Miris Motor digelapkan kawan, berpura pura beli rokok.

- Editorial Team

Sabtu, 10 Mei 2025 - 11:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Miris Motor digelapkan kawan, berpura pura beli rokok.

Globalpewartasakti.com | Pringsewu(GPS).
Kepolisian Sektor Gadingrejo Polres Pringsewu, berhasil mengungkap kasus penggelapan sepeda motor dengan modus pura-pura meminjam untuk membeli rokok.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan seorang pria bernama Dedi Pratama (28), warga Desa Padang Cermin, Kecamatan Way Khilau Kabupaten Pesawaran yang dalam keseharianya berprofesi penjaga rumah kost.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Gadingrejo AKP Herman mengatakan, pelaku ditangkap di rumahnya pada Kamis dini hari (8/5) sekitar pukul 01.30 WIB. “Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sepeda motor Honda Vario milik korban yang telah diubah warnanya dari hitam menjadi pink,” ujar AKP Herman dalam keterangannya, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, pada Sabtu (10/5/2025).

Baca juga:  Pemkab Pringsewu Tutup Pelatihan Tahap I Program Pemagangan ke Jepang Tahun 2026

AKP Herman menjelaskan, kasus penggelapan tersebut terjadi pada Jumat, 18 April 2025 sekira pukul 22.00 WIB. Korban bernama Syarifudin (22), warga Desa Pujorahayu, Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran.

Kronologi kejadian bermula saat korban bersama seorang rekannya sedang nongkrong di jalur dua Komplek Pemda Pringsewu.
Mereka kemudian didatangi oleh dua pemuda, salah satunya dikenali korban bernama Dedi.
Dedi bergabung sambil minum kopi sementara rekannya pergi dengan membawa sepeda motor. Tak lama kemudian, Dedi meminjam sepeda motor korban dengan alasan hendak membeli rokok. Namun setelah itu, Dedi tidak kembali dan sepeda motor korban pun raib.

Baca juga:  Posisi Hilal Awal Syawal 1446 H Masih di Bawah Imkanur Rukyah MABIMS

“Mengetahui dirinya menjadi korban kejahatan, Syarifudin melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian,” ungkap Kapolsek.

Meski sempat terkendala karena korban hanya mengetahui nama pelaku tanpa informasi domisili, polisi tetap melakukan penyelidikan intensif. Berkat kerja keras tim, keberadaan pelaku akhirnya berhasil diketahui dan dilakukan penangkapan.

Baca juga:  Piala Pangkormar Marine’s Grasstrack Championship 2025 Meriahkan HUT ke-80 Korps Marinir.

Saat diringkus, pelaku tidak melakukan perlawanan.
Pelaku berdalih nekat menggelapkan sepeda motor korban karena terdesak kebutuhan biaya pengobatan orang tuanya yang sedang sakit. “Sepeda motor tersebut diakui pelaku sempat digadaikan untuk keperluan tersebut”, jelasnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal berlapis, diantaranya pasal 378 KUHP tentang penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan.

“Pelaku terancam hukuman kurungan maksimal empat tahun penjara.” tutupnya nya. (Red GPS).

Berita Terkait

Polsek Ngaras Polres Pesisir Barat Ungkap Kasus Penganiayaan
Ngopi Serasi Edisi 24, Bupati Pringsewu Serap Berbagai Aspirasi Masyarakat di Pekon Tanjung Dalam
Peletakan Batu Pertama Brigade Pangan Yayasan Bhakti Bela Negara Provinsi Lampung
Bupati Pesawaran Lantik 12 Pejabat, Tekankan Kepemimpinan Humanis dan Totalitas Kerja.
Satres Narkoba Polres Lampung Timur Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pemuda Diamankan
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana Lepas 1.159 Jemaah Calon Haji Tahun 2026
Tim Penyidik Tetapkan 3 Orang Tersangka Perkara Korupsi Penyimpangan Kelola Pertambangan PT AKT di Kalteng
Jadi Tersangka Kasus Kekerasan Seksual, Remaja 19 Tahun Di Pringsewu Ditangkap Di Pasar Malam

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 12:44 WIB

Berbekal Rekaman CCTV, 2 Pelaku Curanmor Diamankan Polsek Batanghari

Kamis, 2 April 2026 - 12:16 WIB

Ground Breaking Jembatan Perintis Garuda, Wujud Nyata Sinergi untuk Konektivitas Lampung Timur

Rabu, 1 April 2026 - 12:06 WIB

DPRD Lampung Timur Sampaikan Rekomendasi LKPJ 2025, Bupati Ela Tekankan Sinergi Pembangunan Daerah

Jumat, 27 Maret 2026 - 10:12 WIB

Menteri Kehutanan RI Raja Juli Kunjungi Way Kambas, Kick Off Pembangunan Pembatas TNWK untuk Atasi Konflik Satwa dan Manusia

Selasa, 24 Maret 2026 - 12:25 WIB

Bupati Lamtim Apresiasi Juara KDI 2026, Intan Putri Lestari Terima Beasiswa Makmur

Kamis, 12 Maret 2026 - 12:34 WIB

Wabup Azwar Hadi Tinjau Bazar UMKM Ramadan di Pasar Sukadana

Selasa, 10 Maret 2026 - 10:38 WIB

H-10 Lebaran, Bupati Lamtim Ela Siti Nuryamah Cek Harga Sembako di Pasar Sukadana: Stok Aman, Harga Relatif Stabil

Jumat, 6 Maret 2026 - 13:21 WIB

Safari Ramadhan Pemkab Lamtim di Ponpes Irodatul Falahi, Wabup Azwar Hadi Serahkan Hibah dan Santuni Anak Yatim

Berita Terbaru

Kab Pesisir Barat

Polsek Ngaras Polres Pesisir Barat Ungkap Kasus Penganiayaan

Sabtu, 25 Apr 2026 - 13:11 WIB