Polres Lamtim Berhasil Meringkus Spesialis Pelaku Pembobolan Minimarket

- Editorial Team

Senin, 14 April 2025 - 10:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | LAMPUNG TIMUR (GPS)  – Pihak Kepolisian meringkus spesialis pelaku pembobolan minimarket, yang nekat beraksi di wilayah hukum Polres Lampung Timur.

Kapolres Lampung Timur AKBP Benny Prasetya, didampingi Kasat Reskrim AKP Stefanus Boyoh, pada Senin (14/4), menyampaikan bahwa inisial tersangka adalah MD (28) warga Kabupaten Way Kanan.

Baca juga:  DPD PWRI Lampung Memenangkan Sidang Ajudikasi Sengketa Informasi Publik.

Berdasarkan data pihak kepolisian, tersangka pada awal Bulan Januari lalu, nekat membobol salah satu minimarket yang berada diwilayah Kecamatan Way Jepara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tersangka beraksi dengan cara membongkar atap, kemudian masuk dan menggasak barang-barang dagangan, serta uang yang berada didalam minimarket.

Baca juga:  Bhabinkamtibmas Polsek Sekampung Bergotong Royong Bersam Warga Bangun Jembatan

Pihak minimarket yang mengalami kerugian lebih dari 37 juta rupiah, kemudian melaporkan peristiwa kejahatan tersebut, kepada aparat kepolisian.

Petugas kepolisian yang melakukan proses penyelidikan, akhirnya berhasil mengidentifikasi sekaligus membekuk tersangka pada kamis (10/4/25) dirumahnya, dan mengamankan barang bukti berupa uang sebesar 2 juta rupiah, serta beberapa barang sisa hasil jarahan yang belum sempat dijual oleh tersangka.(*)

Baca juga:  Polsek Marga Sekampung Ungkap Kasus Pencurian dengan Kekerasan, Pelaku Ditangkap Tim Tekab 308

 

 

 

Sumber : Humas Polres Lampung Timur

Berita Terkait

Modus COD Motor Kembali Makan Korban, Polisi Ringkus Dua Pelaku Curas
Polsek Labuhan Maringgai Ungkap Peredaran Narkotika, Enam Pelaku Diamankan Dalam Operasi Semalam
Mediasi Dugaan Penipuan di Polsek Gedong Tataan Belum Capai Kesepakatan, Pelapor Serahkan Proses kepada Penyidik.
Di Balik Umroh Gratis dengan Anggaran Besar, Lingkaran Kekuasaan dan Jejak yang Tak Terbuka.
Berawal dari Utang Rp6 Juta, Pasangan Warga Pringsewu Hadapi Gugatan Perdata, LBH Ansor Berikan Pendampingan Hukum.
Diduga Tumpang Tindih Kepemilikan, Minim Pengawasan, dan Tak Transparan, Pengelolaan Dapur MBG Di Pasir Ukir Jadi Sorotan publik. 
Rapat Paripurna DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Wabup Azwar Hadi Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas
Azwar Hadi Kembali Pimpin PMI Lampung Timur Periode 2026–2031

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 00:54 WIB

Dr. Suriyanto Tantang Audit Nasional KDMP: Benarkah Anggaran Rp1,6 Miliar, Kontraktor Hanya Terima Rp800 Juta?

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:26 WIB

Sambut HUT ke-9, Urban Style Hotel Lampung Gelar Bakti Sosial: Donor Darah, Cek Kesehatan Gratis, dan Pembagian Sembako.

Jumat, 17 Juli 2026 - 11:56 WIB

Kabur Berpindah Pindah Hingga ke Pulau Jawa, Penipu Modus Gadai Sawah Rp23 Juta Dibekuk Saat Melintas di Bandar Lampung

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:57 WIB

Satlantas Polres Pringsewu Manfaatkan MPLS Tanamkan Budaya Tertib Lalu Lintas kepada Pelajar

Selasa, 14 Juli 2026 - 10:59 WIB

Pemkab dan Kantah Pringsewu Gelar Rakor Reforma Agraria 2026

Jumat, 10 Juli 2026 - 03:09 WIB

Berawal dari Utang Rp6 Juta, Pasangan Warga Pringsewu Hadapi Gugatan Perdata, LBH Ansor Berikan Pendampingan Hukum.

Sabtu, 4 Juli 2026 - 12:00 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Ngopi Serasi di Nusa Wungu

Sabtu, 4 Juli 2026 - 07:09 WIB

Diduga Tumpang Tindih Kepemilikan, Minim Pengawasan, dan Tak Transparan, Pengelolaan Dapur MBG Di Pasir Ukir Jadi Sorotan publik. 

Berita Terbaru