Perkembangan Lanjutan Penangan Kasus WNI Korban Penembakan oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) di Malaysia

- Editorial Team

Rabu, 29 Januari 2025 - 11:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | NASIONAL (GPS)  – KBRI Kuala Lumpur telah melakukan akses kekonsuleran untuk menemui empat WNI pada Selasa, 28 Januari. Keempat WNI tengah dirawat di RS Serdang dan RS Klang, Malaysia.

Dari keempat korban, dua WNI telah terverifikasi identitasnya, yaitu HA dan MZ, yang keduanya berasal dari Provinsi Riau. HA dan MZ telah mendapatkan perawatan dan dalam kondisi stabil. Keduanya juga menjelaskan kronologi kejadian dan menyatakan tidak ada perlawanan dengan senjata tajam dari penumpang WNI terhadap aparat APMM (Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia).

Baca juga:  Tim Kemenpora Sabet Juara Umum Balap Sepeda Pornas Korpri XVII 2025

Sementara itu, dua korban lainnya masih berada dalam kondisi kritis pasca operasi dan belum dapat memberikan keterangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di saat yang sama, KBRI Kuala Lumpur juga sedang mengurus proses pemulasaran 1 WNI yang meninggal, inisial B, asal Propinsi Riau untuk dipulangkan ke Tanah Air. Repatriasi jenazah direncanakan dilakukan hari ini, Rabu (29/1), bergantung pada ketersediaan tiket penerbangan. Pemulangan akan melalui penerbangan Kuala Lumpur-Pekanbaru dan dilanjutkan perjalanan darat menuju kampung halaman Almarhum di Pulau Rupat, Provinsi Riau.

Baca juga:  Kembali terjadi lagi, Dugaan perampasan berencana 1 Unit Kendaraan Toyota Rush oleh Leasing.

Kemlu dan KBRI Kuala Lumpur akan memberikan pendampingan hukum kepada para WNI untuk memastikan terpenuhinya hak-hak mereka dan membiayai perawatan di rumah sakit hingga sembuh.

Baca juga:  Sukacita Diaspora Sambut Presiden Prabowo di Amman

Kemlu juga mendorong ororitas Malaysia melakukan investigasi menyeluruh atas insiden ini, termasuk kemungkinan penggunaan kekuatan berlebihan (excessive use of force). Dalam hal ini, KBRI masih terus mengumpulkan informasi lebih lengkap untuk mendapatkan konstruksi kejadian yang lebih jelas dan meminta retainer lawyer KBRI untuk mengkaji dan menyiapkan langkah hukum.(*)

 

 

 

 

 

 

Sumber: Kementerian Luar Negeri

Berita Terkait

Menkeu Purbaya Pimpin Sidang Hambatan PSN Onshore LNG Abadi Masela
Soedeson Tandra Minta APH Bedah Kejanggalan Bukti Medis Kasus Kematian di Lombok
Presiden Prabowo Terima Apresiasi Raja Abdullah II atas Komitmen Indonesia pada Solusi Dua Negara
Pengelolaan Dana BOS 2025 di SMPN 18 Pesawaran Jadi Sorotan, Publik Minta Transparansi.
Dari Dana Pensiun Atlet Hingga Youth Camp, Menpora Erick Sosialisasi Program Jagoan Kemenpora Tahun 2026
Edy Wuryanto Dorong THR Diberikan H-14 untuk Dongkrak Ekonomi
Sukacita Diaspora Sambut Presiden Prabowo di Amman
Di Bulan Ramadhan, DPD PWRI Lampung Soroti Kuantitas dan Kualitas MBG.

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 12:17 WIB

Menkeu Purbaya Pimpin Sidang Hambatan PSN Onshore LNG Abadi Masela

Kamis, 26 Februari 2026 - 12:11 WIB

Soedeson Tandra Minta APH Bedah Kejanggalan Bukti Medis Kasus Kematian di Lombok

Kamis, 26 Februari 2026 - 05:48 WIB

Pengelolaan Dana BOS 2025 di SMPN 18 Pesawaran Jadi Sorotan, Publik Minta Transparansi.

Rabu, 25 Februari 2026 - 12:30 WIB

Dari Dana Pensiun Atlet Hingga Youth Camp, Menpora Erick Sosialisasi Program Jagoan Kemenpora Tahun 2026

Rabu, 25 Februari 2026 - 12:26 WIB

Edy Wuryanto Dorong THR Diberikan H-14 untuk Dongkrak Ekonomi

Rabu, 25 Februari 2026 - 12:17 WIB

Sukacita Diaspora Sambut Presiden Prabowo di Amman

Selasa, 24 Februari 2026 - 13:03 WIB

Di Bulan Ramadhan, DPD PWRI Lampung Soroti Kuantitas dan Kualitas MBG.

Selasa, 24 Februari 2026 - 12:46 WIB

Wamenkeu Juda Sampaikan Update Pembiayaan APBN 2026

Berita Terbaru