Polsek Terbanggi Besar Berhasil Ungkap Kasus Curat, Pelaku Merupakan Residivis

- Editorial Team

Selasa, 1 Juli 2025 - 13:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Lampung Tengah (GPS) – Tim Tekab 308 Presisi Polsek Terbanggi Besar, Polres Lampung Tengah kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak pidana di wilayah hukumnya.

Kali ini, Polisi berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) berupa 1 unit sepeda motor Kawasaki Kaze ZX warna hitam tahun 2008, dengan Nopol BE 5179 EY milik warga.

Kapolsek Terbanggi Besar, AKP Dailami, mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung, AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Sabtu, 28 Juni 2025 sekitar pukul 11.30 WIB di Kampung Karang Endah, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah.

Korban berinisial TN (63), saat itu sedang mencari rumput di area persawahan.

Sepeda motor miliknya diparkirkan sekitar 50 meter dari lokasi ia bekerja.

Ketika itu, korban sempat melihat seorang pria tidak dikenal dan menanyakan maksud kehadirannya.

Baca juga:  Kedapatan Konsumsi Miras, Polsek Sukarame Bubarkan Tongkrongan Club Motor di Bandar Lampung

Pelaku menjawab sedang mencari ikan, lalu pergi meninggalkan lokasi.

“Setelah korban selesai mencari rumput dan kembali ke lokasi parkir, motor miliknya sudah tidak ada,” kata Kapolsek saat di konfirmasi, Senin (30/6/25).

Atas kejadian tersebut, korban pun segera melaporkannya ke Mapolsek Terbanggi Besar.

Kapolsek mengatakan, setelah pikaknya menerima laporan korban, Tekab 308 langsung bergerak melakukan penyelidikan.

Tak butuh waktu lama, pelaku yang diketahui berinisial AW (34), warga Kampung Karang Endah, Kecamatan Terbanggi Besar itupun berhasil ditangkap di kediamannya pada hari yang sama.

Baca juga:  Polsek Metro Barat Ungkap Kasus Pencurian Kotak Amal, Pelaku Diamankan

“AW merupakan residivis kasus serupa. Dari tangan pelaku, kami juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor milik korban,” ungkapnya.

Pelaku kini telah diamankan di Mapolsek Terbanggi Besar guna pengembangan lebih lanjut.

“Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana, ancaman hukuman penjara selama 7 tahun,” tegas Kapolsek. (*)

 

 

 

Sumber : Humas Polres Lampung Tengah

Berita Terkait

Bobol Warung Warga Lewat Atap, Pelaku Diciduk Tim Gabungan Tekab 308 Polres Lamteng dan Polsek Seputih Banyak
GRIB Jaya Pringsewu Dorong DPRD Periksa Anggaran Dinas Kesehatan, Eddi Rambo: Jangan Sampai Uang Rakyat Tak Jelas!
Polisi Ungkap Pembuang Jasad Bayi di Sungai Bandar Lampung, Ibu Kandung Ditangkap
Takut Ditembak Polisi, Terduga Pelaku Pencurian dan Pencabulan Serahkan Diri
Motor Di Parkir Depan Rumah Lenyap, Pelaku Curanmor Di Labuhan Maringgai Di Bekuk Polisi
Di Tinggal Mengambil Rumput, Motor di Bawah Pohon Nangka Di Gasak, Polsek Tegineneng Tangkap Pelaku
Buron Sejak 2023, Terduga Pelaku Curanmor di Way Kanan Akhirnya Dibekuk Tim URC
Bebaskan Perkebunan Dari Aksi Pencurian, Tekab 308 Polres Pesawaran Ringkus Pelaku Curat Sepeda Motor Vega ZR

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:17 WIB

Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Cathlab RSUD Pesawaran Perkuat Akses Layanan Jantung

Jumat, 21 Agustus 2026 - 12:19 WIB

Polres Pesawaran Gelar Upacara Hari Juang Polri 2026, Kobarkan Semangat Pengabdian dan Profesionalisme

Rabu, 19 Agustus 2026 - 12:30 WIB

Di Tinggal Mengambil Rumput, Motor di Bawah Pohon Nangka Di Gasak, Polsek Tegineneng Tangkap Pelaku

Jumat, 14 Agustus 2026 - 17:02 WIB

Merah Putih Berkibar di Puncak Menara 74 Meter, Prajurit Puslatpurmar 8 Teluk Ratai Kobarkan Semangat Kemerdekaan.

Kamis, 13 Agustus 2026 - 12:33 WIB

Bebaskan Perkebunan Dari Aksi Pencurian, Tekab 308 Polres Pesawaran Ringkus Pelaku Curat Sepeda Motor Vega ZR

Selasa, 11 Agustus 2026 - 11:11 WIB

Estafet Kepemimpinan Bergulir, M. Ardhiansyah Resmi Pimpin Dinas Kominfotiksan Pesawaran

Jumat, 7 Agustus 2026 - 05:52 WIB

Yonif 7 Marinir Gelar Bakti Sosial, Salurkan Bantuan kepada Anak Yatim Piatu di Ponpes Nurul Huda.

Rabu, 5 Agustus 2026 - 12:24 WIB

Tekab 308 Polsek Padang Cermin Ringkus Pelaku Penggelapan Motor NMax di Bandar Lampung

Berita Terbaru

Kab Tulang Bawang Barat

Bupati Novriwan Jaya Sampaikan Raperda APBD-P 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Tubaba

Jumat, 28 Agu 2026 - 12:07 WIB