagai. Kemudian dari Batin Tamba Pupus: Buway Nuwat, Buway Pati, Pemuka Menang, Pemuka Senima, Halam Bawak, Buway Kuningan.

Baca juga:  Gerakan Pangan Murah di Kebun Tebu: Bupati Parosil Pastikan Stabilisasi Harga Pangan di Tengah Ramadan”

Prosesi adat ini tidak hanya sekedar ritual, tetapi juga memiliki makna dan nilai-nilai yang mendalam. Gelar adat yang diberikan kepada kedua mempelai memiliki arti dan tanggung jawab yang besar dalam masyarakat. Selain itu, prosesi adat ini juga menunjukkan kekuatan dan kekayaan budaya Lampung Pupadun.

Dengan demikian, adat istiadat dan budaya Lampung Pupadun masih dijunjung tinggi dan dilestarikan oleh masyarakatnya. Prosesi adat pernikahan ini menunjukkan betapa pentingnya mempertahankan dan melestarikan budaya dan adat istiadat sebagai bagian dari identitas dan jati diri masyarakat.Red GPS

Berita Terkait

Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Cathlab RSUD Pesawaran Perkuat Akses Layanan Jantung
Isu 2 Anggota DPRD Bandar Lampung Digerebek di Hotel, Pernyataan Ketua BK Yuhadi Dinilai Terlalu Dini.
Polres Pesawaran Gelar Upacara Hari Juang Polri 2026, Kobarkan Semangat Pengabdian dan Profesionalisme
Seminar Nasional “Menata Pesisir: Wujudkan Waterfront City Untuk Lampung Maju”
Misteri Pria Tewas di Samping SPBU Labuhan Ratu Bandar Lampung Terungkap, Polisi Tangkap Sopir Truk
Wabup Pringsewu Buka Gerakan Penetrasi Pasar Di Gadingrejo
Di Tinggal Mengambil Rumput, Motor di Bawah Pohon Nangka Di Gasak, Polsek Tegineneng Tangkap Pelaku
Audiensi dan Silaturahmi Pemkot Bandar Lampung bersama Ditjen Imigrasi Lampung

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:02 WIB

Cucun: Penegakan Hukum Karhutla Harus Beri Efek Jera

Minggu, 23 Agustus 2026 - 02:17 WIB

Isu 2 Anggota DPRD Bandar Lampung Digerebek di Hotel, Pernyataan Ketua BK Yuhadi Dinilai Terlalu Dini.

Kamis, 20 Agustus 2026 - 12:18 WIB

Abdullah Desak Ungkap Aktor Intelektual dan Telusuri Aliran Uang Sindikat Pemalsu Meterai

Rabu, 19 Agustus 2026 - 12:08 WIB

Temui Korban Gempa Bumi NTT, Menkeu dan Komisi XI DPR RI Pastikan Dukungan Terus Berlanjut

Rabu, 19 Agustus 2026 - 03:21 WIB

Sambut HUT RI ke-81, GRIB Jaya Pringsewu Bersama FOR-JIP dan LBH Ansor Gelar Donor Darah, Santunan dan Pentas Seni

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:08 WIB

Mafirion Tekankan Legalitas Pengelolaan Kebun Sitaan PKH

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:08 WIB

Di Tengah Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Presiden Prabowo Pimpin Doa bagi Warga Terdampak Bencana

Jumat, 14 Agustus 2026 - 17:02 WIB

Merah Putih Berkibar di Puncak Menara 74 Meter, Prajurit Puslatpurmar 8 Teluk Ratai Kobarkan Semangat Kemerdekaan.

Berita Terbaru

Nasional

Cucun: Penegakan Hukum Karhutla Harus Beri Efek Jera

Senin, 24 Agu 2026 - 11:02 WIB