Polsek Seputih Banyak Ungkap Kasus Pengeroyokan, Tiga Pelaku Diamankan

- Editorial Team

Selasa, 22 Juli 2025 - 12:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Lampung Tengah (GPS) – Tekab 308 Presisi Polsek Seputih Banyak, Polres Lampung Tengah, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pengeroyokan yang terjadi pada Sabtu malam, 19 Juli 2025, sekitar pukul 21.00 WIB.

Kejadian tersebut terjadi di sebuah warung kosong yang berlokasi di Kampung Setia Bakti Kecamatan Seputih Banyak, Lampung Tengah.

Korban dalam peristiwa ini adalah RP (31), warga Kampung Mulyo Sari, Kecamatan Pasir Sakti, Kabupaten Lampung Timur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban mengalami luka lebam dan luka di bagian pelipis mata setelah dianiaya oleh tiga orang pelaku secara bersamaan.

Baca juga:  Puluhan Ribu Pil Obat Keras Berhasil Diamankan Sat Res Narkoba Polres Lampung Tengah

Sementara tiga pelaku yang berhasil diamankan petugas, diantaranya :

* SS (24) warga warga Desa Pasiran Jaya, Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulang Bawang.
*  AWK (21), warga Desa Adirejo, Kecamatan Pekalongan, Kabupaten Lampung Timur.
*  DS (24) Diki warga Kampung Banjar Agung, Kecamatan Seputih Mataram, Kabupaten Lampung Tengah.

Mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H., Kapolsek Seputih Banyak, IPTU Hairil Rizal, S.H., M.H., membenarkan adanya kejadian tersebut.

Ia menjelaskan bahwa penganiayaan terjadi setelah korban terlibat perselisihan saat sedang berkumpul bersama para pelaku dan beberapa rekan lainnya.

Baca juga:  Merasa ditipu, Rowi Warga Raja Basa Batang Hari Lapor Polisi.

“Awalnya korban menggoda salah satu perempuan bernama NA. Setelah terjadi perdebatan, salah satu pelaku, yakni SO langsung memukul dan mencekik korban. Aksi ini kemudian diikuti oleh dua pelaku lainnya, yaitu AWK dan DS secara bersama-sama memukul korban,” kata Kapolsek.

Setelah menerima laporan korban, lanjutnya, Tekab 308 segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan ketiga pelaku di wilayah Simpang Randu, wilayah hukum Polsek Seputih Banyak, pada Selasa (22/7/25).

Baca juga:  Dampak BUMDes Mati, Fakum, atau Mangkrak: Ancaman Serius bagi Desa dari Segala Aspek.

Ketiga tersangka kini telah diamankan di Mapolsek Seputih Banyak untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dalam kasus ini, Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 helai baju kaos warna merah yang terdapat bercak darah akibat luka korban.

Para pelaku dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan.

“Polsek Seputih Banyak tidak akan memberikan ruang bagi tindakan kekerasan dalam bentuk apapun di wilayah hukum kami,” tegas Kapolsek.(*)

 

 

 

Sumber : Humas Polres Lampung Tengah

Berita Terkait

Polsek Rumbia Ungkap Kasus Tipu Gelap dan Penadahan Motor, Dua Pelaku Diamankan Kurang dari 16 Jam
Curi Sawit di PT GMP, Residivis Curas Diamankan Polsek Seputih Mataram
Borok Anggaran DPRD Lampung Timur Jadi Sorotan, Pengamat Hukum Dorong Penegakan Aturan.
Ancam Sebar Aib Korban dan Intimidasi dengan Korek Api Mirip Pistol, Pelaku Pemerasan Ditangkap Polisi
Kurang dari 12 Jam, Tekab 308 Polres Lampung Tengah Ringkus Pelaku Pengeroyokan Sopir Truk
Konflik Keluarga Berujung Maut di Selagai Lingga, Pelaku Serahkan Diri ke Polisi
POKDARKAMTIBMAS Lampung dan Polda Lampung Perkuat Sinergi, Dorong Ronda Kampung untuk Jaga Keamanan.
Tersulut Emosi, Pria di Lampung Tengah Tikam Mantan Istri

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 12:13 WIB

Tertipu Mobil Gadai, Warga Pringsewu Rugi Puluhan Juta, Pelaku Ditangkap di Jambi

Sabtu, 9 Mei 2026 - 12:22 WIB

Bupati Pringsewu Lepas Jamaah Calon Haji Tahun 1447 H/2026 M

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:53 WIB

Dipicu Emosi dan Cemburu Buta, Suami di Pringsewu Tega Aniaya Istri Pakai Sajam

Selasa, 5 Mei 2026 - 12:13 WIB

Diduga Terpeleset, Bocah 8 Tahun di Pringsewu Tewas Tenggelam di Kolam Ikan

Senin, 4 Mei 2026 - 12:21 WIB

Bupati Pringsewu Buka Pelatihan Juru Sembelih Halal Berbasis Kompetensi Tahun 2026

Kamis, 30 April 2026 - 13:41 WIB

Pemkab Pekon Wonodadi Utara Lantik Kaur Perencanaan, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan.

Kamis, 30 April 2026 - 11:37 WIB

Penyaluran Bantuan Atensi Kemensos RI Dihadiri oleh Wakil Bupati Pringsewu

Rabu, 29 April 2026 - 11:46 WIB

Rakor April 2026, Bupati Pringsewu Tekankan Sinergi dan Percepatan Program Daerah

Berita Terbaru