Polemik Peredaran Foto Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pesawaran yang tidak sesuai regulasi, Pemerintah Kabupaten Pesawaran keluarkan surat edaran.

- Editorial Team

Jumat, 11 Juli 2025 - 09:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Pesawaran(GPS). Untuk mengantisipasi peredaran foto yang tidak sesuai regulasi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesawaran mengeluarkan surat edaran resmi bernomor 025/2016 IV.11NI/2025 yang melarang seluruh Kepala Desa di wilayahnya menerima atau mengakomodir foto Bupati dan Wakil Bupati terpilih sebelum pelantikan.

Surat edaran tersebut ditujukan kepada seluruh Camat se-Kabupaten Pesawaran. Hal ini untuk mencegah beredarnya foto Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran di ruang publik sebelum rilis resmi dari Pemkab setempat.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Pesawaran Sunyoto mengatakan, Pemkab menegaskan bahwa pelarangan ini dilakukan untuk mencegah penggunaan foto Bupati-Wakil Bupati yang tidak sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Pakaian Dinas Kepala Daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selain itu untuk menjaga tertib administrasi dan penyeragaman atribut kepemimpinan daerah serta menghindari potensi kesalahan informasi atau penyalahgunaan foto sebelum masa resmi jabatan dimulai,” kata dia, Jumat (11/7/2025).

Baca juga:  PEMILIHAN KADUS DI DUSUN 2 DESA RAJABASA BATANGHARI LAMPUNG TIMUR KONDUSIF.

Menurutnya, pemerintah kabupaten akan menyiapkan foto resmi standar Bupati dan Wakil Bupati terpilih yang memenuhi aturan nasional.

“Foto tersebut baru boleh setelah pelantikan resmi,” ujarnya.

Dirinya juga mengimbau tegas untuk Camat dan Kepala Desa melalui Surat edaran memerintahkan Camat agar segera menginformasikan kebijakan ini ke seluruh Kepala Desa di wilayahnya.

“Memastikan tidak ada penerimaan atau pemajangan foto non-resmi di kantor desa hingga pelantikan dan koordinasi dengan Sekretariat Daerah Pesawaran untuk verifikasi foto resmi,” jelasnya.

“Kami sangat mengapresiasi kerja sama seluruh pihak dan menekankan bahwa langkah ini penting untuk menjaga kredibilitas dan keseragaman visi pemerintahan baru,” pungkasnya.

Baca juga:  Pengelola Lahan, Bantah Aktivitas di Kedamaian sebagai Tambang Ilegal.

Diberitakan sebelumnya, Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfotiksan) Kabupaten Pesawaran, Jayadi Yasa, menyesalkan atas beredarnya foto Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran di ruang publik sebelum rilis resmi dari Pemkab setempat.

Jayadi menegaskan, foto resmi pasangan Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Pesawaran Nanda Indira Bastian dan Antonius Muhammad Ali belum dirilis secara resmi oleh Dinas Kominfotiksan sebagai pihak yang berwenang mengeluarkan figura Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran.

“Kami sangat menyayangkan beredarnya foto Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran tersebut. Publik diharapkan memahami bahwa foto resmi yang sah dan diakui oleh Pemkab Pesawaran belum dikeluarkan,” kata Jayadi, melalui sambungan telepon, Kamis (10/7/2025).

Ia menghimbau terhadap seluruh lapisan masyarakat, media, dan instansi terkait untuk tidak menyebarluaskan foto Bupari dan Wakil Bupati Pesawaran hasil editan yang tidak resmi, dan berharap untuk bersabar menunggu foto resmi dari Pemkab Pesawaran.

Baca juga:  Hotel Urban Style Pringsewu Lampung Salurkan CSR ke Panti Asuhan Tunas Harapan Aisyiyah Pringsewu di Bulan Ramadhan.

“Foto resmi akan dirilis melalui kanal resmi Pemkab Pesawaran dalam waktu dekat. Mohon ditunggu dan sabar, gunakan hanya foto yang telah disahkan,” ujarnya.

Terpisah, Ketua Umum Forum Masyarakat Pesawaran Bersatu (FMPB), Mursalin MS, menyatakan keprihatinan atas beredarnya figura Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran versi tidak resmi di masyarakat. Pernyataan ini menanggapi maraknya penjualan figura berisi foto editan pasangan pemimpin di Kabupaten Pesawaran tersebut.

“Kami menyayangkan beredarnya figura Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran yang belum diverifikasi oleh Pemkab setempat. Figura seperti ini berpotensi menyesatkan publik dan tidak mencerminkan figura resmi,” kata Mursalin di Kantor FMPB.(Red GPS).

Berita Terkait

Tekab 308 Presisi Polsek Terusan Nunyai Ringkus Pengedar Sabu, 10 Paket Siap Edar Diamankan
Wabup Tubaba Lepas 6 Siswa Sekolah Rakyat Asal Tubaba, BAZNAS Salurkan Beasiswa dan Bantuan
GRIB Jaya Pringsewu Soroti Anggaran Dinas Kesehatan 2025–2026, Surat Permohonan Informasi Tak Kunjung Dijawab: “Efisiensi Dimananya?”
Masuk Kosan Lewat Gembok Rusak, Pelaku 19 Tahun Ini Diamankan Tekab 308 Polres Metro
Pemkab Pringsewu, Anggota DPD RI dan BPS Diskusi Bersama Terkait Sensus Ekonomi 2026
FIFGROUP Gelar Program Jam Sosial Mengajar, Tingkatkan Literasi Keuangan Pelajar di Tulang Bawang.
Open Tournament Al-Jami’ Bulurejo Cup 2026 Resmi Dibuka, Hadiah Rp55 Juta dan Seluruh Keuntungan untuk Pembangunan Masjid.
Danbrigif 4 Marinir/BS Perkuat Sinergi Pertahanan Melalui Audiensi dengan Pangdam XXI/Radin Inten.

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:34 WIB

GRIB Jaya Pringsewu Soroti Anggaran Dinas Kesehatan 2025–2026, Surat Permohonan Informasi Tak Kunjung Dijawab: “Efisiensi Dimananya?”

Jumat, 31 Juli 2026 - 01:17 WIB

Open Tournament Al-Jami’ Bulurejo Cup 2026 Resmi Dibuka, Hadiah Rp55 Juta dan Seluruh Keuntungan untuk Pembangunan Masjid.

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:44 WIB

402 Warga Pringsewu Terima Bantuan Program Intervensi Pengendalian Kerawanan Pangan

Minggu, 19 Juli 2026 - 00:54 WIB

Dr. Suriyanto Tantang Audit Nasional KDMP: Benarkah Anggaran Rp1,6 Miliar, Kontraktor Hanya Terima Rp800 Juta?

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:26 WIB

Sambut HUT ke-9, Urban Style Hotel Lampung Gelar Bakti Sosial: Donor Darah, Cek Kesehatan Gratis, dan Pembagian Sembako.

Jumat, 17 Juli 2026 - 11:56 WIB

Kabur Berpindah Pindah Hingga ke Pulau Jawa, Penipu Modus Gadai Sawah Rp23 Juta Dibekuk Saat Melintas di Bandar Lampung

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:57 WIB

Satlantas Polres Pringsewu Manfaatkan MPLS Tanamkan Budaya Tertib Lalu Lintas kepada Pelajar

Selasa, 14 Juli 2026 - 10:59 WIB

Pemkab dan Kantah Pringsewu Gelar Rakor Reforma Agraria 2026

Berita Terbaru