Miris Motor digelapkan kawan, berpura pura beli rokok.

- Editorial Team

Sabtu, 10 Mei 2025 - 11:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Miris Motor digelapkan kawan, berpura pura beli rokok.

Globalpewartasakti.com | Pringsewu(GPS).
Kepolisian Sektor Gadingrejo Polres Pringsewu, berhasil mengungkap kasus penggelapan sepeda motor dengan modus pura-pura meminjam untuk membeli rokok.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan seorang pria bernama Dedi Pratama (28), warga Desa Padang Cermin, Kecamatan Way Khilau Kabupaten Pesawaran yang dalam keseharianya berprofesi penjaga rumah kost.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Gadingrejo AKP Herman mengatakan, pelaku ditangkap di rumahnya pada Kamis dini hari (8/5) sekitar pukul 01.30 WIB. “Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sepeda motor Honda Vario milik korban yang telah diubah warnanya dari hitam menjadi pink,” ujar AKP Herman dalam keterangannya, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, pada Sabtu (10/5/2025).

Baca juga:  Kunjungan DPD PWRI Lampung disambut KSB dan Anggota DPC Pringsewu dalam memperkuat Organisasi dan meningkatkan Profesionalisme

AKP Herman menjelaskan, kasus penggelapan tersebut terjadi pada Jumat, 18 April 2025 sekira pukul 22.00 WIB. Korban bernama Syarifudin (22), warga Desa Pujorahayu, Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran.

Kronologi kejadian bermula saat korban bersama seorang rekannya sedang nongkrong di jalur dua Komplek Pemda Pringsewu.
Mereka kemudian didatangi oleh dua pemuda, salah satunya dikenali korban bernama Dedi.
Dedi bergabung sambil minum kopi sementara rekannya pergi dengan membawa sepeda motor. Tak lama kemudian, Dedi meminjam sepeda motor korban dengan alasan hendak membeli rokok. Namun setelah itu, Dedi tidak kembali dan sepeda motor korban pun raib.

Baca juga:  Penambahan Anggaran BGN Rp118 Triliun Hanya Pemborosan Jika Hanya Soal Pengadaan Makanan

“Mengetahui dirinya menjadi korban kejahatan, Syarifudin melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian,” ungkap Kapolsek.

Meski sempat terkendala karena korban hanya mengetahui nama pelaku tanpa informasi domisili, polisi tetap melakukan penyelidikan intensif. Berkat kerja keras tim, keberadaan pelaku akhirnya berhasil diketahui dan dilakukan penangkapan.

Baca juga:  Antusiasme Pemohon PPPK Membludak, Polresta Bandar Lampung Tambah Jadwal Layanan SKCK

Saat diringkus, pelaku tidak melakukan perlawanan.
Pelaku berdalih nekat menggelapkan sepeda motor korban karena terdesak kebutuhan biaya pengobatan orang tuanya yang sedang sakit. “Sepeda motor tersebut diakui pelaku sempat digadaikan untuk keperluan tersebut”, jelasnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal berlapis, diantaranya pasal 378 KUHP tentang penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan.

“Pelaku terancam hukuman kurungan maksimal empat tahun penjara.” tutupnya nya. (Red GPS).

Berita Terkait

Tekab 308 Polsek Waway Karya Bersama Polres Lampung Timur Ungkap Kasus Curat Dan Penadahan
Bupati Pringsewu Hadiri Rakor Optimalisasi Kerjasama Pemda
Komitmen Berantas Narkoba! Polsek Padang Ratu Bekuk Pengedar, Ratusan Paket Sabu Diamankan
Ketua Tim Pembina Posyandu Pesawaran Buka Rakor 6 SPM Klaster II di Kecamatan Kedondong
Danbrigif 4 Mar/BS Pimpin Sertijab Empat Jabatan Strategis, Tekankan Regenerasi dan Pembinaan Prajurit.
Distribusi Biosolar B50 Dimulai di Lampung, Pasokan Naik hingga 2.797 KL per Hari
Polsek Umpu Semenguk Ringkus Pelaku Curat Juncto Penadahan di Umpu Bhakti
Wali Kota Bandar Lampung Terima Audiensi UIN Raden Intan Lampung, Bahas Penguatan Kerja Sama KKN dan Program Pembangunan

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:51 WIB

Bupati Pringsewu Hadiri Rakor Optimalisasi Kerjasama Pemda

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:45 WIB

Danbrigif 4 Mar/BS Pimpin Sertijab Empat Jabatan Strategis, Tekankan Regenerasi dan Pembinaan Prajurit.

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:37 WIB

Danbrigif 4 Marinir/BS Perkuat Sinergi dengan Insan Pers Melalui Media Gathering. 

Sabtu, 18 Juli 2026 - 11:57 WIB

HUT ke-19 Kabupaten Pesawaran Momentum Memperkuat Kolaborasi Menuju Pesawaran CAKEP

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:52 WIB

Manjau Jama Warga di Tegineneng, Pemkab Pesawaran Hadirkan Pasar Murah dan Beragam Layanan Terpadu

Senin, 13 Juli 2026 - 12:20 WIB

Semarak HUT Ke-19 Pesawaran, Pemkab Gelar Apel Pembukaan dan Beragam Lomba Tradisional

Senin, 13 Juli 2026 - 02:06 WIB

Mediasi Dugaan Penipuan di Polsek Gedong Tataan Belum Capai Kesepakatan, Pelapor Serahkan Proses kepada Penyidik.

Sabtu, 11 Juli 2026 - 04:59 WIB

HUT Ke-7 KOWAPI Pesawaran, Dahron Sungkai Ajak Wartawan Junjung Profesionalisme dan Kode Etik Jurnalistik.

Berita Terbaru

Kab Pesawaran

Bupati Pringsewu Hadiri Rakor Optimalisasi Kerjasama Pemda

Jumat, 24 Jul 2026 - 11:51 WIB