Polisi Tangkap 4 Pelaku Pencurian Plat Aluminium di Gudang PTPN VII Kedaton

- Editorial Team

Selasa, 2 September 2025 - 13:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Lampung Selatan (GPS) – Tim Opsnal Presisi Polsek Tanjung Bintang berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian atau penggelapan di Gudang Teknik PTPN I Regional 7 Kebun Kedaton, Desa Way Galih, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan. Kejadian itu berlangsung pada Sabtu (30/8/2025) dini hari sekitar pukul 01.36 WIB.(2/9/25)

Kapolsek Tanjung Bintang Kompol Edi Qorinas mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan karyawan PTPN VII, Angga Haris Saputra (38), yang melaporkan kehilangan 15 keping plat aluminium senilai Rp4,5 juta dari gudang perusahaan.

Baca juga:  Tekab 308 Polsek Bumi Ratu Nuban Berhasil Meringkus Buronan Pencuri Murai Batu

“Begitu laporan masuk, tim langsung bergerak cepat. Dari hasil penyelidikan, kami berhasil mengamankan empat pelaku berikut barang bukti pada hari yang sama tanpa perlawanan,” ujar Kompol Edi Qorinas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa berawal ketika seorang satpam, Suwarto (41), sedang patroli keliling di area rumah manajer pabrik. Ia melihat seorang pekerja bernama IK (53) berjalan melintas mencurigakan. Suwarto lalu meminta rekannya, Sapta Adi (40), untuk mengecek keberadaan Iwan di sekitar kolam limbah pabrik.

Baca juga:  Dua Pria Diamankan Polisi di Pendopo Pringsewu karena Bawa Sajam, Satu Positif Narkoba

Saat dicek, ternyata pelaku tengah membawa sejumlah plat aluminium keluar dari area gudang. Setelah diperiksa lebih lanjut, diketahui bahwa Iwan tidak bertindak sendirian. Tiga orang lain yang terlibat adalah EDP (35), EB (51), dan PAW (33).

Keempat pelaku berhasil diamankan Tim Opsnal Presisi Polsek Tanjung Bintang pada Sabtu siang. Dari tangan mereka, polisi menyita 15 keping plat aluminium serta satu unit sepeda motor Suzuki Smash warna hitam tanpa nomor polisi yang digunakan untuk mengangkut barang curian.

Baca juga:  Polsek Jati Agung Berhasil Tangkap Pelaku Penganiayaan dalam Aksi Premanisme

“Keempat tersangka sudah mengakui perbuatannya saat diinterogasi. Saat ini mereka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kami pastikan proses hukum berjalan sesuai aturan,” tegas Kapolsek.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP atau Pasal 374 KUHP tentang pencurian dan penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.(*)

 

 

Sumber : Humas Polres Lampung Selatan

Berita Terkait

Polres Lampung Selatan Perketat Pengamanan Libur Nataru di Posyan Pasir Putih
Tergiur Vixion Murah di Facebook, Warga Tulang Bawang Tertipu — Layanan 110 Polri Sigap Terima Pengaduan
Kompolnas Pantau Pengamanan Nataru di Bakauheni, Polisi dan Stakeholder Siap Layani Masyarakat
Anak Dianiaya Ayah Kandung Sampai Meninggal, Polres Tangsel Lakukan Penyidikan
DPC PWRI Kabupaten Lampung Selatan dan SMK Muhammadiyah Waysulan Lakukan Penandatangan MOU Kerjasama
Bareskrim Tingkatkan Kasus Lingkungan Hidup di Garoga dan Anggoli ke Penyidikan
Polisi Rekonstruksi Pembunuhan Kakak Ipar di Pringsewu, 17 Adegan Ungkap Detik-detik Brutal Sang Adik
Polisi Tangkap Pelaku Perampasan di Pantai Ketang, Beraksi Bersama 3 Rekan
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Rabu, 31 Desember 2025 - 11:27 WIB

Dialog Akhir Tahun dan Tutup Kas Tahun Anggaran 2025, Menkeu Purbaya Apresiasi Kinerja Jajaran Kementerian Keuangan

Rabu, 31 Desember 2025 - 11:20 WIB

Dorong Pemerintah Bangun Diplomasi Internasional Sawit Indonesia

Selasa, 30 Desember 2025 - 10:37 WIB

Menteri Perdagangan pada Rapat Koordinasi Terbatas Bidang Pangan

Selasa, 30 Desember 2025 - 10:30 WIB

BPA Hibahkan 2 Unit Kapal FBST kepada Gubernur Sulawesi Utara

Selasa, 30 Desember 2025 - 10:18 WIB

Wamenkeu Thomas Tinjau Kinerja KPPN Jakarta III dan VII Jelang Akhir Tahun Anggaran

Senin, 29 Desember 2025 - 09:49 WIB

Pertemuan Wamendag RI dengan Dubes Pakistan untuk Indonesia

Senin, 29 Desember 2025 - 09:39 WIB

Sebagian Besar Daerah Terdampak Masuki Fase Rehabilitasi, Pemerintah Percepat Pemulihan Pascabencana

Senin, 29 Desember 2025 - 09:32 WIB

Firman Soebagyo: Hilirisasi Jadi Kunci Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Berita Terbaru

LAMPUNG

1.256 Personel Polda Lampung Naik Pangkat

Rabu, 31 Des 2025 - 11:59 WIB

Kab Tulang Bawang Barat

Perkuat Birokrasi, Pemkab Tubaba Angkat 2.227 PPPK Paruh Waktu di Penghujung 2025

Rabu, 31 Des 2025 - 11:49 WIB