Polisi Gerebek Balap Liar di Pringsewu, 292 Motor Disita, 466 Pemuda Diamankan

- Editorial Team

Senin, 3 Februari 2025 - 10:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Pringsewu (GPS)  – Ratusan bikers panik dan berhamburan saat aparat kepolisian dari Polres Pringsewu, Polda Lampung, menggerebek arena balap liar di Jalan Lintas Barat Sumatera, Pekon Wates, Gadingrejo, Pringsewu, pada Minggu dinihari (2/2/2025). Penggerebekan ini dilakukan sebagai respons terhadap meningkatnya aktivitas balap liar yang telah meresahkan masyarakat dan pengguna jalan.

Dari pantauan media, ratusan peserta yang mayoritas merupakan pemuda berusaha kabur demi menghindari kejaran polisi. Beberapa di antaranya bahkan nekat menerobos kepungan aparat, sementara yang lain terjatuh hingga masuk ke area persawahan. Beberapa peserta bahkan terlihat mencoba menabrak petugas demi meloloskan diri. Namun, polisi yang telah mengepung lokasi dari berbagai arah ini berhasil mengamankan mayoritas dari mereka.

Baca juga:  1411 Poltekkes Kemenkes Tanjung Karang PKL di Kabupaten Pringsewu

Ratusan sepeda motor yang berhasil diamankan dalam razia ini kemudian dibawa ke Mapolres Pringsewu. Para pemiliknya terpaksa mendorong kendaraan mereka sendiri sebagai bagian dari efek jera yang diterapkan oleh pihak kepolisian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra, menyatakan bahwa operasi ini dilakukan untuk menekan angka balap liar yang semakin meningkat dalam beberapa pekan terakhir. “Kami melihat intensitas balapan liar semakin tinggi, sehingga berpotensi menimbulkan kecelakaan dan mengganggu ketertiban masyarakat. Oleh karena itu, kami melakukan razia ini demi menjaga keamanan pengguna jalan,” ujar AKBP Yunnus di Mapolres pringsewu pada Minggu pagi (2/2/2025).

Baca juga:  Gelapkan Uang Ratusan Juta, Karyawan Koperasi di Pringsewu Ditangkap Polisi

Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan dua orang joki balap liar, 292 sepeda motor, dan 466 warga yang diduga terlibat dalam aktivitas ilegal ini. Seluruh peserta yang diamankan telah diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari. Sementara itu, kendaraan yang disita hanya bisa diambil setelah pemiliknya memenuhi kelengkapan yang ditentukan oleh kepolisian.

Untuk mencegah kejadian serupa, AKBP Yunnus menegaskan bahwa pihaknya akan terus menggelar razia setiap malam Minggu atau di waktu-waktu lain sesuai dengan pola pergerakan para pelaku balap liar. “Kami akan terus melakukan penindakan agar kegiatan ini dapat ditekan sekecil-kecilnya,” tegasnya.

Baca juga:  Cegah Risiko Kecelakaan, Polres Pringsewu Lakukan Ramp Check dan Tes Kesehatan Sopir

Menariknya, peserta balap liar yang diamankan tidak hanya berasal dari wilayah Pringsewu, tetapi juga dari berbagai daerah lain seperti Kabupaten Tanggamus, Pesawaran, Lampung Tengah, Bandar Lampung, Lampung Selatan, bahkan ada yang berasal dari luar provinsi.

Selain tindakan penegakan hukum, Polres Pringsewu juga berencana membentuk wadah atau arena khusus yang dapat digunakan oleh para pecinta balap motor agar mereka dapat menyalurkan hobi secara aman dan legal. Langkah ini diharapkan bisa menjadi solusi jangka panjang untuk mengurangi praktik balap liar yang meresahkan masyarakat.(*)

 

 

 

 

Sumber : Humas Polres Pringsewu

Berita Terkait

Rapat Paripurna DPRD, Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ 2025 dan Raperda Perubahan Struktur Perangkat Daerah 2026
Polsek Pringsewu Kota Ringkus Pelaku Pemerasan Berkedok Video Asusila
Gerak Cepat Tanggap Bencana, Bupati Pringsewu Salurkan Bantuan bagi Korban Banjir
Dikira Boneka, Jasad di Pinggir Sungai Way Tebu Pringsewu Ternyata Remaja Asal Talang Padang
Bupati Pringsewu Resmikan Gedung Laboratorium Kesehatan Daerah
Sempat Tinggalkan Pesan untuk Keluarga, IRT Ditemukan Meninggal Dunia
Deklarasi FOR-JIP Pringsewu, Berbagi Kasih dengan Anak yatim piatu.
Curi Motor Tetangga, Pria di Pringsewu Ditangkap, Penadah Ikut Dibekuk

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:54 WIB

Mendag Kunjungi Ritel Modern Baji Pamai Supermarket Makassar

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:50 WIB

Searah dengan Langkah Menpora Erick, Waketum 1 PBSI Tegaskan Pelecehan Seksual Merusak Nilai dan Integritas Olahraga

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:48 WIB

Wamenkeu Juda: APBN Indonesia Tangguh Hadapi Gejolak Global

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:41 WIB

DPR Sebut Pasal 292 UU Kepailitan Tak Bertentangan UUD 1945

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:36 WIB

Pemerintah Umumkan Pemberian THR dan BHR Idulfitri 2026

Selasa, 3 Maret 2026 - 04:20 WIB

PWRI Pesawaran Laporkan Dugaan Penyimpangan Dana BOS SMP Negeri 18 Pesawaran ke Aparat Penegak Hukum.

Senin, 2 Maret 2026 - 13:17 WIB

Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Kesiapan Menghadapi Idulfitri 1447 H Tahun 2026

Senin, 2 Maret 2026 - 13:10 WIB

Soedeson Tandra: Kasus Kekerasan Anak Tidak Boleh Ada Keadilan Restoratif

Berita Terbaru

Kab Lampung Utara

Lagi, Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Prostitusi

Rabu, 4 Mar 2026 - 13:11 WIB