Miris Motor digelapkan kawan, berpura pura beli rokok.

- Editorial Team

Sabtu, 10 Mei 2025 - 11:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Miris Motor digelapkan kawan, berpura pura beli rokok.

Globalpewartasakti.com | Pringsewu(GPS).
Kepolisian Sektor Gadingrejo Polres Pringsewu, berhasil mengungkap kasus penggelapan sepeda motor dengan modus pura-pura meminjam untuk membeli rokok.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan seorang pria bernama Dedi Pratama (28), warga Desa Padang Cermin, Kecamatan Way Khilau Kabupaten Pesawaran yang dalam keseharianya berprofesi penjaga rumah kost.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Gadingrejo AKP Herman mengatakan, pelaku ditangkap di rumahnya pada Kamis dini hari (8/5) sekitar pukul 01.30 WIB. “Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sepeda motor Honda Vario milik korban yang telah diubah warnanya dari hitam menjadi pink,” ujar AKP Herman dalam keterangannya, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, pada Sabtu (10/5/2025).

Baca juga:  Urban Style Lampung Gelar Sahur On The Road, Bagikan Makanan kepada Warga dan Pengguna Jalan di Pringsewu.

AKP Herman menjelaskan, kasus penggelapan tersebut terjadi pada Jumat, 18 April 2025 sekira pukul 22.00 WIB. Korban bernama Syarifudin (22), warga Desa Pujorahayu, Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran.

Kronologi kejadian bermula saat korban bersama seorang rekannya sedang nongkrong di jalur dua Komplek Pemda Pringsewu.
Mereka kemudian didatangi oleh dua pemuda, salah satunya dikenali korban bernama Dedi.
Dedi bergabung sambil minum kopi sementara rekannya pergi dengan membawa sepeda motor. Tak lama kemudian, Dedi meminjam sepeda motor korban dengan alasan hendak membeli rokok. Namun setelah itu, Dedi tidak kembali dan sepeda motor korban pun raib.

Baca juga:  Refleksi Tahun 2025 : BPD, Dan Amanat Mulia Demokrasi.

“Mengetahui dirinya menjadi korban kejahatan, Syarifudin melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian,” ungkap Kapolsek.

Meski sempat terkendala karena korban hanya mengetahui nama pelaku tanpa informasi domisili, polisi tetap melakukan penyelidikan intensif. Berkat kerja keras tim, keberadaan pelaku akhirnya berhasil diketahui dan dilakukan penangkapan.

Baca juga:  IPTU Olivia Jeniar Chaniagung, S.Tr.K., M.H., Kapolsek Jati Agung Lampung Selatan,Jalin Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas Lakukan Kunjungan Ke KSP Sehati Makmur Abadi Jatimulyo.

Saat diringkus, pelaku tidak melakukan perlawanan.
Pelaku berdalih nekat menggelapkan sepeda motor korban karena terdesak kebutuhan biaya pengobatan orang tuanya yang sedang sakit. “Sepeda motor tersebut diakui pelaku sempat digadaikan untuk keperluan tersebut”, jelasnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal berlapis, diantaranya pasal 378 KUHP tentang penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan.

“Pelaku terancam hukuman kurungan maksimal empat tahun penjara.” tutupnya nya. (Red GPS).

Berita Terkait

Percobaan Pencurian Gardu PLN Lampung Utara Digagalkan Warga, Dua Pelaku Diamankan Polisi
Sempat Kabur Saat Akan Dioperasi, Gembong Curanmor Asal Lampung Dibekuk di Tangerang
Walikota Eva Dwiana Audiensi Bersama Warga Perumahan Pujangga Alam
Wakil Bupati Gaspol Bangun SDM! Lampung Barat Gandeng Kemenhub, Fokus Cetak Tenaga Transportasi Berkualitas
DPO Kasus Curanmor Dibekuk Saat Hendak Kabur, Polisi Sekat Jalur di Candipuro
Rayakan HUT Ke-17, Bupati Tubaba Ajak Seluruh Elemen “Bertumbuh, Berdaya, Bersama”
Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup III IPSI Pesawaran Ajang Pembinaan Atlet dan Pelestarian Budaya
Pemerintah Perkuat Debottlenecking untuk Dorong Iklim Investasi yang Sehat dan Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 12:04 WIB

Wamenpora Dukung GT World Challenge Asia 2026 Sebagai Momentum Perkembangan Sport Tourism Indonesia

Selasa, 7 April 2026 - 11:49 WIB

Pemerintah Jaga Daya Beli Masyarakat dan Kelanjutan Industri Penerbangan Nasional

Senin, 6 April 2026 - 13:16 WIB

Kasus Penusukan Komar Safe di Tual Harus Ditangani oleh Aparat Secara Transparan

Senin, 6 April 2026 - 13:08 WIB

Beranda Tentang Kami Produk Hukum Berita & Artikel Informasi & Layanan Publik Tegaskan Kesiapan Indonesia Hadapi El Nino, Mentan: Stok Beras Tertinggi Sepanjang Sejarah

Sabtu, 4 April 2026 - 12:02 WIB

Kementan dan KemenPU Bangun Sumur Bor Dalam di Mojokerto, Petani Hemat Biaya hingga 80 Persen

Sabtu, 4 April 2026 - 11:33 WIB

Menpora Erick Apresiasi Youth Football Tournament Bali 7s 2026 jadi Ajang Pembinaan Usia Dini dan Pengembangan Sport Tourism

Sabtu, 4 April 2026 - 11:27 WIB

HNW Tolak Keras UU Hukuman Mati Israel yang Targetkan Tawanan Palestina secara Diskriminatif

Sabtu, 4 April 2026 - 10:59 WIB

GRIB JAYA BERSATU! Halal Bihalal Dua Kabupaten Digelar di Pesawaran, Penuh Nuansa Kekeluargaan dan Doa Bersama.

Berita Terbaru

Kota Bandar Lampung

Walikota Eva Dwiana Audiensi Bersama Warga Perumahan Pujangga Alam

Selasa, 7 Apr 2026 - 12:20 WIB