Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Konsolidasi Pengadaan Barang dan Jasa 2026

- Editorial Team

Kamis, 18 Desember 2025 - 12:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Pesawaran (GPS) – Pemerintah Kabupaten Pesawaran melalui Bagian Pengadaan Barang dan Jasa menggelar Sosialisasi Perencanaan Konsolidasi Pengadaan Barang dan Jasa Tahun 2026 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesawaran. Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Arinas, Bandar Lampung, Kamis (18/12/2025), sebagai langkah strategis memperkuat tata kelola pengadaan yang transparan, akuntabel, dan efisien.

Kegiatan ini dihadiri Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Joni Arizoni, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Nanang Sumarlin serta perwakilan Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Pemerintah Provinsi Lampung. Peserta dari kegiatan sosialisasi ini yaitu para kepala perangkat daerah, kepala bagian, camat, serta sekretaris dan kasubbag perencanaan dari masing-masing perangkat daerah.

Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM Joni Arizoni yang hadir mewakili Bupati dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini penting sebagai upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas proses pengadaan barang dan jasa.

Menurutnya, pengadaan memiliki peran strategis dalam mendukung pelaksanaan pembangunan daerah sehingga harus dikelola secara profesional dan berintegritas.

“Saya mengajak seluruh perangkat daerah menjadikan momentum ini untuk memperkuat sinergi, profesionalisme, serta integritas, sejalan dengan prinsip efisiensi, akuntabilitas, keberlanjutan, dan inovasi digital,” serunya.

Sosialisasi tersebut didasarkan pada Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Tujuannya adalah menyampaikan informasi seluas-luasnya kepada seluruh perangkat daerah, kecamatan, serta UPT Puskesmas terkait perencanaan dan pelaksanaan konsolidasi pengadaan barang dan jasa. Konsolidasi juga menjadi bagian dari dukungan terhadap Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tahun 2025.

Baca juga:  Mewakil Bupati, Sekda Pringsewu Hadiri Paripurna HUT ke-62 Provinsi Lampung

Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Nanang Sumarlin menjelaskan bahwa konsolidasi pengadaan merupakan strategi dengan menggabungkan kebutuhan barang dan jasa dari berbagai perangkat daerah untuk memperoleh hasil yang lebih efektif dan efisien.

Melalui konsolidasi, pemerintah daerah dapat menekan biaya proses pengadaan (procurement cost), meningkatkan efisiensi belanja, mendorong pemenuhan nilai manfaat sebesar-besarnya (value for money), memberdayakan serta memperkuat industri dalam negeri.

Termasuk memberikan kemudahan bagi Pejabat Pengadaan maupun Pejabat Pembuat Komitmen, khususnya melalui metode e-purchasing. Selain itu, konsolidasi juga mendorong standarisasi spesifikasi agar lebih sesuai dengan kebutuhan riil.

Nanang menambahkan, jenis barang dan jasa yang dapat dikonsolidasikan antara lain kebutuhan yang bersifat rutin atau berulang, dibutuhkan oleh beberapa satuan kerja, sejenis, memiliki volume besar, atau berdasarkan analisis dan praktik terbaik dinilai lebih efektif jika dilakukan secara terkonsolidasi.

Baca juga:  Yayasan Garuda Bakti Bela Negara Berkomitmen Mensukseskan Program Makan Bergizi (MBG) di Lampung Selatan

“Adapun tahapan pelaksanaannya meliputi identifikasi kebutuhan, pendalaman pasar dan proses bisnis, mekanisme pemilihan penyedia, hingga pengelolaan kontrak,” jelasnya.

Sementara itu, narasumber dari BPBJ Pemerintah Provinsi Lampung, Wayan Purwanajata menyampaikan bahwa konsolidasi pengadaan memiliki lima target utama, yakni meningkatkan efisiensi, mengurangi biaya operasional, mempercepat pelayanan publik, menyederhanakan proses birokrasi, serta meningkatkan kualitas hasil akhir pengadaan.

Wayan juga menyampaikan bahwa konsolidasi penting untuk segera dilakukan apabila ditemukan kebutuhan seragam di banyak OPD, biaya operasional yang membengkak, proses pengadaan yang terlalu lama, atau maraknya tender tunggal untuk barang yang sebenarnya serupa.

“Konsolidasi pengadaan bukan sekadar urusan administratif, melainkan instrumen penting untuk memastikan belanja daerah memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat melalui tata kelola yang lebih modern, efektif, dan berorientasi pada hasil,” ujarnya.(*)

Berita Terkait

Lomba Video Konten Literasi 2026 Dorong Kreativitas Generasi Muda Pesawaran
Danbrigif 4 Marinir/BS Resmi Buka Latgabma SGS Marfor 2026 di Yonif 7 Marinir.
Asistensi Penguatan Kelembagaan Pembinaan Posyandu Dorong Layanan Dasar Terintegrasi hingga Tingkat Desa
Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Cathlab RSUD Pesawaran Perkuat Akses Layanan Jantung
Polres Pesawaran Gelar Upacara Hari Juang Polri 2026, Kobarkan Semangat Pengabdian dan Profesionalisme
Di Tinggal Mengambil Rumput, Motor di Bawah Pohon Nangka Di Gasak, Polsek Tegineneng Tangkap Pelaku
Merah Putih Berkibar di Puncak Menara 74 Meter, Prajurit Puslatpurmar 8 Teluk Ratai Kobarkan Semangat Kemerdekaan.
Bebaskan Perkebunan Dari Aksi Pencurian, Tekab 308 Polres Pesawaran Ringkus Pelaku Curat Sepeda Motor Vega ZR

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 11:59 WIB

Diduga Edarkan Sabu, Seorang Pria Asal Km 5 Blambangan Umpu Diamankan Polres Way Kanan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:45 WIB

Buron Sejak 2023, Terduga Pelaku Curanmor di Way Kanan Akhirnya Dibekuk Tim URC

Senin, 27 Juli 2026 - 12:03 WIB

Polisi Amankan Diduga Pelaku Penipuan dan atau Penggelapan di Stasiun Kereta Api Way Tuba

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:41 WIB

Polsek Umpu Semenguk Ringkus Pelaku Curat Juncto Penadahan di Umpu Bhakti

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:47 WIB

Polsek Baradatu Ringkus Diduga Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Gedung Pakuon

Senin, 22 Juni 2026 - 11:54 WIB

Polsek Gunung Labuhan Ringkus Diduga Pelaku Curat Perhiasan Cincin Emas

Sabtu, 20 Juni 2026 - 11:08 WIB

Polisi Way Kanan Bekuk Diduga Pelaku Lakukan Kekerasan Seksual dan Cabuli Anak di Bawah Umur

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:41 WIB

Polsek Umpu Semenguk Bekuk Pelaku Curi Sepeda Motor di Halaman Masjid

Berita Terbaru