Polisi Tangkap 4 Pelaku Pencurian Plat Aluminium di Gudang PTPN VII Kedaton

- Editorial Team

Selasa, 2 September 2025 - 13:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Lampung Selatan (GPS) – Tim Opsnal Presisi Polsek Tanjung Bintang berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian atau penggelapan di Gudang Teknik PTPN I Regional 7 Kebun Kedaton, Desa Way Galih, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan. Kejadian itu berlangsung pada Sabtu (30/8/2025) dini hari sekitar pukul 01.36 WIB.(2/9/25)

Kapolsek Tanjung Bintang Kompol Edi Qorinas mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan karyawan PTPN VII, Angga Haris Saputra (38), yang melaporkan kehilangan 15 keping plat aluminium senilai Rp4,5 juta dari gudang perusahaan.

Baca juga:  Wakapolres mesuji menyampaikan himbauan dan pesan Kamtibmas, pasca kejadian penembakan warga Desa Sungai Cambai

“Begitu laporan masuk, tim langsung bergerak cepat. Dari hasil penyelidikan, kami berhasil mengamankan empat pelaku berikut barang bukti pada hari yang sama tanpa perlawanan,” ujar Kompol Edi Qorinas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa berawal ketika seorang satpam, Suwarto (41), sedang patroli keliling di area rumah manajer pabrik. Ia melihat seorang pekerja bernama IK (53) berjalan melintas mencurigakan. Suwarto lalu meminta rekannya, Sapta Adi (40), untuk mengecek keberadaan Iwan di sekitar kolam limbah pabrik.

Baca juga:  KKP Terima Alokasi Anggaran 2026 Rp13 Triliun

Saat dicek, ternyata pelaku tengah membawa sejumlah plat aluminium keluar dari area gudang. Setelah diperiksa lebih lanjut, diketahui bahwa Iwan tidak bertindak sendirian. Tiga orang lain yang terlibat adalah EDP (35), EB (51), dan PAW (33).

Keempat pelaku berhasil diamankan Tim Opsnal Presisi Polsek Tanjung Bintang pada Sabtu siang. Dari tangan mereka, polisi menyita 15 keping plat aluminium serta satu unit sepeda motor Suzuki Smash warna hitam tanpa nomor polisi yang digunakan untuk mengangkut barang curian.

Baca juga:  DPC PWRI Lam-Sel, Organisasi RMD Lam-Sel dan LBH PWRI Mendampingi Warga Laporan Di Kejati Provinsi Lampung Perihal Pekerjaan Tanggul Sungai

“Keempat tersangka sudah mengakui perbuatannya saat diinterogasi. Saat ini mereka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kami pastikan proses hukum berjalan sesuai aturan,” tegas Kapolsek.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP atau Pasal 374 KUHP tentang pencurian dan penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.(*)

 

 

Sumber : Humas Polres Lampung Selatan

Berita Terkait

Cabuli Anak Kandung, Pelaku Diamankan Polres Lampung Utara
Polsek Pugung Dibantu Warga Tangkap Pelaku Curanmor
Polisi Tangkap DPO Kasus Penadahan Kambing Curian di Lampung Selatan
Polisi Way Kanan Bekuk Pelaku Diduga Edarkan Sabu 1,35 Gram di Tiuh Balak
Polisi Tangkap Buronan Curas di Lampung Selatan, Satu Pelaku Ternyata Napi
Modus Pacaran, Pemuda Pringsewu Gunakan Video Intim untuk Ancam Korban
Pembunuhan Berencana Terungkap ! Dua Pelaku Berhasil di Bekuk Tekab 308 Polres Pesawaran Kurang dari 24 jam
Eva Dwiana Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Umum Kejari Lampung
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Jumat, 12 September 2025 - 11:07 WIB

Menteri Dody Apresiasi Prasarana Sekolah Rakyat Menengah Pertama 21 Manado, Siap Cetak Generasi Muda Berkualitas

Jumat, 12 September 2025 - 11:02 WIB

Satgas PKH Kuasai Kembali Lahan Seluas 67417844 Hektare dari 245 Perusahaan Korporasi

Jumat, 12 September 2025 - 04:39 WIB

Dugaan Penyimpangan Outsourcing, Ketua DPC PWRI Bandarlampung Soroti PT Olam dan CV Sila.

Kamis, 11 September 2025 - 13:30 WIB

Polsek Pekalongan Gelar Gerakan Pangan Murah, Distribusikan Dua Ton Beras

Kamis, 11 September 2025 - 13:21 WIB

Kemenkeu Paparkan Lima Program Strategis pada Raker Komisi XI DPR RI

Kamis, 11 September 2025 - 13:16 WIB

Andi Yuliani Paris Soroti Efektivitas KPI dan Pembangunan Sistem Informasi di Kemenkeu

Kamis, 11 September 2025 - 13:12 WIB

Siswa-Siswi SRMA Margaguna Haru dan Bahagia Disapa Presiden Prabowo

Rabu, 10 September 2025 - 12:07 WIB

Curas di Sukabumi, Polsek Buay Bahuga Ringkus Diduga DPO Pelaku Curi Motor dan HP

Berita Terbaru

Berita

Bupati Pringsewu Resmikan Rumah BUMN

Jumat, 12 Sep 2025 - 11:31 WIB