Miris Motor digelapkan kawan, berpura pura beli rokok.

- Editorial Team

Sabtu, 10 Mei 2025 - 11:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Miris Motor digelapkan kawan, berpura pura beli rokok.

Globalpewartasakti.com | Pringsewu(GPS).
Kepolisian Sektor Gadingrejo Polres Pringsewu, berhasil mengungkap kasus penggelapan sepeda motor dengan modus pura-pura meminjam untuk membeli rokok.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan seorang pria bernama Dedi Pratama (28), warga Desa Padang Cermin, Kecamatan Way Khilau Kabupaten Pesawaran yang dalam keseharianya berprofesi penjaga rumah kost.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Gadingrejo AKP Herman mengatakan, pelaku ditangkap di rumahnya pada Kamis dini hari (8/5) sekitar pukul 01.30 WIB. “Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sepeda motor Honda Vario milik korban yang telah diubah warnanya dari hitam menjadi pink,” ujar AKP Herman dalam keterangannya, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, pada Sabtu (10/5/2025).

Baca juga:  Bupati Pringsewu Hadiri Wisuda Ke-9 UMPRI

AKP Herman menjelaskan, kasus penggelapan tersebut terjadi pada Jumat, 18 April 2025 sekira pukul 22.00 WIB. Korban bernama Syarifudin (22), warga Desa Pujorahayu, Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran.

Kronologi kejadian bermula saat korban bersama seorang rekannya sedang nongkrong di jalur dua Komplek Pemda Pringsewu.
Mereka kemudian didatangi oleh dua pemuda, salah satunya dikenali korban bernama Dedi.
Dedi bergabung sambil minum kopi sementara rekannya pergi dengan membawa sepeda motor. Tak lama kemudian, Dedi meminjam sepeda motor korban dengan alasan hendak membeli rokok. Namun setelah itu, Dedi tidak kembali dan sepeda motor korban pun raib.

Baca juga:  Polres Lampung Selatan Amankan Aksi Mogok Kerja Security di PT. JJAA

“Mengetahui dirinya menjadi korban kejahatan, Syarifudin melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian,” ungkap Kapolsek.

Meski sempat terkendala karena korban hanya mengetahui nama pelaku tanpa informasi domisili, polisi tetap melakukan penyelidikan intensif. Berkat kerja keras tim, keberadaan pelaku akhirnya berhasil diketahui dan dilakukan penangkapan.

Baca juga:  HUT BRI ke-130, BRI Cabang Liwa Gelar Khitan Massal Program YBM BRILiaN Satu Bank untuk Semua.

Saat diringkus, pelaku tidak melakukan perlawanan.
Pelaku berdalih nekat menggelapkan sepeda motor korban karena terdesak kebutuhan biaya pengobatan orang tuanya yang sedang sakit. “Sepeda motor tersebut diakui pelaku sempat digadaikan untuk keperluan tersebut”, jelasnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal berlapis, diantaranya pasal 378 KUHP tentang penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan.

“Pelaku terancam hukuman kurungan maksimal empat tahun penjara.” tutupnya nya. (Red GPS).

Berita Terkait

Empat Pemuda Asal Provinsi Riau Diamankan Sat Res Narkoba Polres Mesuji Usai Transaksi
Bupati Tubaba Terima Audiensi Kepala BPS: Sinergi Data untuk Pembangunan Berkelanjutan
H-10 Lebaran, Bupati Lamtim Ela Siti Nuryamah Cek Harga Sembako di Pasar Sukadana: Stok Aman, Harga Relatif Stabil
Gema Ramadhan Yonif 7 Marinir: Prajurit dan Jalasenastri Berbagi Takjil di Ketapang.
Amankan Jalur Arus Mudik, Polisi Buru Pelaku dan Gerebek Rumah Pelaku Pencurian
Gerakan Pangan Murah di Kebun Tebu: Bupati Parosil Pastikan Stabilisasi Harga Pangan di Tengah Ramadan”
Akademisi Unila Soroti Banjir di Bandar Lampung, Tekankan Pentingnya Sinergi Pengelolaan Lingkungan dan Sungai
Paradoks, Pidana Terhadap Awak Pers Terus Terjadi Sekretaris DPD PWRI Harap Tindakan Tegas. 

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 10:28 WIB

Menpora Erick Dukung Ms Glow For Men Malang Half Marathon 2026: Kolaborasi Untuk Memasyarakatkan Olahraga dan Majukan Sport Tourism

Selasa, 10 Maret 2026 - 10:17 WIB

Tekan Impor BBM, Syarif Fasha Minta Kapasitas Kilang Dalam Negeri Ditingkatkan

Senin, 9 Maret 2026 - 17:27 WIB

Gema Ramadhan Yonif 7 Marinir: Prajurit dan Jalasenastri Berbagi Takjil di Ketapang.

Senin, 9 Maret 2026 - 12:51 WIB

Jaksa Agung Dorong Transformasi Penegakan Hukum Sektor SDA

Senin, 9 Maret 2026 - 12:47 WIB

Soroti Kasus Nabilah O’Brien, Rikwanto Ingatkan Jangan Sampai Masyarakat Takut Lapor Kejahatan

Senin, 9 Maret 2026 - 12:41 WIB

Presiden Prabowo Gelar Rapat di Hambalang, Bahas Pendidikan, Geopolitik hingga Kesiapan Mudik Lebaran

Senin, 9 Maret 2026 - 04:33 WIB

Paradoks, Pidana Terhadap Awak Pers Terus Terjadi Sekretaris DPD PWRI Harap Tindakan Tegas. 

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:08 WIB

Berbagi Berkah Ramadhan, PWRI Lampung Bagikan 1.000 Paket Takjil dan Sembako kepada Kaum Duafa.

Berita Terbaru