Miris Motor digelapkan kawan, berpura pura beli rokok.

- Editorial Team

Sabtu, 10 Mei 2025 - 11:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Miris Motor digelapkan kawan, berpura pura beli rokok.

Globalpewartasakti.com | Pringsewu(GPS).
Kepolisian Sektor Gadingrejo Polres Pringsewu, berhasil mengungkap kasus penggelapan sepeda motor dengan modus pura-pura meminjam untuk membeli rokok.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan seorang pria bernama Dedi Pratama (28), warga Desa Padang Cermin, Kecamatan Way Khilau Kabupaten Pesawaran yang dalam keseharianya berprofesi penjaga rumah kost.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Gadingrejo AKP Herman mengatakan, pelaku ditangkap di rumahnya pada Kamis dini hari (8/5) sekitar pukul 01.30 WIB. “Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sepeda motor Honda Vario milik korban yang telah diubah warnanya dari hitam menjadi pink,” ujar AKP Herman dalam keterangannya, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, pada Sabtu (10/5/2025).

Baca juga:  Anak Krakatau Waspada, Masyarakat Diminta Jauhi Radius 2 KM dari Kawah Aktif

AKP Herman menjelaskan, kasus penggelapan tersebut terjadi pada Jumat, 18 April 2025 sekira pukul 22.00 WIB. Korban bernama Syarifudin (22), warga Desa Pujorahayu, Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran.

Kronologi kejadian bermula saat korban bersama seorang rekannya sedang nongkrong di jalur dua Komplek Pemda Pringsewu.
Mereka kemudian didatangi oleh dua pemuda, salah satunya dikenali korban bernama Dedi.
Dedi bergabung sambil minum kopi sementara rekannya pergi dengan membawa sepeda motor. Tak lama kemudian, Dedi meminjam sepeda motor korban dengan alasan hendak membeli rokok. Namun setelah itu, Dedi tidak kembali dan sepeda motor korban pun raib.

Baca juga:  Legislator Ingatkan Pemda Tak Gunakan Kenaikan Pajak untuk Dongkrak PAD

“Mengetahui dirinya menjadi korban kejahatan, Syarifudin melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian,” ungkap Kapolsek.

Meski sempat terkendala karena korban hanya mengetahui nama pelaku tanpa informasi domisili, polisi tetap melakukan penyelidikan intensif. Berkat kerja keras tim, keberadaan pelaku akhirnya berhasil diketahui dan dilakukan penangkapan.

Baca juga:  Pagelaran Wayang Kulit Meriahkan Malam Puncak HUT ke-120 Desa Bagelen.

Saat diringkus, pelaku tidak melakukan perlawanan.
Pelaku berdalih nekat menggelapkan sepeda motor korban karena terdesak kebutuhan biaya pengobatan orang tuanya yang sedang sakit. “Sepeda motor tersebut diakui pelaku sempat digadaikan untuk keperluan tersebut”, jelasnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal berlapis, diantaranya pasal 378 KUHP tentang penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan.

“Pelaku terancam hukuman kurungan maksimal empat tahun penjara.” tutupnya nya. (Red GPS).

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Seorang Pemuda Diamankan
Bupati Pringsewu Lepas Jamaah Calon Haji Tahun 1447 H/2026 M
Dipicu Emosi dan Cemburu Buta, Suami di Pringsewu Tega Aniaya Istri Pakai Sajam
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana Terima Kunjungan Gubernur Lampung Dan BBWS Bahas Penanggulangan Banjir
Ancam Sebar Aib Korban dan Intimidasi dengan Korek Api Mirip Pistol, Pelaku Pemerasan Ditangkap Polisi
Penguatan Posyandu 6 SPM Jadi Upaya Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat
Terlibat Kasus Narkotika, Dua Pelaku Diamankan Polres Lampung Utara
Pemkab Tubaba lepas 147 Calon Jamaah Haji

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 12:05 WIB

Momen Hangat Presiden Prabowo dan Prajurit Penjaga Ujung Utara Indonesia di Miangas

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:26 WIB

Di KTT Ke-48 ASEAN, Presiden Prabowo Tegaskan Pentingnya Penguatan Ketahanan Pangan Kawasan

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:38 WIB

Presiden Prabowo Bertolak ke Filipina Hadiri KTT Ke-48 ASEAN

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:31 WIB

Fikri Faqih Dorong Kemandirian Pangan Keluarga di Tegal

Selasa, 5 Mei 2026 - 12:06 WIB

Investasi vs Keberlanjutan, Legislator Ingatkan Risiko Lingkungan di Balik KEK Kura-Kura Bali

Selasa, 5 Mei 2026 - 11:57 WIB

Bertemu Langsung Presiden Prabowo, Ratusan Pelajar Jabar Rasakan Pengalaman Berkesan di Istana

Senin, 4 Mei 2026 - 12:17 WIB

Komisi V DPR Dukung Turunkan Potongan Aplikator Jadi 8 Persen Demi Kesejahteraan Ojol

Sabtu, 2 Mei 2026 - 10:35 WIB

Hadiri Peringatan Hari Buruh, Presiden Prabowo Tegaskan Keberpihakan Negara pada Pekerja

Berita Terbaru

Kab Pringsewu

Bupati Pringsewu Lepas Jamaah Calon Haji Tahun 1447 H/2026 M

Sabtu, 9 Mei 2026 - 12:22 WIB